Informasi tentang bagaimana cara mensucikan diri dari najis ringan sedang maupun berat dan apa saja penyebab najis mengacu kepada kriteria jenjang tingkatan najis diatas.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan sebutkan contoh najis mukhaffafah mutawassitah dan mughaladah dalam kehidupan sehari hari,
Atau ada pertanyaan yang berbunyi bagaimana cara menyucikan najis ringan sedang dan berat (mukhaffafah mutawassitah mughaladah).
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Sugeng enjang selamat pagi menjelang siang, berikut adalah paparan ulasan maupun penjelasan singkat tentang tata cara menyucikan diri dari najis. Adapun informasi yang akan disampaikan ada 3 yaitu;
- mensucikan najis mukhaffafah
- mensucikan najis mutawassitah; dan
- mensucikan najis mughaladah.
Yang dimaksud dengan najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt.
Berikut cara mensucikan najis mengacu kepada tingkatannya.
Cara mensucikan najis mukhaffafah / ringan
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan.
Contoh najis mukhaffafah yaitu air seni (kencing) bayi laki laki yang belum berusia atau belum mencapai umur 2 tahun dan belum makan apapun kecuali ASI (air susu Ibu).
Yang kedua adalah muntahan anak laki laki berumur kurang dua tahun yang belum makan selain asi ibu.
Cara mensucikan najis mukhaffafah yaitu dengan cara memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis tersebut.
Begitulah cara mensucikan najis mukhaffafah yang mudah dalam cara membersihkannya.
Cara mensucikan najis mutawasitoh
Najis ini merupakan najis pertengahan.
Contoh jenis najis mutawassitah adalah;
- Darah;
- Nanah;
- Air seni;
- Tinja/feses;
- Bangkai binatang;
- Dan sebagainya.
Najis mutawassitah terbagi menjadi 2 macam yaitu;
Najis hukmiyyah : najis yang diyakini adanya tapi tidak nyata wujud atau dzatnya, bau dan rasanya.
Cara membersihkan najis hukmiyyah / menyucikannya cukup dengan mengalirkan air pada benda atau apapun yang terkena najis ini.
Najis ‘ainiyah : adalah najis yang tampak wujudnya dan dapat diketahui lewat bau maupun rasanya.
Cara mensucikan najis mutawassitah jenis ‘ainiyah yaitu dengan cara menghilangkan zat rasa warna dan bau dengan menggunakan air yang suci.
Cara mensucikan Najis Mugholadoh
Najis mughaladah adalah najis yang berat, ada yang menyebutnya dengan najis tsaqilah.
Contoh najis ini bersumber dari anjing dan babi.
Cara mensucikan najis mughaladzah melewati beberapa tahapan yaitu dengan cara membasuh sebanyak tujuh (tujuh) kali. Salah satu diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.
Itulah tata cara menyucikan najis baik ringan sedang ataupun berat, yang dalam istilah sering disebut dengan najis mukhaffafah, najis mutawassitah, dan najis mughaladah.
Dalil tata cara mensucikan najis
Dalil mensucikan najis mukhaffafah
Dalam hadis riwayat abu daud 377, an nasai 303 dishahihkan al al bani pada shahih an nasai, dari Abu Samh Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ
artinya “Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan”
Contoh dalil membersihkan najis dari nanah atau darah (najis kategori mutawassitah / sedang )
Berdasarkan hadits riwayat imam bukhari 225
تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ
artinya “Singkirkan darah haidh dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah. Kemudian shalatlah dengannya.”
Dalil membersihkan najis mughaladzah atau tsaqilah Hadits riwayat Imam Bukhari nomor 182 dan Imam Muslim nomor 279
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ، أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ
artinya “cara mensucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah”
Demikian informasi tentang cara mensucikan hadits ringan menengah dan berat disertai dengan dalil dari hadits nabi.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.