Nomor Statistik PKPPS berbeda dengan no NSP Pesantren Induknya
Solusi dan cara mengatasi adanya beda antara NSP pondok Pesantren (PPS) dengan nomor statistik Lembaga Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) agar bisa menjadi sama seiring sejalan tanpa ada perbedaan.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, Barusan ada BC mengenai jalan keluar atau solusi jika nomor statistik pondok pesantren salafiyah dengan nomor statistik pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah.
Perihal cara memperbaiki situasi adanya ketidaksamaan no statistik ini berikut penjelasan singkatnya.
informasi terkait solusi perbedaan NSP PPS induk dengan NSP PKPPS:
- Saat ini, pendataan PKPPS di EMIS dilakukan pada akun PPS induknya.
- Apabila terdapat NSP PPS Induknya berbeda dengan NSP PKPPS nya, maka yang harus dilakukan adalah, Kemenag Kab/Kota mencabut Ijop PKPPS nya dan menerbitkan ulang Ijop PKPPS nya dengan memberikan NSP yang sama dengan PPS induknya.
- Agar diperhatikan terlebih dahulu NSP PPS induknya, agar pemberian NSP PKPPS nya tdk berbeda dengan PPS induknya.
- Jika sudah SK Ijop PKPPS diterbitkan ulang, maka Kab/Kota bisa melaporkannya kepada EMIS Kanwil untuk disampaikan ke EMIS Pusat, atau bisa langsung disampaikan ke EMIS Pusat.
Berikut disampaikan karena masih banyak laporan dr Kab/Kota dan Lembaga terkait dengan perbedaan NSP PPS induk dengan NSP PKPPS nya. Terima kasih. Mohon koreksi para suhu PKPPS.
Kesimpulan
Dari informasi diatas bisa mendapatkan 2 buah kesimpulan yaitu;
Pertama; pada saat memberikan nomor statistik pondok pesantren induknya, supaya pemberian NSP PKPPS tidak berbeda dengan pesantren induk.
Kedua; jika ada perbedaan antara no statistik pesantren induk dengan PKPPS dibawah naungannya maka Kankemenag Kota/Kabupaten mencabut ijop PKPPS dan menerbitkan ulang ijop PKPPS.
Selanjutnya memberikan NSP yang sama sebagaimana nomor statistik milik pesantren tempatnya menginduk.
Demikian sekilas info pada pagi hari ini sekaligus sebagai catatan pribadi apabila menemui kendala atau kejadian adanya perbedaan nomor statistik (NSP) antara Pesantren induk dengan lembaga yang berada di bawahnya yaitu Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren.
Akhirnya wilujeng enjang, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Tinggalkan Balasan