Pengajuan NISN Santri Kesetaraan Pondok Pesantren otomatis lewat EMIS.
Pontren.com – Assalamu’alaikum para administrator lembaga pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren baik ula wustha maupun ulya (dahulu bernama Pondok Pesantren Salafiyah Wajib Belajar Pendidikan Dasar atau PPS Wajardikdas).
Berita tentang cara mengajukan Nomor Induk Siswa Nasional bagi pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren yang dahulu sangat ribut hiruk pikuk sekitar setengah tahun menjelang pelaksanaan ujian nasional, saat ini ada perubahan cara yang bisa dikatakan berita baik bagi para santri pendidikan kesetaraan di pesantren.
Baca;
Solusi Pesantren Tanpa Ijazah Formal dan Nonformal
Juknis Pendidikan Kesetaraan pada pondok pesantren
Pembagian tugas pengurus pendidikan kesetaraan pondok pesantren
Adapun berita bagus dari pengajuan NISN ini yaitu para santri akan otomatis mendapatkan nomor induk siswa nasional jika data santri telah masuk atau di entry EMIS.
Itulah berita yang dibawa oleh raja diraja informasi pondok pesantren wilayah provinsi Jawa Tengah, meskipun begitu ada catatan dalam entry data emis supaya santri pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren mendapatkan NISN.
Adapun catatan dari nara sumber informan adalah lengkapi datanya santri melalui emis, sekarang sudah bisa, di konfirmasi juragan Pontren Pekalongan gus Kendro, berarti entar otomatis metu dewe NISN nya.
Meskipun bisa muncul dengan sendirinya data NISN bagi santri, ada syarat dan ketentuan yang sangat sangat harus diperhatikan oleh para operator lembaga pondok pesantren yaitu atribut pokok dalam penerbitan NISN.
Syarat Pengajuan NISN Santri Pendidikan Kesetaraan dengan mengisi 10 atribut ini dengan lengkap
Ada 10 atribut pokok yang harus ada jika menghendaki kelancaran NISN santri pondok pesantren pendidikan kesetaraan.
Adapun kesepuluh atribut tersebut adalah ;
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nama Lembaga
- Nama santri/Peserta Didik
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Agama
- Kelas/Tingkat
- Alamat Santri
- Nama Ibu Kandung
Dengan terisi secara benar kesepuluh data atribut diatas maka secara teknis bagi santri yang terentry dalam emis akan otomatis mendapatkan NISN.
Yang agak ribet mengurus diatas yaitu bagi pondok pesantren yang belum mengurus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) hendaknya segera melakukan koordinasi dengan operator EMIS PD Pontren atau Pakis di Kota atau Kabupaten guna pengajuan NPSN.
Jangan lupa siapkan scan piagam kesetaraan yang telah dimiliki guna lampiran pengajuan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam Pengajuan NISN Santri Pondok Pesantren
Ada beberapa kejadian yang menjadi kenyataan dimana karena kurang cermat dalam melakukan entry data mengakibatkan kegagalan mendapatkan NISN, ada yang karena ngantuk capek atau salah pencet tombol tuts keyboard mengakibatkan tidak lengkap salah satu atau salah dua salah tiga 10 atribut yang harus dilengkapi.
Permasalahan keyboard yang sudah usang dan tidak terawat juga memperbesar gagal muncul angka atau huruf yang di inginkan karena kegagalan sistem keyboard menyalurkan informasi ke PC disebabkan keausan elemen pada keyboard komputer atau laptop.
Ada juga kejadian unik menimpa salah satu Kabupaten di Jawa Tengah dimana ada salah kamar dalam entry lembaga, dimana seharusnya lembaga tersebut masuk dalam data Lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren tapi malah meleset masuk kedalam lembaga pesantren yang umum.
Dampaknya adalah lembaga yang salah kamar tidak terdeteksi sebagai pesantren yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan yang memiliki dampak banyak semisal santri tidak dapat NISN.
Syukur Alhamdulillah sudah diperbaiki dengan segera tentang lembaga tadi yang terduga salah kamar karena ngantuk saat entry data.
Kesimpulan dari perhatian data entry untuk keperluan diatas adalah;
Cek kondisi komputer laptop maupun keyboard dalam kelaikan penggunaan guna menghindari kesalahan (lawas rapopo penting waras).
Dalam entry masing masing kolom pada emis, bagi santri yang hendak mendapatkan NISN harus di pelototi kesepuluh kolom atribut yang wajib diisi jangan sampai terlewat satu pun dari kolom dalam rangka menghindarkan ketidakdeteksian data siswa anak didik.
Yang ketiga, pada saat entry data lembaga, sejenak diperhatikan nomor statistik pesantren, nomor pokok sekolah nasional, dan lokasi melakukan entry data lembaga untuk terhindar dari salah kamar dalam memasukkan data pondok pesantren.
Mekaten poro pamirso informasi NISN kagem poro putro santri pendidikan kesetaraan pondok pesantren. Mugi migunani. Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.