Sebanyak 17 Masjid Tasikmadu mengajukan Bantuan Operasional Masjid/mushalla terdampak covid-19 ke Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama secara online untuk tahun anggaran 2021.
pontren.com – Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, wilujeng siang poro sederek, pada tanggal 12 September 2021 untuk proposal pengajuan bantuan operasional masjid/mushalla melalui SIMAS telah ditutup.
Sebagaimana dalam informasi situs Kemenag, bahwasanya total bantuan sebanyak Rp. 6,9 miliar.
Adapun pembagiannya adalah 6,2 Miliar untuk masjid, dan 700 juta peruntukannya kepada mushalla.
Jatah setiap masjid dari 6,7 miliar yaitu @ 20 juta rupiah, yang artinya ada 310 masjid yang nantinya akan mendapatkan bantuan.
Adapun mushalla kebagian 70 buah saja karena dari 700 juta ini masing-masing yang nanti mendapat bantuan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Selanjutnya, untuk masjid atau mushalla pada wilayah kecamatan Tasikmadu yang mengajukan proposal secara online sebanyak 17 masjid yaitu;
- ASY-SYAKUR JONGKANG RT.02 RW.08, Desa Buran
- AL-A’LA Ngamban RT 004 RW 006 Buran
- AL-BAROKAH Suruh Wangan RT 001 RW 008 Pandeyan
- AL-BAROKAH Kalongan Kulon RT 007 RW 016 Ds. Papahan
- SHOLIHAH Nglinggo RT 03 RW 04 Buran
- BAITUL MUTTAQIN Kranggan RT 001 RW 001 Buran
- BAITUL MAKMUR Ngablak RT 002 RW 009 Papahan
- AHMAD SU’EB Kalongan Kulon RT 007 RW 016 Ds. Papahan
- AL-FURQON Karangmojo RT 008 RW 002 Karangmojo
- AT TAQWA Nglano RT 004 RW 001 Pandeyan
- Nur Huda Kayuapak RT 001 RW 006 Ds. Wonolopo, Kec. Tasikmadu
- Al-Manar Pandeyan Rt.02/06 Pandeyan
- AL-WALIDAH Ngamban Rt 06 Rw 06 Buran
- MUHAMMAD AL MANI’ Geneng RT 004 RW 006 Kaling
- MUTTAQIN Dukuh Rt 006 Rw 004 Kaling
- AN NUR TRITIS Tritis RT 04 RW 04 Wonolopo
- UMAR BIN KHOTOB Wonoasri RT 05/RW 02 Wonolopo
Itulah masjid atau mushalla yang mengajukan bantuan untuk operasional pada tahun anggaran 2021.
Mengajukan bantuan bukan berarti mesti mendapatkan bantuan
Sekedar informasi, bahwasanya lolosnya dalam mengajukan bantuan ini tidak berarti serta merta mendapatkan kucuran dana.
Hal ini karena keterbatasan anggaran dan jumlah penerima bantuan.
Sehingga dengan membludaknya proposal pengajuannya menjadikan jumlah yang mengajukan jauh lebih banyak dari jumlah masjid dan mushalla yang mendapatkannya.
Sebagaimana telah disebutkan diatas, jumlah bantuan masjid sebanyak 310 buah dan mushalla sejumlah 70 titik.
Padahal yang mengajukan proposal dari seluruh Indonesia.
Saking banyaknya yang upload pengajuan melalui simas, dua hari terakhir menjelang penutupan beberapa kali server simas tidak bisa diakses.
Syarat Mengajukan Bantuan telah memiliki nomor ID Masjid Nasional
Sebenarnya syarat mengajukan permohonan bantuan ini tidaklah sulit, hanya ada 5 saja syaratnya yaitu;
- Surat permohonan;
- Susunan pengurus/takmir masjid;
- RAB;
- Rekening atas nama masjid/mushalla;
- Rekomendasi Kemenag lewat simas
Khusus untuk yang terakhir yaitu rekomendasi Kementerian Agama melalui SIMAS maka masjid harus sudah terdaftar pada Kemenag dan memiliki Nomor Statistik Nasional Masjid atau mushalla.
Bagi yang belum memiliki nomor ID masjid ini tentu harus mendaftarkan dahulu (dengan proposal pengajuan) ke KUA atau Kemenag Kabupaten maupun secara online, selanjutnya pengajuan ini di masukkan petugas pada aplikasi apabila memenuhi syarat dan ketentuan.
Setelah selesai entry data masjid, maka semestinya masjid atau mushalla akan mendapatkan surat keterangan tanda daftar yang ada barcode.
Barcode ini apabila di pindai atau scan akan menampilkan masjid atau mushalla yang memiliki nomor ID atau statistik tersebut.
Demikian informasinya, semoga masjid atau mushalla tasikmadu yang mengajukan bantuan bisa terpilih untuk mendapatkan dana, wilujeng siang wassalaamu’alaikum.