Remaja Masjid Struktur dan tugas serta peraturan dan cara pembentukan

Informasi tentang struktur organisasi remaja masjid, tujuan, tugas, peraturan, cara pembentukan dan berbagai singkatan dari remaja masjid, yang diambil dari SK Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, sebelum membahas hal yang lebih dalam, ada baiknya kita mengetahui apa itu yang dimaksud dengan remaja masjid.

Pengertian Remaja Masjid menurut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Berdasarkan SK Dirjen Pendis no 948 th 2018, yang disebut dengan remaja masjid adalah Remaja dan Pemuda Masjid, adalah individu berusia 13 hingga 30 tahun yang memiliki keterkaitan aktivitas ibadah dan sosial keagamaan di lingkungan masjid.

pengajian-remaja-masjid

Sedangkan wadah perkumpulan remaja masjid ini disebut dengan organisasi yang dalam SK Dirjen Bimis ini diartikan dengan Organisasi adalah kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan. bersama.

Tujuan Remaja Masjid

Sebagaimana disitir diatas, bahwasanya organisasi remaja masjid adalah Organisasi adalah kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka pembentukan atau kaderisasi, pengembangan diri; dan, Pengembangan wawasan keagamaan, Pemberdayaan ekonomi, sosial clan. budaya.

Ciri-ciri Remaja Masjid

dari ulasan tentang pengertian dan tujuan remaja masjid maka dapat disimpulkan bahwa ciri ciri remaja masjid ada 2 yaitu ;

pertama, individu yang berusia antara 13 sampai 30 tahun, memiliki keterkaitan aktivitas ibadah dan sosial keislaman di lingkungan masjid.

Kedua ciri ini sudah mencakup hal yang luas karena mencakup batasan usia dan aktivitas keagamaan anggota remaja masjid.

Struktur Remaja Masjid

Adapun yang dimaksud dengan struktur disini adalah struktur Organisasi Remaja Masjid maupun pemuda.

Dalam struktur organisasi remaja masjid, setidaknya atau paling sedikit memiliki 2 buah unsur yaitu unsur pembina dan unsur pengurus.

Adapun struktur organisasi remaja masjid paling sedikit terdiri dari 3 yaitu;

a. Ketua;
b. Sekretaris; dan
c. Bendahara.

Apabila diperlukan, bisa ditambahkan bidang – bidang dan bagian sebagai pelengkap keperluan dalam perjalanan organisasi jika jumlah pengurus memungkinkan dan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Pembentukan Pengurus Remaja Masjid

Bagaimana cara membentuk remaja masjid? Termasuk didalamnya pengurusnya? Dalam SK Dirjen Bimis telah ada panduan dalam pembentukan pengurus ini yang kemudian melakukan rekrutmen anggota sehingga bisa membentuk remaja masjid.

Berikut ketentuan tentang cara membentuk remaja masjid dalam hal ini pengurusnya.

Pengurus organisasi remaja dan pemuda masjid dibentuk berdasarkan hasil rapat umum anggota dan ditetapkan oleh pengurus masjid.

remaja masjid (ilustrasi)
remaja masjid (ilustrasi)

Dengan begitu, kesimpulannya adalah pengurus remaja masjid berdasarkan rapat pengurus masjid dan kemudian ditetapkan juga oleh takmir masjid.

Setelah terbentuk kepengurusan remaja masjid selanjutnya Pengurus yang telah ditetapkan oleh takmir masjid wajib membuat rencana program kerja tahunan berdasarkan tugas pokok organisasi.

berkenaan dengan masa jabatan pengurus remaja masjid, dalam SK Dirjen disebutkan selama 2 tahun.

Peraturan Remaja Masjid

apa saja yang bisa dijadikan sebagai peraturan tentang remaja masjid?

Berikut beberapa hal yang bisa menjadi aturan dalam peraturan remaja masjid secara umum;

  1. Usia 13 s.d 30 tahun;
  2. Beragama Islam;
  3. Diutamakan berdomisili disekitar masjid; dan
  4. Tidak melibatkan kepentingan politik praktis.

Tidak perlu terlalu berbelit dalam peraturan, yang penting pelaksanaan dan juga pergerakan dalam memajukan umat secara ibadah sosial dan ekonomi.

Kegiatan Remaja Masjid

Ada banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan oleh ramaja masjid, akan dibagi menjadi 4 kegiatan pokok yang terdiri dari kegiatan

  1. Ritual dan Spiritual,
  2. Intelektual
  3. Sosial; dan
  4. Minat dan bakat.

Seperti apa contoh dan perincian serta pembagian kegiatan tersebut?

Berikut pembagian kegiatan dimaksud berdasarkan keempat hal diatas, sekedar catatan, apabila anda bisa melaksanakan secara rutin 20% dari rincian ini saja sudah sangat hebat, apalagi 100 persen, superjoss tentunya organisasi remaja masjid anda.

Berikut perincian dan contoh kegiatan remaja dan pemuda masjid.

Ritual dan Spiritual

Yang dimaksud dengan kegiatan atau Aktivitas ritual dan spiritual meliputi sekumpulan kegiatan yangberhubungan dengan unsur-unsur pelaksanaan peribadatan dan pengembangan rohani

santri assalaam
santri selesai sholat

Contoh serta Jenis-jenis aktivitas ritual dan spiritual antara lain:

  1. Shalat Rawatib Berjamaah;
  2. Peringatan Hari Besar Islam;
  3. Penghimpunan dan Penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah;
  4. Tafakur/Tadabbur Alam;
  5. Amaliah Ramadhan;
  6. Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit);
  7. Kajian Akhir Pekan;
  8. Pesantren Kilat (Sanlat);
  9. Pendidikan Al Qur’an;
  10. Pelatihan Pemulasaran. Jenazah; dan
  11. Kajian Muslimah (Keputrian).

Intelektual

Kegiatan Remaja Masjid berupa Aktivitas intelektual meliputi sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan unsur-unsur peningkatan wawasan keilmuan.

Jenis-jenis aktivitas intelektual antara lain:

  1. Kelas Diskusi;
  2. Kajian Islam (Seminar, Lokakarya, dan sejenisnya);
  3. Kelas Bahasa;
  4. Bimbingan Belajar;
  5. Bedah Buku;
  6. Bedah Film;
  7. =Studi Banding;
  8. Bimbingan Pranikah;
  9. Pendidikan Reproduksi (Tinjauan Islam);
  10. Literasi Media;
  11. Bela Negara.

Sosial

Kegiatan Remaja Masjid berupa Aktivitas sosial meliputi sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan aksi dan kepedulian sosial.

Jenis-jenis Kegiatan remaja masjid dalam bidang sosial antara lain:

  1. Kerja Bakti (lingkungan masjid);
  2. Penggalangan Dana Sosial;
  3. Bhakti Sosial;
  4. Penanggulangan Bencana;
  5. Aksi Damai;
  6. Donor Darah;
  7. Peduli Lingkungan; dan
  8. Aksi Sosial Lainnya.

Minat dan Bakat

Adapun kegiatan yang lain untuk remaja masjid dalam hal minat dan bakat meliputi sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan potensi remaja dan pemuda masjid.

Jenis kegiatan Minat dan Bakat antara lain:

  1. Musabaqah Tilawatil Qur’an;
  2. Seni Budaya Islam:
    • Seni Kaligrafi;
    • Nasyid;
    • Hadrah; dan.
    • Marawis
  3. Olah Raga;
  4. Beladiri;
  5. Sinematografi;
  6. Fotographi;
  7. Desain Grafis;
  8. Teknologi Multi Media;
  9. Kewirausahaan;
  10. Marching Band ;
  11. Kepanduan;
  12. Fashion;
  13. Keputrian;
  14. Pelatihan Kepenulisan (Writing Skills);
  15. Muhadlarah/ Public Speaking; dan
  16. Minat dan Bakat Lainnya.

Nah sangat banyak sekali jenis kegiatan remaja masjid yang bisa anda pilih dan kelola menyesuaikan keadaan kondisi serta keuangan untuk pelaksanaan proyek.

Singkatan Remaja Masjid

Nah mencapai babak terakhir dari tulisan ini yaitu tentang Singkatan remaja Masjid.

Dalam SK Dirjen Bimis tidak disebutkan secara eksplisit tentang bagaimana membuat singkatan untuk remaja masjid.

Yang paling lazim dipakai untuk singkatan remaja Masjid yaitu REMAS, dan satunya lagi IRMA (Ikatan Remaja Masjid).

Kenapa memakai nama IRMA? Karena jika menggunakan istilah IRM maka daerah kantong NU kurang berminat menggunakannya, karena IRM sudah identik dengan singkatan dari Ikatan Remaja Muhammadiyah.

guru yang baik

Apapun istilah singkatannya, yang terpenting adalah berjalannya roda organisasi remaja ini apapun namanya secara efektif, berlanjut kesinambungan dan manfaat untuk ummat.

Jika ingin mengetahui lebih detil mengenai Remaja Masjid berdasarkan peraturan maka silakan dilihat sebagaimana dibawah ini yaitu pada KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR 948 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN REMAJA DAN PEMUDA MASJID.

Bisa dikatakan SK Dirjen diatas sebagai penjelasan mendetail bab remaja masjid dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Dj.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

Tampilan prelovednya SK Dirjen Bimis (Bukan PMA Ya) no 948 th 2018 pedoman pembinaan remaja dan pemuda masjid sebagai berikut ini.

Demikian tulisan malam ini berkenaan dengan remaja masjid dari segi pengertian, tujuan, ciri ciri, aturan, cara pembentukan pengurus, serta ketentuan yang lain.

Wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*