Madrasah Diniyah Takmiliyah Sebagai Satuan Pendidikan dan Program Pendidikan

Madrasah Diniyah Takmiliyah Sebagai Satuan Pendidikan dan Program Pendidikan

Informasi tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Sebagai Satuan Pendidikan dan Program Pendidikan mengacu kepada SK Dirjen Pendis Nomor 2230 Tahun 2022 Tentang Revisi Sk Dirjen Pendis Nomor 7131 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, mungkin saja masih ada pengelola lembaga madin yang belum menyadari bahwa ada perbedaan jenis lembaga madin mengacu kepada pihak yang menyelenggarakan.

Pada Juknis yang baru sebagaimana SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 2230 tahun 2022 membagi madin menjadi 2 macam yaitu sebagai satuan pendidikan dan program pendidikan?

Apaan tuh?

Berikut rangkuman sebagai penjelasan singkatnya

Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai satuan Pendidikan

Dalam petunjuk teknis ini menyebutkan bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Satuan Pendidikan, dikelola secara mandiri oleh masyarakat/pesantren dan memiliki jenjang atau tingkatan.

Adapun jenjang atau tingkatan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai satuan pendidikan yaitu;

  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDT Ula)
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDT Wustha)
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDT Ulya
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Jami’ah (Mandiri)

Masing-masing jenjang lembaga madin ini memiliki pengertian sendiri-sendiri beserta jangka waktu yang ditempuh masing-masing jenjang pendidikannya.

Lebih jelasnya anda bisa membaca pada pengertian madrasah diniyah takmiliyah menurut para ahli dari Kemenag.

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) jenjang Ula, Wustha, Ulya dan Al-Jami’ah merupakan pendidikan berbasis masyarakat/ pesantren yang berada di dalam pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota melalui Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, atau tingkat organisasi sejenis.

Pendidikan MDT atau Madin Sebagai Program Pendidikan

Pengertian Program Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah program pembelajaran pendidikan Diniyah Takmiliyah yang terintegrasi/terpadu dengan lembaga pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, PTU).

Program pendidikan diniyah yang pelaksanaannya oleh lembaga pendidikan formal dapat melakukan kolaborasi dengan MDT atau MADIN dalam satuan pendidikan terdekat.

Adapun Pendidikan Diniyah Takmiliyah terintegrasi dalam lembaga pendidikan formal merupakan suatu program pendidikan yang bertujuan dalam memperkuat ilmu keagamaan.

Madrasah Diniyah Takmiliyah yang berbentuk program/ yang terintegrasi dengan lembaga pendidikan formal baik pada sekolah, madrasah, maupun pada Perguruan Tinggi Umum adalah tidak berjenjang.

Kenapa begitu?

Karena Madin jenis ini merupakan program pendidikan diniyah yang fungsinya untuk melengkapi pelajaran agama Islam yang tidak mencukupi pada kurikulum sekolah atau madrasah maupun Perguruan Tinggi (PTUnya).

Khusus Madin pada perguruan tinggi (MDT AL Jami’ah program) dikelompokkan 3 (tiga) level, yaitu level A, level B dan level C.

Adapun masa pembelajaran untuk masing- masing level dengan menempuh pendidikan selama 1 (satu) tahun.

Masih berkaitan dengan jenjang madin untuk Mahasantri atau MDT Al Jami’ah bahwasanya Setiap mahasantri diberi kebebasan memilih level yang dikehendaki sesuai dengan hasil placement test yang diikuti.

Mahasantri juga diberi pilihan untuk melanjutkan ke level berikutnya setelah menyelesaikan level tertentu atau mencukupkan diri dalam satu level saja.

Demikianlah informasi singkat tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Sebagai Satuan Pendidikan dan Program Pendidikan, semoga menambah informasi tentang Madin alias MDT. Maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*