Juknis Tunjangan Sertifikasi Pondok Pesantren Muadalah Pendidikan Diniyah Formal

bendahara madin melihat uang

Juknis Sertifikasi Pondok Pesantren. Download petunjuk Teknis TPG Tunjangan Sertifikasi Guru Pendidikan Diniyah Formal Dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021 SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor Tahun 2021 format PDF.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, setelah lama menunggu, akhirnya turun juga juknis sertifikasi untuk pondok pesantren pada Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah.

Yang dimaksud dengan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Dalam hal ini yaitu pengajar pada pondok pesantren PDF dan Muadalah.

Apa maksud inpassing dalam sertifikasi guru ustadz ustadzah pondok pesantren?

Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan GBPNS dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Pegawai Negeri Sipil.

Ada 2 tujuan pemberian sertifikasi untuk pengajar pada pondok pesantren. adapun dua tujuan tersebut adalah;

Meningkatkan mutu Pendidikan dan kesejahteraan Guru selaku tenaga pendidik yang bukan Aparatur Sipil Negara pada Pesantren penyelenggara satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Menjamin pelaksanaan Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021 pada tenaga pendidik bukan Aparatur Sipil Negara pada Pondok Pesantren penyelenggara Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Besaran dana sertifikasi guru pondok pesantren

Berapa sih nominal sertifikasi untuk para pendidik pada pondok pesantren?

Dalam juknis menyebutkan bahwa besaran TPG adalah Rp. 1.500.000,-/bulan.

Adapun bunyi dalam juknis adalah sebagai berikut;

Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021. Dengan jenis Bantuan lainnya disalurkan dalam bentuk uang secara langsung ke rekening penerima dengan alokasi setiap orang sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan.

Ketentuan penutup dalam juknis

penyaluran sertifikasi muadalah dan pdf

Selanjutnya, pada bagian bawah petunjuk teknis yaitu Bab IV penutup berbunyi;

Demikian Petunjuk Teknis ini disusun untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021.

Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk Teknis ini akan diatur kemudian dalam pedoman/aturan. Dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Petunjuk Teknis ini.

Download juknis TPG Guru Pondok Pesantren

Untuk lebih jelas dan detil mengenai petunjuk teknis TPG Sertifikasi guru Pondok Pesantren yaitu untuk penyelenggara Pendidikan Diniyah Formal maupun Satuan Pendidikan Muadalah bisa anda baca pada tampilan preloved.

File ini berbentuk PDF yang bisa anda unduh kemudian sampean print. Guna memudahkan untuk memahami apa isinya serta seperti apa syarat dan ketentuan dalam mengajukan TPG Guru Pondok Pesantren.

Berikut file penampakannya.

Tentu ini merupakan file yang penting bagi para ustadz ustadzah yang memenuhi syarat untuk mengajukan TPG (Tunjangan Profesi Guru?).

Jika anda hendak menyimpan file ini, kami siapkan tautan untuk mengunduhnya.

Ini dia tautan untuk mendownloadnya.

Download Juknis TPG Tunjangan Sertifikasi Pondok Pesantren 2021

Demikian informasi pada malam hari ini mengenai kejelasan dalam mengurus sertifikasi pendidik pada pondok pesantren.

Semoga segera cair dan jangan bertanya kapan TPG Pesantran cair. Karena memang pengajuannya saja masih belum serta juknisnya baru saya ketahui pada tanggal 27 Oktober 2021.

Akhirnya wilujeng dalu, selamat malam dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan