Pemutakhiran Kode data Wilayah Database EMIS

Pemutakhiran Kode data Wilayah Database EMIS, pada tanggal 14 Mei tahun 2020 beredar surat Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah dalam Pengelolaan Database EMIS dengan nomor B-914/DJ.I/Set.1I0T.01.4105/2020. Adapun hal yang pokoknya adalah Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah dalam Pengelolaan Database EMIS.

Pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, mohon maaf agak telat bikin artikel ini, akan tetapi better late than never.

Adapun tujuan surat ini ditujukan kepada;

  1. Direktur di lingkungan Direkorat Jenderal Pendidikan Islam
  2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Se-Indonesia
  3. Rektor/Ketua PTKIN Se-Indonesia
  4. Koordinator Kopertais Wilayah
    Se-Indonesia

Adapun isi dan inti surat kode data wilayah untuk database Education Managemen Islamic System (kalau gak salah kepanjangan dari EMIS), berbunyi sebagai berikut;

pemutakhiran kode data emis

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat disampaikan, dalam rangka peningkatan tata kelola data dan sistem informasi pendidikan Islam melalui sistem pendataan EMIS, Bagian Data Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Dirjen Pendis selaku pengelola EMIS di tingkat Pusat telah melakukan pemutakhiran data kode dan data wilayah.

Mengacu pada Peraturan Menteri.Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah ~ Administrasi Pemerintahan.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendukung proses penerbitan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan ,Islam, yang diatur dalam Keputusan Direktur JenderaJ Pendidikan Islam Nomor DJ.l/456.A/2008 tentang Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam dan updating referensi wilayah dalam database EMIS.

Kami akan menggunakan referensi kode dan data wilayah sebagaimana yang tercantum dalam lampiran surat ini, efektif per tanggal 14 Mei 2020. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasarnanya diucapkan terimakasih.

Nah seperti itulah isi suratnya, yang intinya adalah;

  • Sekretariat Ditjen Pendis melakukan pemutakiran data kode dan data wilayah seluruh Indonesia;
  • Perubahan mengacu kepada Permendagri no 72 tahun 2019 atas perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomo4 137 tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah.
  • Perubahan ini untuk mendukung proses penerbitan No statistik lembaga dalam SK Dirjen Pendis no DJ.l/456.A/2008.
  • EMIS Pusat Jakarta akan menggunakan referensi kode berdasarkan surat ini efektif mulai 14 Mei 2020.

Perubahan kode secara signifikan, analisa dampak bagi orang daerah

Jika sampean memperhatikan kode pada lampiran surat ini, sampean akan menemukan perubahan urutannya.

Yaitu perihal nomor yang sudah ada susunanya dalam Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam dengan Pemutakhiran Kode data Wilayah Database EMIS pada surat ini.

Contoh mudahnya yaitu, jika sebelumnya kode Provinsi Jawa Tengah yaitu 11 maka dalam pedoman ini adalah milik Aceh (Nangroe Acheh Darussalam).

Kalau nomor statistik pesantren sih tidak masalah, bukan urusannya Kemenag Kabupaten atau Provinsi, karena yang memberikan adalah Kemenag RI Jakarta Pusat.

Akan tetapi untuk lembaga madin dan LPQ, apakah sudah yang menggunakannya atau masih pada memakai panduan SK tahun 2008?

Masalah lain adalah merubah ribuan nomor statistik TPQ dengan kode provinsi dan Kabupaten menyesuaikan dengan yang baru tentu pekerjaan yang menyebalkan untuk operator Kabupaten/kota.

sampean perlu ingat, metode dalam menyusun nomor statistik adalah menyesuaikan dengan kode kabupaten kota Provinsi. kemudian nomor urut lembaga.

jika ada perubahan dalam EMIS perihal Kode wilayah untuk Kabupaten atau Kota maupun Provinsi, maka “DHUAARRRRR” seluruh operator EMIS kabupaten/kota se-Indonesia bakal kena imbasnya

Orang Jakarta ngetik selembar surat pemberitahuan perubahan, seorang operator EMIS Kabupaten atau Kota ngetik ribuan lembaga. Begitu kira kira ilustrasinya.

Tapi ya sudahlah mau bagaimana lagi kalau orang pusat berkeinginan seperti itu tentunya orang yang dibawah dan di daerah Cuma bisa beristighfar dan mengelus dadanya sendiri-sendiri.

Yang jelas, menurut pengamatan yang saya amati melalui penerawangan batin (hahahaha emang dukun), edaran surat ini sepertinya tidak terlalu digubris oleh Kabupaten atau kota.

Dalam memberikan nomor baru untuk statistik madin atau TPQ tetap saja menggunakan rumus nomor yang lama.

Sepertinya memang surat ini kurang nendang apabila tidak ada lanjut sosialisasi atau SK Dirjen yang baru sebagai penguat perubahan dalam kode penomorannya.

Dan tentu perlu juga adanya tindak lanjut dampak perubahan kode, semisal ketentuan piagam yang sudah didapat oleh lembaga apakah perlu adanya surat keterangan tambahan atau pembaharuan SK karena adanya ubahan kode.

Serta satu lagi, tenaganya siapa yang dipake untuk merubah kode TPQ Madin di Indonesia? Sekaligus bukti fisik nomor statistiknya.

Download Kode data Wilayah Database EMIS terbaru

Ah sudahlah, itu urusan para operator emis untuk mengubah dan berkonsultasi mengenai dampak surat ini, jangan lupa sampean konsultasikan kepada atasan sebelum bertindak mengutak atik kode lembaga yang sampean kelola.

Jika memang sudah fix harus seperti itu, berikut ini adalah softcopy file kode data dan kode wilayah database emis se Indonesia terbaru berdasarakan tanda tangan Sekretaris Dirjen Pendis Imam Syafe’i.

Penampakan surat dalam format PDF sebagai berikut.

Adapun lampiran file daftar nama kecamatan dan kodenya beserta kode Kabupaten Kota dalam EMIS yang paling baru dan mutakhir (terbaru) sebagaimana dalam tampilan PDF dibawah ini.

Sampean juga bisa mengunduhnya langsung melalui prelovednya.

Jika sampean hendak membaca saja dan mencari kode, sampean ga harus mengunduhnya, tinggal scroll atas bawah sampai ketemu kode wilayah kecamatan kabupaten kota dan provinsi anda.

Demikian informasi mengenai perubahan nomor yang sepertinya menjadi bencana kecil bagi operator kabupaten atau kota karena harus memikirkan strategi mengubah ribuan TPQ dan update satu persatu.

Wilujeng enjang, selamat berkarya dan akhirnya wassalaamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 2 Comments

  1. Amat Rahmat

    alhamdulillah semoga berkah infonya