Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (Madin Wustho)
Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (Madin Wustho) sebutan lainnya yaitu MDT, informasi tentang mata pelajaran, struktur kurikulum, form blangko raport, ijazah syahadah kelulusan santri anak didik beserta ketentuan kurikulum dari Kemenag.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2230 Tahun 2022 Tentang Revisi Sk Dirjen Pendis Nomor 7131 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah memberikan pengertian kepada jenjang madin wustha ini.
Adapun pengertian dari Madrasah Diniyah Takmiliyah (madin/MDT) menurut para ahli dari Kemenag dalam SK Dirjen ini yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat dan telah lulus dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula.
Dalam hal waktu tempuh untuk Jenjang ini adalah selama 2 (dua) tahun atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan masyarakat dengan sekurang-kurangnya kegiatan pembelajaran 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Jika aturan yang lama ketentuannya hanyalah dua tahun saja, tanpa ada opsi menempuh pendidikan jenjang MDT atau Madin wustha selama 3 tahun.
Adapun kedudukan Madrasah diniyah Takmiliyah Wustha merupakan pendidikan berbasis masyarakat/pesantren yang berada di dalam pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
dalam hal pembinaan berada dibawah Kankemenag maksudnya yaitu melalui Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, atau tingkat organisasi sejenis, misalnya seksi PAKIS yang merupakan singkatan dari Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
Tujuan Madin Wustha
Dalam SK Dirjen ini menyebutkan ada 4 tujuan dari Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Wustha yaitu;
- Mengembangkan, memperluas dan 14 memperdalam pendidikan agama Islam (tafaqquh fiddien) yang diperoleh pada Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Ula kepada santri agar dapat mengembangkan kehidupannya sebagai:
- Muslim yang beriman, bertakwa, beramal salaeh dan berakhlakul karimah; \
- Warga negara Indonesia yang berkepribadian, percaya diri, serta sehat jasmani, rohani, dan cinta tanah air.
- Membina santri agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah, sifat, sikap dan perilaku terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
- Membina santri agar memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Mempersiapkan santri untuk dapat mengikuti pendidikan agama Islam pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDT Ulya).
5 (Lima) Fungsi MDT Wustha Menurut Kemenag
Ada lima fungsi dari Madin jenjang wustha atau wustho ini (yang benar kalau dalam pengetikan pada juknis menggunakan huruf “a”).
Kelima fungsinya adalah;
- Menyelenggarakan pendidikan agama Islam, meliputi Al-Qur’an, Hadits, Aqiqah, Fiqih, Tarikh Islam, Bahasa Arab, Pengembangan diri yang berkaitan dengan pengalaman ajaran Islam serta pembiasaan akhlakul karimah;
- Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi santri yang belajar di SMP/MTs/ sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat yang belum berkesempatan mengikuti pendidikan formal;
- Memberikan pemahaman dan pendalaman pengetahuan agama Islam pada santri (tafaqquh fiddin);
- Membina hubungan kerjasama dengan orang tua santri dan masyarakar;
- Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga pendidikan keagamaan nonformal dan perpustakaan.
Dalam hal ini Madrasah Diniyah Takmiliyah jenjang wustha Sebagai Satuan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Satuan Pendidikan karena pengelolaannya dengan dikelola secara mandiri oleh masyarakat/pesantren.
Kurikulum Madin Wustha
aturan mengenai Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah jenjang tingkatan wustha yang berlaku sekarang ini adalah kurikulum Madin tahun 1983.
Kurikulum ini diadaptasikan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Lebih rincinya Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDT Wusta) yang ditempuh dalam 3 (tiga) tahun masa belajar (kelas 1, 2 dan 3) dengan 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Dalam Penyusunan kurikulum Madin jenjang wustha ini setidaknya harus memperhatikan tiga hal, yaitu: prinsip, struktur, serta pengelolaan dan pengembangan.
Mata Pelajaran Madin Wustha, Struktur Kurikulum
Pada ketentuan dan panduan dalam menyelenggarakan Madrasah Diniyah Takmiliyah, untuk mata pelajaran Madin tingkat Wustha memiliki 13 mapel keagamaan serta muatan lokal yang dapat ditentukan oleh lembaga penyelenggara menyesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing.
Adapun mata pelajaran MDT tingkat wustha adalah sebagai berikut;
Keagamaan
a. Ulumul Qur’an
b. Ulumul Hadits
c. Aqidah
d. Akhlaq
e. Fiqih
f. Tarikh Islam
g. Nahwu – Sharaf
h. Bahasa Arab
Muatan Lokal
a. Arab Pegon
b. Imla
c. dll
Ketentuan alokasi waktu untuk setiap jam pelajaran MDT Wustha Kelas I s.d. III adalah 45 menit.
Struktur kurikulum Madin Wustha adalah kerangka umum program pengajaran yang diberikan pada tingkat dan jenjang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha yang meliputi:
- (a) Satuan mata pelajaran yang diberikan pada Madrasah Diniyah Takmiliyah berikut frekuensi dan alokasi waktunya dalam satu minggu; dan
- (b) Program pengembangan diri dan pembiasaan akhlakul karimah santri/ mahasantri;
Adapun struktur kurikulum madin wustha gambarnya adalah sebagai berikut ini.
No. | Mata Pelajaran | Kelas | ||
I | II | III | ||
1 | Keagamaan | |||
a. Ulumul Qur’an | 2 | 2 | 2 | |
b. Ulumul Hadits | 1 | 1 | 1 | |
c. Aqidah | 1 | 1 | 1 | |
d. Akhlaq | 2 | 2 | 2 | |
e. Fiqih | 4 | 4 | 4 | |
f. Tarikh Islam | 1 | 1 | 1 | |
g. Nahwu – Sharaf | 4 | 4 | 4 | |
h. Bahasa Arab | 3 | 3 | 2 | |
2 | Muatan Lokal | – | – | – |
a. Arab Pegon | ||||
b. Imla | ||||
c. dll | ||||
Jumlah | 18 | 18 | 18 |
jika penampakannya dalam gambar adalah sebagai berikut;
Dalam hal mengembangkan kurikulum pada lembaga ini Arahnya bahwa struktur kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah dikelola dan dikembangkan mempunyai nuansa sebagai berikut:
- Menyeluruh dan berkesinambungan;
- Beragam dan terpadu;
- Berpusat pada potensi dan kebutuhan santri;
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu;
- Relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Sudah ada kompetensi dan ketentuan tentang standar kompetensi lulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Dalam panduan ini menyampaikan mengenai kompetensi santri lulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah Jenjang Wustha adalah;
- Memiliki pengetahuan dan pemahanan agama Islam secara mendalam (tafaqquh fiddien);
- Memiliki karakter seorang muslim, beriman, bertaqwa dan mewarnai kehidupannya dengan akhakul karimah;
- Memiliki sikap sebagai warga negara Indonesia yang baik yang loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan cinta NKRI;
- Memiliki kepribadian yang baik, percaya diri, serta sehat jasmani dan rohani;
- Memilki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sifat-sifat terpuji yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya;
- Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sistem Pembelajaran
Pada KBM (Kegiatan pembelajaran) Madrasah Diniyah Takmiliyah mengintegrasikan penguasaan teori, pemantapan praktek, dan pembiasaan akhlakul karimah.
Yaitu dengan melalui suri tauladan (uswatun hasanah).
Dalam hal ini guru serta para pengelola berperan sangat penting sebagai contoh kongkrit para anak didik atau santri dalam bertingkah laku dan melakukan tindakan.
Sistem pembelajaran disusun secara efektif, efisien, kreatif, inovatif, menyenangkan dan mampu mendorong santri untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah terbagi dalam dua kegiatan, yaitu kurikuler dan ekstrakurikuler
Form Blangko Syahadah Ijazah Madin Wustha dan Download Raport format doc bukan excel
Dalam ketentuannya menyebutkan bahwa warna bingkai ijazah madin (madrasah Diniyah) atau MDT wustha berwarna biru.
Sudah ada contoh gambarnya dalam SK dirjen dan mungkin bisa anda cek pada media online yang membagikannya.
Ada perbedaan format daripada syahadah sebelumnya namun hanya dalam untaian kata-kata yang ada pada syahadah.
Secara makna sepertinya tidak ada perubahan dari ketentuan ijazah yang ada contohnya saat ini dengan syahadah sebelumnya.
Berikut adalah tampilan preloved dari ijazah madin wustha.
Jika anda menghendaki form blangko ijazah dalam format doc ms word sudah ada ada bingkainya berwarna biru sesuai juknis kemenag, kami siapkan tautan pengunduhannya.
Ini dia link untuk mendownload
Unduh ijazah MDT tingkat Wustha
Selanjutnya adalah contoh form raport atau rapot sebagai penilaian santri selama satu semester.
Dalam kaldik madin ini menggunakan dua semester dalam satu tahun kalender pendidikan.
Tentunya pada akhir semester para santri akan menerima hasil penilaian melalui raport.
Berikut adalah penampakan dari raport madin jenjang wustha sebagaimana dalam ketentuan penyelenggaraan MDT sesuai SK Dirjen.
Untuk tautan pengunduhannya, berikut ini adalah link untuk mendownload.
Download raport Madin tingkat wustha
Ada hal yang menggelitik bagi saya pribadi dalam melihat contoh raport ini.
Alasannya kenapa coba? Hayo kenapa?
Kalau melihat daftar nama mata pelajaran yang ada dalam struktur kurikulum ini jumlahnya melewati 10 mapel jika menambahkan beberapa muatan lokal.
Namun dalam form raport Cuma ada 8 (delapan) mata pelajaran saja untuk kategori jenis keagamaan. Tidak ada kolom untuk mata pelajaran muatan lokal.
Tentunya anda bisa menambahkan sendiri kolomnya jika lembaga anda mempunyai mapel muatan lokal.
Sepertinya sudah banyak yang saya tulis, sampai lumayan nganu jari-jari saya mengetik ketentuan ini.
Salam kenal, wilujeng sonten dan wassalamu’alaikum.
0 Comments on “Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (Madin Wustho)”