SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA doc ms word

SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA

SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA download contoh dalam format doc ms word sebagai acuan dalam membentuk pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kelurahan atau Desa dengan Surat Keputusan dari Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan setempat.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, saat ini sedang ndedheng-nedhengnya mengaktifkan kembali lembaga Badan kesejahteraan Masjid mulai dari tingkat Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten Kota, Provinsi maupun Pusat.

Tentu dalam mengaktifkan kembali lembaga ini perlu adanya surat keputusan yang merujuk kepada aturan main dalam administrasi.

Sebagaimana dalam juknis bahwasanya pengangkatan pengurus BKM tingkat desa atau kelurahan.

Dalam ketentuan, susunan pengurus badan kesejahteraan Masjid tingkat Kelurahan atau desa mengacu kepada PMA no 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja badan Kesejahteraan Masjid adalah sebagai berikut;

  • Ketua : Penyuluh Agama Islam yang ada di Kelurahan/Desa yang bersangkutan;
  • Sekretaris : ditunjuk dari ulama, tokoh masyarakat, guru agama Islam dan wakil pengurus Masjid yang ada di kelurahan/Desa yang bersangkutan sesuai kebutuhan.
  • Bendahara : ditunjuk dari ulama, tokoh masyarakat, guru agama Islam dan wakil pengurus Masjid yang ada di kelurahan/Desa yang bersangkutan sesuai kebutuhan.
  • Serta anggota sesuai kebutuhan.

Selanjutnya tinggal menindaklanjuti bagan dari struktur organisasi ini.

Bagaimana cara mendapatkan SK pengurus untuk lembaga BKM Desa atau kelurahan?

Dalam juknis menyebutkan bahwa Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa atau Kelurahan diangkat dan diberhentikan oleh Kepala KUA atas pertimbangan Lurah atau Kepala Desa setempat.

Contoh SK BKM Masjid Kelurahan atau Desa dari KUA Kecamatan Setempat

Nah alhamdulillah saya dapat share di grup whatsapp tentang SK ini yang bentuknya sudah dalam format doc ms word bisa anda unduh gratis free download.

Sebelum anda mengunduhnya, sebagai informasi nanti anda perlu melakukan ubahan nama KUA dan juga desa atau kelurahan.

Untuk KUA pada contoh ini saya kasih nama antahberantah, sedangkan desanya adalah cantik manis.

Seperti apa contoh file dokumennya?

Ini dia teks tulisannya

KEPUTUSAN
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ANTAHBERANTAH
NOMOR TAHUN 2023
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS
BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA CANTIKMANIS
PERIODE 2023-2027

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM,

Menimbang:bahwa dengan berakhirnya masa kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANIS Periode 2023-2027 maka perlu dilakukan pergantian pengurus baru;bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Keputusan ini dipandang mampu dan  memenuhi  syarat untuk diangkat  sebagai pengurus  Badan  Kesejahteraan Masjid  Desa CANTIKMANISbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan ANTAHBERANTAH tentang Susunan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANIS Periode 2023-2027;
Mengingat:Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006  tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid;Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal  Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia  Tahun  2019 Nomor 1115);Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK.178/DJA/ 1982 Tahun 1982 tentang Penunjukan Badan Kesejahteraan Masjid Pusat sebagai Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Tanah Dengan Hak Milik;Keputusan Menteri Agama Nomor 350 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan  Pengelolaan Aset-Aset BKM;Keputusan Menteri Agama Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Periode 2022-2026;Peraturan Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Revitalisasi Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ANTAHBERANTAH NOMOR …….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA CANTIKMANIS PERIODE 2023-2027.
KESATU:Mengangkat Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANIS Periode 2023-2027 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum  dalam Lampiran  yang  merupakan bagian  tidak terpisahkan dari  Keputusan ini.
KEDUA:Segala pembiayaan akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan kepada anggaran Badan Kesejahteraan Masjid Desa/Kelurahan.
KETIGA:Pada saat Keputusan ini berlaku, maka Keputusan kepengurusan sebelumnya dicabut dan  dinyatakan tidak berlaku.
KEEMPAT:Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di
pada tanggal 2 Mei 2023

KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN ANTAHBERANTAH,

….

LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ANTAHBERANTAH NOMOR ….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA CANTIKMANIS PERIODE 2023-2027

Ketua:WIDODO EDI MULYONO
Majelis Pertimbangan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid:1. SUTARMO                 ( Kepala Desa ) 2. AGUS TRIANTO, ST   ( Sekertaris Desa ) 3. SUPARMIN, Amd. Sn ( Kasi Pelayanan ) .
Wakil Ketua ):1.  SUTARMO 2.  SUTARDI, Amd. Pd  
Sekretaris:1. Hanif Dwi. S 2. Winarso, S.Pd
Bendahara:1. Sumarno 2. Ngatman
Bidang-bidang: 
Bidang Idarah  
Ketua:Rahyudiarso, S.Com
Anggota  :1. Ngadiman, S.Pdi 2. Warsono  
Bidang Imarah  
Ketua:Sularto
Anggota:1. Tukimin 2. Sunarso  
Bidang Riayah  
Ketua:Sutarno
Anggota:1. Wagimin 2. Sumarno  
Bidang Bantuan Hukum (Advokasi)  
Ketua:Agung Widayatmo, SH
Anggota:1. Wuryanto 2. Sumarno
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak  
Ketua:Rizky Widhy Astuti
Anggota:1. Yuliana 2. Triatmi
Bidang Humas Data dan Informasi  
Ketua:Giyarto
Anggota:1. Suroso 2. Suwarto
Bidang Hubungan Antar Lembaga  
Ketua:Drs. Rochmad
Anggota:1. Agus Sudarto 2. Sukiman
Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid: 
Ketua:Koco Dwi Wahono
Anggota:1. Suryanto 2. Aprilia Ika Prihatin
Bidang Zakat dan Wakaf: 
Ketua:Sugiyatno
Anggota:1. Ngadiyono 2. Sadiyo 3. Sugiyatno 4. Suwarto 5. Suroto

Download contoh SK Badan Kesejahteraan Masjid tingkat Desa atau Kecamatan

Sebelum anda mengunduhnya, akan kami lampirkan file ini dalam bentuk preloved yang bisa anda lihat sebagaimana tampilan berikut ini.

Jika menginginkan file dalam format pdf atau lainnya bisa anda convert sendiri nggih.

Namun kalau menghendaki download format doc ms word office seri 2010 atau berapa ini kami sudah siapkan tautannya.

Ini dia link pengunduhannya

Download SK BKM Masjid tingkat Desa/Kelurahan

Demikian sekedar berbagi informasi, kali aja pegawai KUA ataupun perangkat desa ada yang menginginkannya.

Maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan