Informasi tentang Bantuan Pondok Pesantren tahun 2023 dari Kemenag (Kementerian Agama) bagi lembaga ponpes baik lembaga ataupun guru ustadz ustadzahnya beserta nominal besaran dana anggaran bantuannya.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, berdasarkan pengumuman resmi pada website situs Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI di Jakarta, ada setidaknya 9 macam bantuan untuk ponpes.
Bantuan ini berbentuk LS (langsung transfer ke rekening yang mendapatkannya) dengan peruntukan yang bermacam macam.
Ada yang berupa kegiatan yaitu halaqah, insentif untuk para guru pengajarnya, kemitraan, operasional masyayikh, operasional pendidikan serta pembangunan asrama dan peningkatan digital pesantren.
Sebenarnya bukan hanya pesantren saja.
Ada beberapa bantuan yang mencakup lembaga lain semisal LPQ atau TPQ beserta Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Semisal BOP dan insentif pendidik, maksudnya yaitu para pengajar yang kita lazim menyebut dengan ustadz ustadzah guru ngaji.
Pokoknya yang ada embel embelnya “Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam” maka mencakup TPQ LPQ beserta Madin MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah).
Berikut adalah bantuannya beserta besaran nominal untuk masing-masing jenisnya.
Bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren Tahun 2023 (TPQ Madin Juga)
Berikut ini adalah berbagai macam bantuan dari Kementerian Agama bagi pondok pesantren beserta nominal jumlah bantuannya sebagai pertimbangan.
Maksudnya nominal adalah setiap satu titik lembaga akan mendapatkan sejumlah yang ada dalam juknis.
Bantuan Halaqah pada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dengan nominal bantuan Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Bantuan Insentif Pendidik Pada Pendidikan Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam dengan nominal jumlah bantuan Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam besaran dana bantuan berbeda-beda. Untuk alokasi per Penerima Bantuan Kategori I (Ormas Islam/AFPSPP) sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan Kategori II bagi LSM sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Bantuan Operasional Majelis Masyayikh sejumlah Rp. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) byuh byuh yang ini akeh tenan.
Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren dengan besaran nominal sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren Tahun 2023 nominal besaran bantuannya adalah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Bantuan Peningkatan Kesehatan dan Sanitasi Pesantren Tahun 2023 nominal besaran bantuan adalah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Bantuan Rehab Asrama Pesantren dengan nominal bantuannya sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah saja).
Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2023 besaran nominal bantuannya yaitu Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Itulah sementara bantuan yang ada, apakah masih ada yang lain? Mungkin saja masih ada, namun juga bisa saja hanya ini untuk tahun ini.
Alamat Pengajuan bantuan
Kemanakah mengajukan proposal?
Selain melengkapi syarat dalam petunjuk teknis, mereka (lembaga atau perorangan) yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan bantuan ini.
menurut petunjuk teknis, pengajuan ini mengajukannya secara online melalui aplikasi Pusaka dan atau Simba Kemenag.
adapun alamat situs tautan pengajuannya yaitu sebagai berikut;
pusaka kemenag di https://pusaka.kemenag.go.id/
aplikasi pusaka Kemenag di https://simba.kemenag.go.id/
demikian informasi mengenai macam-macam bantuan Kementerian Agama untuk TPQ Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren tahun 2023 beserta masing-masing nominal besaran bantuannya.
Saya doakan lembaga anda mendapatkannya, selamat mencoba, salam kenal dan wassalamu’alaikum.