Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah SK Dirjen Pendis 2791 TAHUN 2020

Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah SK Dirjen Pendis 2791 TAHUN 2020

Informasi tentang apa dan bagaimana kurikulum darurat masa covid-19 mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 2791 tahun 2020 sebagai acuan para pemangku kebijakan dan pelaksana kegiatan belajar mengajar pada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Dalam hal pengertian masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.

Pontren.com – pertimbangan keberadaan panduan kurikulum darurat madrasah ini yang pertama bahwa negara menjamin seluruh lapisan masyarakat untuk mendapat layanan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas, termasuk pada Masa Darurat Covid-19;

Pertimbangan kedua yaitu rangka menjamin terselenggaranya pendidikan dan pembelajaran di madrasah pada Masa Darurat Covid-19 perlu disusun Kurikulum Darurat pada Madrasah, agar proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien;

Maka selanjutnya dengan keberadaan kedua pertimbangan diatas terbitlah SK Dirjen Tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah.

Panduan ini Ditetapkan di Jakarta pada tanggal, 18 Mei 2020 oleh Plt. DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM, KAMARUDDIN AMIN.

Guna mendukung KBM secara jarak jauh, usaha usaha dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain;

  • membangun aplikasi elearning Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah
  • menyediakan buku pelajaran elektronik,
  • menggalakkan dukungan pembuatan bahan ajar oleh guru madrasah secara gotong-royong berupa video, animasi, modul pelajaran, buku elektronik untuk mengisi konten e-learning,
  • Program Syiar Ramadhan Madrasah kerjasama dengan Media Elektronik setiap hari Senin sampai dengan Jumat selama bulan Ramadhan,
  • Kerja sama dengan Kedutaan Rusia pemanfaatan platforms Dragonlearn.org, yaitu belajar matematika menyenangkan untuk siswa MI secara gratis selama masa pandemi Covid-19 dan lain sebagainya. Upaya-upaya tersebut dalam rangka mengoptimalkan layanan pendidikan di madrasah di masa darurat.

Tujuan Penyusunan Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah

Yang menjadi tujuan penyusunannya adalah sebagai acuan teknis bagi satuan Pendidikan jenjang Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat.

Adapun yang disasar sebagai pengguna kurikulum darurat ini ada 5 (lima) yaitu;

  1. Pendidik (guru mata pelajaran, guru BK dan guru kelas)
  2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala madrasah dan wakil kepala madrasah)
  3. Pengawas Madrasah
  4. Orang tua siswa, dan;
  5. Pemangku kepentingan lainnya.

Konsep Darurat

Dalam hal pertimbangan bahwa kondisi darurat setiap daerah dan madrasah berbeda, maka pengejawantahan kurikulum darurat setiap satuan pendidikan dapat terjadi perbedaan antara satu dengan yang lain menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

mempelajari-kurikulum-darurat-madrasah
ilustrasi mahasiswi KKN sedang mempelajari ketentuan

Dalam menyusun kurikulum darurat, satuan pendidikan dapat melakukan perubahan serta modifikasi dan juga pengembangan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lembaga yang dikelola.

Madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi dalam bentuk :

  • struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • strategi pembelajaran,
  • penilaian hasil belajar dan lain sebagainya.

Pada waktu masa darurat, seluruh anak didik atau murid dan siswa pada madrasah harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari lembaga tempat terdaftar sebagai peserta didik. Tidak harus dengan tatap muka, bisa pula dirumah dengan bimbingan orang tua.

Pembelajaran dirumah tidak harus memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD), tetapi lebih pada penekanan di bidang :

  • pengembangan karakter,
  • akhlak mulia,
  • ubudiyah,
  • kemandirian dan;
  • kesalehan sosial lainnya

dalam hal kondisi sudah normal maka kurikulum masa darurat ini tidak dipergunakan lagi.

Download SK Dirjen Pendis no 2791 TAHUN 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah PDF

Sebelum anda mengunduh surat keputusan direktur jenderal pendidikan Islam nomor 2791 tahun 2020 tentang panduan kurikulum darurat pada madrasah, anda akan kami suguhi dengan prelove tampilan SK dimaksud.

Tujuannya jika anda hanya ingin membaca apa yang terkandung didalamnya anda bisa langsung membaca melalui blog ini.

Seandainya anda hendak mendownload dalam format PDF SK dirjen Pendis no 2791 tahun 2020 ini anda bisa langsung mengambil dari tampilan review nya.

Berikut penampakannya.

Sebagaimana kami utarakan tadi, anda bisa mengunduh SK dirjen Pendis no 2791 tahun 2020 ini langsung dari gambarnya atau jika ada kendala anda bisa melalui tautan atau link dibawah ini.

Download SK Dirjen pendis 2792 th 2020

Demikian informasi tentang Keputusan Dirjen Pendis tentang Panduan kurikulum darurat pada madrasah, semoga bisa menambah wawasan para orang tua, murid, guru, kepala madrasah dalam kegiatan belajar mengajar masa darurat khususnya disaat wabah covid-19 alias corona.

Sugeng dalu, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*