pontren.com – MEKANISME PENDATAAN CALON PESERTA UJIAN NASIONAL MELALUI EMIS Tahun Pelajaran 2018/2019 (yang insyaallah setiap tahun akan diperbaharui menyesuaikan dengan TP santri PPS Wajardikdas Pendidikan Diniyah Formal maupun Siswa Madrasah Ibtidaiyah Tsanawiyah Aliyah di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
PENDATAAN CAPESUN-EMIS TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Ruang Lingkup Lembaga CAPESUN-EMIS
Yang berkepentingan dalam entry data calon peserta Ujian Nasional Melalui sistem Education Managemen Information System adalah sebagai Berikut :
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3. Madrasah Aliyah (MA)
4. Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Wajar Dikdas)
PPS Ula
PPS Wustha
PPS Ulya
Baca :
- Download SK Surat Tugas Operator EMIS TPQ Madin Ponpes
- Kekuatan Hukum Ijazah PPS Wajardikdas & PMU
- Pengalaman Kunjungan Tim Akreditasi PPS Wajardikdas
Catatan : Pondok Pesantren Penyelenggara Program Paket (A, B & C) yang izin operasionalnya diterbitkan Dinas Pendidikan, pendataannya melalui DAPODIKMAS Kemdikbud.
Pendataan Calon Peserta UN EMIS (1)
1. Cek Data Kelembagaan
Data Kepala Sekolah
Data Ruang Kelas (Rombel, Wali Kelas, Kurikulum, dll)
2. Cek Kelengkapan Data Peserta Didik Aktif
Alokasi Ruang Kelas & Rombel Tempat Siswa Belajar
Profil Peserta Didik (Absensi)
Data Orangtua
3. Pilih Data CAPESUN
Pemilihan data Calon Peserta UN dapat dilakukan satu per satu atau sekaligus secara keseluruhan
4. Unduh Data CAPESUN
Unduh file .ez
Unduh Berita Acara
5. Upload File .ez ke BIO-UN
Pendataan CAPESUN-EMIS (2)
Akan disiapkan 2 alternatif metode pendataan CAPESUN- EMIS, yaitu :
1. Diinput langsung melalui Aplikasi EMIS
2. Menggunakan template yang bisa diunduh dari aplikasi EMIS, kemudian dilengkapi dan diunggah kembali ke aplikasi EMIS.
Proses Edit Data CAPESUN-EMIS
Jika masih ada kesalahan pada data CAPESUN yang sudah diupload ke BIO-UN, tahapan perbaikannya adalah sbb:
Batalkan data CAPESUN di Aplikasi EMIS (bisa dipilih satu per satu, bisa keseluruhan).
Lakukan perbaikan (edit) data CAPESUN.
Lakukan pemilihan ulang data CAPESUN (bisa dipilih satu per satu, bisa keseluruhan).
Lakukan download (unduh) ulang file .ez
Lakukan download (unduh) ulang Berita Acara
Upload file .ez ke Aplikasi BIO-UN
Penerbitan NPSN & NISN
- Perlu koordinasi dan kesepakatan dengan PDSPK Kemdikbud.
- Menggunakan mekanisme Verifikasi Validasi Satuan Pendidikan (VervalSP) dan Peserta Didik Kemenag (VervalPD Kemenag) berbasis data EMIS.
- Proses VervalPD Kemenag saat ini (tahap III) menggunakan basis data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018.
- VervalPD Tahap III memberikan NISN kepada peserta didik yang belum memiliki NISN dan peserta didik yang NISN-nya tidak valid (NISN miliknya sudah atas nama orang lain atau tidak ditemukan di database referensi PDSPK).
- Kewenangan untuk melakukan VervalPD akan diusulkan untuk diturunkan ke operator tingkat lembaga.
- Pengecekan NISN melalui laman web : nisn.data.kemdikbud.go.id/