Peran dan Fungsi BKM
Informasi tentang apa saja Peran BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) dan fungsi sebagai organisasi Semi Pemerintah mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Indonesia yaitu PMA no 54 tahun 2006 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid.
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sebagaimana diketahui bahwasanya dalam Bab II Pasal 2 KMA diatas. Yang dimaksud dengan BKM adalah Lembaga semi resmi yang dibentuk oleh Departemen Agama untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.
Peranan serta Fungsi dari Badan Kesejahteraan Masjid
Baca;
Arti dan Pengertian BKM;
Struktur Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid;
Struktur kepengurusan Takmir masjid dan tugas pengurus.
Dalam menjalankan peran serta fungsinya, Badan Kesejahteraan masjid memiliki 9 tugas.
Adapun kesembilan tugas dari BKM adalah;
- Melakukan advokasi serta kerjasama dengan pengurus masjid dalam rangka mengamankan asset dan harta kekayaan masjid;
- Melakukan pembinaan dan administrasi dalam pengelolaan masjid (idarah imarah maupun ri’ayah);
- Melakukaan koordinasi dan kerjasama guna peningkatan peranan dan fungsi dari masji sebagai tempat melakukan ibadah serta dakwah dalam rangka pencerahan umat dengan berbagai kegiatan ta’lim, takziyah, tilawah dah ishlal;
- Melakukan bantuan untuk peningkatan sarpras, pembangunan, rehab serta pemeliharaan bangunan masjid.
- Mengusahakan terselenggara konsultasi keluarga serta penasehatan pernikahan atau perkawinan pada setiap masjid;
- Melakukan pembinaan dan bimbingan organisasi remaja masjid;
- Melakukan koordinasi dengan organisasi – organisasi kemasjidan dalam skala nasional regional ataupun internasional;
- Melakukan pembinaan dan bimbingan perpustakaan masjid; dan
- Mengupayakan penyiaran radio dakwah di masjid.
Dari kesembilan tugas ini, tentunya pihak Kementerian Agama yang menjadi tulang punggung pengurus memiliki peranan sangat siginifikan dan paling penting dalam peran dan fungsi BKM baik disegala lini jenjang tingkatan, baik pada tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan/Desa.
Kesimpulan Peran dan Fungsi BKM
Jika kita singkat, peranan dari Badan Kesejahteraan Masjid adalah;
- Advokasi pengamanan kekayaan masjid;
- Pembinaan organisasi & administrasi masjid;
- Koordinasi peningkatan dan fungsi masjid;
- Mengupayakan bantuan untuk masjid;
- Mengupayakan keberadaan konsultasi perkawinan di masjid;
- Membimbing organisasi remaja masjid;
- Koordinasi dengan lembaga masjid tingkat nasional regional internasional;
- Pembinaan dan bimbingan perpustakaan masjid;
- Upaya menyelenggarakan radio dakwah pada masjid.
Itulah peran serta BKM dalam peran dan fungsi yang telah di ejawantahkan apa saja tugasnya melalui Peraturan Menteri Agama nomor 54 tahun 2006 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid.
Demikian informasi mengenai apa saja peranan Badan Kesejahteraan Masjid serta fungsi fungsi sebagai organisasi semi pemerintah serta tugas tugas bagi para pengurus Lembaga ini.
Semoga saja di Kantor Urusan Agama masih Terdapat SK BKM Tingkat Kecamatan yang dibuat atas usulan dari Kepala KUA dan diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.
0 Comments on “Peran dan Fungsi BKM”