PPS Wajar Dikdas Tidak Dapat Melaksanakan UN (Ujian Nasional)

Keterangan dari salah satu kepala seksi (Kasi) di kementerian agama disebutkan bahwa PPS Wajar Dikdas di Indonesia seluruhnya belum ada yang terakreditasi, sehingga menurut POS atau Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan ujian nasional tahun pelajaran 2016/2017 dari Badan Standar Nasional Pendidikan tahun 2017 bagi pondok pesantren yang belum terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara atau pelaksana Ujian Nasional. sehingga praktis dari pondok hanya sebagai peserta saja. dengan kondisi seperti itu maka perlu persiapan bagi pondok pesantren dalam koordinasi mendampingi para santri melakukan ujian.hal yang perlu di pertimbangkan adalah sarana transportasi dari pondok pesantren ke lokasi ujian. dan juga memastikan peralatan ujian tidak ada yang ketinggalan (pensil 2b, penghapus, bollpoint, rautan dan juga kartu ujian serta yang lainnya). Pada Ujian sebelumnya, konsumsi sudah di tanggung oleh pihak penyelenggara. Biasanya ada dari PKBM yang sudah terakreditasi yang secara syarat dan kriteria bisa menjadi pihak pelaksana atau penyelenggara UN. dengan begitu disisi kerepotan pondok pesantren dalam transportasi baik mobil atau kendaraan atau motor lain menjadi masalah tersendiri akan tetapi pihak pondok pesantren tidak di repotkan dengan kegiatan pengiriman lembar jawaban ke Dinas Pendidikan.

baca : Blanko Ijazah PPS Wajar Dikdas Ula Wustha Terlambat

baca : PPS Wajar Dikdas ulya

baca : Penandatanganan SKHUN PPS Wajar Dikdas

Ujian untuk PPS Ula belum ada ketentuan yang berlaku.

Sedangkan ujian Wustha terdiri dari 6 Mata Ujian dengan pelajaran :

  1. Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam
  5. Ilmu Pengetahuan Sosial
  6. Bahasa Inggris

untuk alokasi waktu pengerjaan yaitu 120 Menit/mata ujian.

Pada ujian nasional saat ini terbagi menjadi dua macam yaitu UNBK ( Ujian Nasional Berbasis Komputer dan UNKP ( Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil ) menurut saya lebih baik dilakukan UNKP saja melihat kesiapan sarana dan prasarana serta kemampuan santri di bidang IT.

baca : Juknis Penulisan Ijazah PPS Wajar Dikdas Ula dan Wustha

baca : Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah PPS Wajar Dikdas

Untuk Jadwal Ujian Wustha atau Paket B Gelombang pertama dimulai hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2017, dan jadwalnya juga tidak urut. silakan lihat di bawah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *