Sertifikasi Guru Pondok Pesantren, Ustadz PKPPS dapat apa Engga?

Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Pondok Pesantren

Hari ini barusan ada surel (surat elektronik) alias email yang masuk dari mbak Mujiyati, saya perkirakan saat membuat email berusia 24 tahun (semoga saja tebakan saya tidak meleset).

pontren.com – assalamu’alaikum para pembaca, adapun isi email dari mbaknya ini singkat padat dan jelas, sayapun menjawab dengan lugas apa yang beliau tanyakan.

Inti pertanyaan beliau adalah berkenaan dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru) pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren.

Berikut pertanyaan beliau lewat imel.

Assalamu’alaikum…

Tes tes tes…😁.

Bapak/ibu mohon maaf izin bertanya, adakah sertifikasi untuk guru PKPPS yg linier…?

Untuk bisa memberikan jawaban dan informasi yang akurat selanjutnya saya berkontak ria konsultasi kepada orang yang faham tentang urusan administrasi pondok pesantren.

Saya nanya ke mBak ida. Siapakah mBak ida? Ya mbak Ida, gitu ajalah saya kasih tahu (bukan tempe).

Saya melontarkan Pertanyaannya begini “Yg sertifikasi pesantren cuma utk muadalah dan pdf ya? PKPPS ngga ada?

Kemudian mBak ida menjawab singkat,” iya blm ada”.

Jadi, berdasarkan informasi barusan menyatakan bahwa untuk para guru ustadz ustadzah pada pondok pesantren penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren belum ada TPG nya alias sertifikasi.

Sertifikasi Guru Pondok Pesantren, Ustadz PKPPS dapat apa Engga? Ternyata Tidak

Kalau hanya menjawab berdasarkan informasi melalui WA tentu masih ada yang kurang marem.

Untuk memaremkan sebagai pendukung jawaban ketiadaan sertifikasi pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren mari kita melihat juknis Sertifikasi Pesantren.

Yaitu juknis mengenai TPG pada tenaga pendidik pada Pondok Pesantren.

Jika anda mencermati judul dalam petunjuk teknis ini anda bisa memahami bahwa hanya ada 2 model layanan pendidikan yang gurunya mendapatkan sertifikasi (tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku).

Silakan anda cermati judul SK Dirjen pada Juknis ini.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Sertifikasi Guru Pendidikan Diniyah Formal Dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021

Nah sangat jelas khan bagaimana bunyinya.

Petunjuk teknisnya hanya untuk lembaga pondok pesantren yang model pendidikannya berupa;

  • PDF (Pendidikan Diniyah Formal) dan
  • SPM (Satuan Pendidikan Muadalah).

Yang kesimpulannya bahwa PKPPS yang merupakan singkatan dari Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren saat ini belum ada program sertifikasi untuk para pengajarnya.

Demikian informasi sertifikasi guru pondok pesantren ustadz pkpps yang bisa kami haturkan, mohon maaf jika mengecewakan para pengelola PKPPS. Salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan