Ma’had Aly Pengertian Gelar Lulusan dan Pengakuan Ijazah. Dalam kamus al-Ashri (Atabik Ali, 2012: 646), kata ma’had berarti lembaga pendidikan.
pontren.com – Sedangkan Aly berarti tinggi. Maka menurut hemat admin bahwasanya Ma’had Aly secara bahasa artinya adalah lembaga pendidikan tinggi.
Ada catatan lain mengenai kata ma’had, bahwasanya di indonesia lebih dikenal dengan pesantren.
Menurut Marwa Sarijo , Ma’had Aly secara Harfiah (laksial) artinya adalah pesantren tinggi.
Pengertian Ma’had Aly
Menurut Prof DR. Muzammil Qomar dalam “dimensi menajemen pendidikan Islam” menyebutkan bahwa pesantren secara institusional juga memiliki kelanjutan berupa Ma’had Ali yang merupakan pesantren tingkat tinggi.
Dengan pengertian lain, bahwasanya ma’had ali bisa disebut sebagai jenis perguruan tingginya pesantren, sehingga puncak kelembagaan pesantren ada pada mahad Ali.
Mahad Ali merupakan bentuk perubahan murni kelembagaan pesantren pada tahap terakhir setidaknya hingga kurun sekarang ini (lihat : Muzamil Qomar, Dimensi Manajemen Pendidikan Islam [Jakarta: Erlangga, 2015), hlm. 156-157]).
dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020, Kementerian Agama memberikan pengertian Ma’had Aly adalah Pendidikan Pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur.
Gelar Lulusan Ma’had Aly
Untuk para peserta didik pada ma’had Aly mendapatkan sebutan Mahasantri.
Bagaimanakah gelar lulusan bagi para mahasantri yang telah menyelesaikan pendidikan?
Sebelumnya ada baiknya kita mengetahui dahulu jenjang strata pendidikan pada Ma’ad Aly mengacu pada PMA ini.
Ma’had Aly merupakan pendidikan formal pada jenjang pendidikan tinggi.
Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program:
- sarjana (marhalah ula);
- magister (marhalah tsaniyah), dan
- doktor (marhalah tsalisah).
berdasarkan PMA no 33/2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, Gelar sarjana ma’had aly adalah;
- S1= S.Ag;
- S2=M.Ag, dan
- S3= Dr,
Flash Back ke masa lalu, Sarjana Agama yang di singkat dengan S. Ag. Pada zaman dahulu merupakan gelar yang muncul setelah Doktorandus (Drs).
Bahkan penggunanya bukan hanya untuk Agama Islam saja, tetapi juga bagi sarjana lulusan Agama yang lainnya.
Kata Doktorandus sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yang mengambil bahasa Latin yang berarti “Ia yang akan di jadikan ilmuwan.
Pengakuan Ijazah Ma’had Aly
Bagaimana dengan ijazahnya?
Seperti apa pengakuannya?
Mahasantri yang lulus atau lulusan Ma’had Aly pemegang ijazahnya diakui oleh negara.
Hal ini sebagaimana informasi (Kementerian Agama) yang memastikan lulusan Mahad Aly bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Yang menjadi landasannya adalah Undang-Undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren memberikan jaminan.
Adapun jaminannya bahwa santri Mahad Aly yang telah menyelesaikan proses belajar dan di nyatakan lulus berhak menggunakan gelar dan mendapatkan ijazah.
“Serta berhak melanjutkan pendidikan pada program yang lebih tinggi dan berkesempatan kerja,”
Perihal melanjutkan pada strata jenjang pendidikan lebih tinggi, s2 misalnya, ada penekanan pada kalimat perguruan tinggi keagamaan Islam.
Ma’had Aly Pengertian Gelar Lulusan dan Pengakuan Ijazah. Belum ada keterangan mengenai bisa melanjutkan pada strata 2 yang sifatnya umum. Atau setidaknya saya belum mendengarnya.
Maaf min bagaimana cara cek ijazah mahad aly ya
Cek gimana maksudnya? Bisa langsung ke pesantren langsung dan melakukan pengecekan apakah pesantrennya sudah resmi terdaftar di Kemenag. Saya kira begitu caranya.