Welcome PAUD Al Qur’an, Rumah Tahfidz, Pesantren Takhassus Tahfidz, Goodbye Majelis Taklim

rumah tahfidz al-Qur'an LPQ

Informasi tentang keberadaan lembaga baru di dalam rumpun Lembaga Pendidikan Al-Qur’an berdasarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, tak terasa bahwa Surat Kepdirjen Pendis no 91 th 2020 telah berjalan setengan tahun (6 bulan) ditanda tangani, tepatnya di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020. Kalau tidak percaya, coba anda rasakan kapan Juklak ini anda ketahui secara resmi dari instansi.

Baca; SK Dirjen Pendis no 91 tahun 2020

Sebagaimana dalam judulnya, SK Dirjen ini merupakan petunjuk dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an.

Apa sih yang dimaksud dengan pendidikan al-Qur’an dalam Juknis ini?

Dalam petunjuk pelaksanakan disebutkan bahwa lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ) adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an.

paud-al-qur'an

Dalam penyelenggaraan pendidikan alquran, memiliki tujuan. Disebutkan dalam juklak ada 3 tujuannya yaitu;

  1. Menanamkan kepada peserta didik (santri lembaga pendidikan Islam) untuk memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT;
  2. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam membaca, menulis, menghafalkan, memahami, dan menafsirkan al-Qur’an, serta mengamalkan kandungan Al-Qur’an dan;
  3. Mengembangkan pribadi akhlakul karimah dan seterusnya. (akan dibahas di postingan yang lain).

Jenis Pendidikan Lembaga Pendidikan sebelumnya (berdasarkan EMIS mbiyen?)

Sebagaimana diketahui, lembaga pendidikan Islam dibawah Kementerian Agama memiliki tanggungan yang lumayan berat dan setiap 6 bulan sekali untuk melakukan entry data lembaga, guru, santri, sarana dan prasarana yang dimiliki.

Untuk sekedar mengingatkan beratnya entry emis, bisa satu siswa memuat 36 kolom yang harus di isi oleh pengelola lembaga.

Baca ; mengelola TPQ menjadi maju dan berkualitas

Coba saja murid TPQ anda 100. Anda perlu menuliskan data satu santri 36 kolom kali 100 santri = 3.600 kolom, belum lagi kendala biaya internet dan server yang kadang membuat frustasi para operator emis. Semoga kedepan kolom kolom ini jumlahnya lebih memudahkan operator, ya 5-8 kolom sepertinya masuk akal.

Kembali lagi ke lembaga pendidikan sebelumnya ada 4 yaitu;

  1. Taman Kanak Kanak Al-Qur’an;
  2. Taman Pendidikan Al Qur’an;
  3. Taklimul Qur’an Lil Aulad; dan
  4. Majelis Taklim.

Dengan kedatangan SK Dirjen ini maka diucapkan selamat datang ke keluarga besar Lembaga Pendidikan Al Qur’an yaitu LPQ dimana sebelumnya hanya TPQ saja yang nampak gaungnya.

Untuk TKQ lumayan eksis dan penggembira pelengkap TPQ sedangkan TQA cenderung tidak terdengar kabarnya yang entah bagaimana panduan kurikulum ataupun juklak juknis sebagai pedoman para pengelola.

RTQ-Rumah-Tahfidz-Al-Qur'an

Bagaimana dengan majelis taklim? Keberadaannya ternyata terlempar dari LPQ walaupun ada juga yang sedikit terseret eksistensinya sebagai LPQ. Hal ini dapat dilihat dalam Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an Huruf B. Bentuk, Jenjang, Jalur dan Jenis Pendidikan.

Pada angka 6 (enam) disebutkan bahwa program pembelajaran salah satunya adalah pengajian al-Qur’an, biasanya pengajian alquran di kalangan bapak ibu disebut dengan majelis taklim, akan tetapi jangan khawatir, disini tidak terakomodasi dalam LPQ, karena sudah ada ketentuannya tersendiri. Goodbye Majelis Taklim dari Rumpun LPQ.

Lembaga Baru LPQ

Apa saja sih ketiga lembaga baru tersebut koq tetiba muncul ke permukaan?

Ketiga Lembaga pendidikan al-Qur’an yang baru dalam SK Dirjen tersebut adalah;

  1. Pendidikan Al Qur’an Usia Dini (PAUD Al-Qur’an);
  2. Rumah Tahfidz Al Qur’an (RTQ); dan
  3. Pesantren Takhassus Al Qur’an.

Pendidikan anak usia dini al-Qur’an disebut dengan PAUD Al-Qur’an, adalah jenis pendidikan keagamaan Islam formal jenjang anak usia dini yang bertujuan untuk mengenalkan baca, tulis, tahfidz, dan pengamalan kandungan Al-Qur’an melalui pembiasaan perilaku sehari-hari.

pesantren-tahfidz-takhassus

Rumah Tahfidz Al Qur’an disebut dengan RTQ adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang mengkhususkan untuk menghafal Al-Qur’an, mengamalkannya, dan membudayakan nilai nilainya dalam sikap hidup sehari-hari yang berbasis hunian, lingkungan dan komunitas;

Pesantren tahfidz al-Qur’an adalah satuan pendidikan pesantren yang mengkhususkan pembelajaran baca tulis tahfidz, tafsir dan ulumul Qur’an serta seni Al Qur’an.

Itulah ketiga lembaga baru dan pengertiannya mengacu kepada SK Dirjen Pendis no 91 tahun 2020, kami ucapkan welcome kepada PAUD Al Qur’an, Rumah Tahfidz dan Pesantren Tahfidz dalam keluarga Besar LPQ (Lembaga Pendidikan Al Qur’an) dan sayonara kepada Majelis Taklim.

Sugeng dalu saudara-saudari semuanya, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 2 Comments

  1. Risma

    Bismillah’
    Ingin mempunyai rumah Tahfiz…
    Utk sementara sdh ada sekitar 15 anak utk belajar iqro..
    Bagaimana caranya utk menerapkan rumah Tahfiz dan kurikulum nya….
    Mohon arahanya

    1. Ibnu Singorejo

      alhamdulillah. cara menerapkan rumah tahfidz dan kurikulumnya tinggal fokus kepada hafalan anak. untuk kurikulum rumah tahfidz? yang namanya hafalan tentu kurikulumnya adalah menghafal, dalam hal ini tentu menghafal alQur’an. sesederhana itu. tinggal anda memakai metode apa untuk diaplikasikan kepada anak-anak santri yang anda bimbing. untuk metode menghafal saya sangat kurang paham apa saja dan bagaimana caranya. ada baiknya anda berkonsultasi kepada pemilik pesantren yang khusus tahfidz.