Syarat Saksi Nikah di KUA menurut Peraturan menteri Agama
Syarat Saksi nikah dalam pernikahan di KUA. Saksi nikah adalah orang yang melihat atau menyaksikan secara langsung dengan dirinya sendiri suatu peristiwa pernikahan / perkawinan. pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi…