Tumpang Tindih Lembaga TPQ TQA dan Madin (Sebuah Opini)

Tumpang Tindih Lembaga TPQ TQA dan Madin (Sebuah Opini)

Tumpang Tindih Lembaga TPQ TQA dan Madin (Madrasah Diniyah Takmiliyah), sebuah opini mengacu kepada jenjang tingkatan dan usia santri pada ketiga lembaga pendidikan Islam nonformal.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng enjang selamat pagi.

Beberapa tahun terakhir Kemenag khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merilis tentang aturan dan pedoman bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dan PMDT (Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah).

Bahkan untuk madin sendiri, tidak berselang lama, muncul lagi revisi yang baru untuk perbaikan pedoman yang sebelumnya sudah muncul. Bisa jadi belum semua pengelola lembaga mengetahui aturannya.

Pada pedoman ini mengatur tentang cara mendapatkan izin operasional dengan istilah yang bermacam-macam misalnya piagam tanda daftar dan lain sebagainya. Yang jelas orang awam memahami maksudnya adalah ijop (ijin operasional).

Pada sisi lain juga memberikan keterangan syarat dan ketentuan lembaga dan juga jenjang pendidikan, durasi dalam setiap jenjangnya serta usia santri anak didik.

Tumpang Tindih Lembaga TPQ TQA dan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Untuk memahami sekilas kerangka opini dalam asumsi bahwa ketiga lembaga ini mengalami tumpang tindih, fakta dan data pada aturan adalah sebagai berikut;

Jenjang Pendidikan serta usia masuk TPQ ; jenjang pendidikan TPQ antara 2 – 4 tahun (bisa 2,3 atau 4 tahun lama pendidikannya) dengan usia 7-12 tahun.

Usia Santri dan Jenjang pendidikan Pada Taklimul Qur’an Lil Aulad (TQA) yaitu 3 tahun dengan usia 12-14 tahun.

Jenjang Pendidikan Madin Ula 4-6 tahun, Wustha 2-3 tahun, dan Ulya 2-3 tahun. Usia santri setingkat dengan pendidikan pada sekolah Umum yaitu;

  • Ula = setara SD/MI (kira kira umur 7 – 12 tahun)
  • Wustha = Setara SMP/MTs (kira kira umur 12 – 14 tahun)
  • Ulya = SMA/Aliyah (kira kira umur 15 – 18 tahun)

Dari lama pendidikan dan usia anak didik ini ada tumpang tindih atau pangsa pasar yang sama antara lembaga TPQ dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah jenjang Ula.

Kemudian untuk Taklimul Qur’an Lil Aulad bersinggungan secara langsung dengan Madin Jenjang Wustha.

Bahkan apabila merujuk kepada lama pendidikannya, apabila TPQ mengambil masa pendidikan 2 tahun juga berpotensi adanya blank lembaga.

Karena jenjang setelahnya yaitu Madin Wustha ataupun TQA usianya adalah 12 – 14 tahun atau setara murid SMP atau MTs.

Bagusnya hal ini bisa ditanggulangi dengan keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah jenjang ula yang pendidikannya adalah 4 – 6 tahun. Jadi anak TPQ yang masih kecil sudah lulus maka Madin jenjang ula dapat menampungnya.

Namun apabila santri ini masuk TPQ umur 7 tahun, kemudian lulus 2 tahun pada usia 9 maka jika melanjutkan pendidikan pada TQA akan mendapatkan kenyataan bahwa dalam juknis usia santri TQA yaitu 12 tahun – 14 tahun.

Hanya Opini berdasarkan Membaca Regulasi yang ada

Ini hanya mengacu kepada opini saja, karena dalam kenyataan, meski itu anak usia 8 tahun kalau ada lembaga TQA yang mengajarnya, siapa yang akan memberikan sanksi?

Dalam hal ini kita bisa melihat secara positif atau negatif, bergantung sudut pandang saja. Kalau melihat jenjang pendidikan dan lama durasi setiap tingkat lembaga sebagai hal yang fleksibel maka akan memudahkan.

Lembaga bisa mengatur jenjang dan lama pendidikannya secara luwes mengacu kepada kebutuhan dan juga keadaan fasilitas maupun SDM yang ada.

Namun jika kita memandang secara kaku dan negatif, maka akan memunculkan penelitian yang mungkin membuat aneh, bagaimana nanti kesinambungan pendidikan ini karena tumpang tindah dalam usia dan pangsa pasar sasaran anak didiknya.

Kembali lagi, ini hanya opini saja, kalau anda mempunyai pendapat, sukur – sukur peneliti regulasi yang mempelajari secara cermat, silakan untuk berkomentar.

Atau anda guru ustadz ustadzah TPQ TQA dan Madin yang mendapatkan ide cemerlang untuk lembaga pendidikan Islam nonformal, jangan ragu untuk menuliskan pada kolom komentar. Akhirnya maturnuwun salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru.Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu.contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

2 Comments on “Tumpang Tindih Lembaga TPQ TQA dan Madin (Sebuah Opini)

  1. mohon dari pihak kemenag atau pontren setidaknya bisa memberikan arahan bagi TPQ karena terlalu banyaknya ormit atau organisasi mitra. kalau MDT menurut pandangan saya sudah rapih karena hanya satu organisasinya.
    sedangkan TPQ banyak.

    • sebenarnya untuk organisasi resminya sudah ada ketentuan, namun adakalanya ada lembaga atau organisasi yang sudah mempunyai peran besar di lingkungan maka tidak elok apabila memaksa melepaskan perannya di TPQ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*