Contoh SK TPQ (Surat Keputusan Lembaga, Pengangkatan Pengurus, Kepala, Bendahara)

contoh sk tpq

Berikut ini adalah kumpulan contoh SK TPQ untuk lembaga taman pendidikan Al-Qur’an. Contoh ini memuat mulai dari Surat Keputusan pengangkatan pengurus lembaga dari yayasan. Mencantumkan pula contoh pengangkatan guru serta SK sebagai lembaga pendidikan dari Kementerian Agama Kabupaten atau Kota. Kami menambahkan juga mengenai surat keputusan pembagian tugas mengajar untuk guru-guru pada TPQ.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dalam rangka tertib administrasi mengacu kepada aturan dan juknis dari Kemenag. Setidaknya lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an dalam menjalankan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) perlu mengeluarkan surat Keputusan.

Apa saja SK untuk lembaga TPQ ini?

Setidaknya, surat keputusan tentang TPQ yaitu mengenai

  • SK Lembaga TPQ dari Kemenag (berupa surat keterangan tanda daftar dan piagam nomor statistik)
  • SK Susunan Pengurus TPQ
  • Surat Keputusan pengangkatan Guru (bisa sekalian menjadi satu dengan Surat pengangkatan pengurus lembaga)

Untuk SK yang lainnya sifatnya hanya pendukung saja, bisa SK Pengangkatan Kepala TPQ ataupun yang menjadi bendahara lembaga. Contoh lainnya yaitu tentang SK Pembagian tugas mengajar ustadz ustadzah Taman Pendidikan Al-Qur’an.

Siapa yang menandatangani surat ini?

Bergantung, siapa yang mengeluarkannya, apakah dari Kemenag, yayasan, atau masjid tempat TPQ melaksanakan aktivitas pembelajaran.

Untuk surat izin operasional tentunya yang menandatangani adalah pejabat dari Kementerian Agama. Biasanya yang bertanda tangan adalah Kankemenag.

Langsung saja berikut adalah contoh kumpulan Surat Keputusan TPQ sebagai acuan untuk pembuatannya

SK Lembaga TPQ yang berbentuk SK Penetapan Tanda Daftar LPQ

dokumen kelengkapan penerbitan tanda daftar TPQ LPQ

Keberadaan Surat Keputusan Penetapan Tanda Daftar LPQ untuk jenis Lembaga TPQ ini mengacu kepada ketentuan yang ada dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor nomor 91 tahun 2020.

Untuk mendapatkan tanda daftar lembaga TPQ dari Kemenag anda perlu mengajukan permohonan dengan persyaratan yang berliku dan memeras pikiran.

Alasannya karena dalam persyaratannya mencantumkan ketentuan tentang berbagai macam aturan pada lembaga anda beserta 1 set kurikulum TPQ yang harus anda buat.

Adapun yang menandatangi surat tanda daftar ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selain mendapatkan tanda daftar TPQ, anda juga akan mendapatkan piagam tanda daftar sebagai bukti keabsahan lembaga TPQ sampean sudah terdaftar pada Kementerian Agama setempat.

Untuk tampilan preloved SK ini adalah sebagai berikut;

Jika hendak mengunduhnya, silakan anda ikuti tautan sebagai berikut ini.

Download Penetapan Tanda Daftar LPQ

Sepanjang yang saya ingat, untuk masa berlaku SK lembaga ini adalah 5 tahun, dan lembaga perlu melakukan perpanjangan atau pengajuan ijin jika masa berlakunya sudah habis.

Namun kenyataannya, jarang lembaga yang mau mengurus perpanjangan ijop TPQ ini kecuali pada saat musim bantuan BOP muncul. dan yang dapat sepertinya ya itu itu.

Saya rasa yang berkepentingan untuk dokumen file dalam format doc ms word tentang tanda daftar lembaga TPQ ini adalah pegawai yang bekerja di Kemenag khususnya Seksi PD Pontren atau Pakis. (salam kenal saja untuk semuanya).

SK Pengurus TPQ (lengkap dengan bagan contoh struktur Organisasi)

SK Pengurus TPQ

Bagi yayasan yang memiliki Lembaga Pendidikan TPQ dan hendak membuat surat keputusan pengangkatan pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an, seyogyanya dalam penyusunan pengurus mengacu dalam juklak atau juknis di Kemenag.

Dalam buku pedoman yang pernah ada, susunan pengurus TPQ atau struktur organisasi Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah sebagai berikut ini;

  • Unit Pengelola & Lembaga Pembina;
  • Kepala Sekolah & Komite Lembaga
  • Wakil Kepala Sekolah
  • Kepala Tata Usaha, Wali Kelas, Bendahara
  • Guru
  • Santri

Adapun dalam gambar bagan struktur organisasi susunan pengurus TPQ bisa anda cermati dibawah ini.

struktur organisasi unit tpq tkq

Untuk yang menandatangani SK Pengurus TPQ ini fleksibel. Bergantung kepada siapakah lembaga ini bernaung. Jika berada dibawah yayasan tentu yang menandatangani adalah yayasan. Jika berada dibawah naungan masjid maka yang bertanda tangan yaitu takmir masjid, dan seterusnya.

Sekedar untuk acuan, berikut adalah contoh SK Pengurus TPQ yang bisa anda lihat adan anda unduh;

Untuk mengunduh contoh Surat Pengangkatan Jajaran Pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an, anda dapat download dalam file format doc ms word. Kalau menginginkan dalam file format PDF, anda bisa mengubahnya sendiri.

Download contoh SK Pengangkatan Pengurus TPQ

Tentu ini hanya sekedar contoh, tidak ada ketentuan baku tentang susunan kata maupun ejaannya. anda bebas berkreasi selama masih dalam asas kepantasan kepatutan dan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang normal.

SK Pengangkatan Guru TPQ dan Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an

Cita – cita Sederhana Pengelola TPQ

Jaman dahulu tidak usum (tidak musim alias jarang) lembaha TPQ mengeluarkan surat khusus tentang mengangkatan ustadz ustadzah yang mengajar pada Lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an.

Namun semenjak kemunculan bantuan insentif Guru TPQ Madin dan Pondok Pesantren, akhirnya para pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an mencari dan membuat surat pengangkatan.

Kenapa begitu?

Karena salah satu syarat untuk mengajukan bantuan, atau pencairan dana bantuan mensyaratkan keberadaan SK Pengangkatan Guru TPQ.

Maka mau tidak mau perlu membuat surat ini. meski sudah lama tanggal suratnya, namun adakalanya kertasnya masih baru dan tampak kinyis-kinyis.

Untuk penampakan preloved Surat Keputusan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an contohnya adalah sebagai berikut ini;

File ini kami buat dalam format doc microsof word untuk memudahkan edit dan merubah nama beserta alamat dan lain sebagainya dalam SK pengangkatan ini.

Saya meyakini, untuk Guru TPQ ini semuanya bersifat tetap alias guru tetap. meski dalam kenyataannya ada banyak lembaga yang kurang begitu memperhatikan adanya surat keputusan pengangkatan ustadz ustadzah sebagai pengajar.

Untuk pengunduhan secara langsung, kami siapkan link tautan sebagai berikut;

Download Contoh SK Guru TPQ

Semoga saja untuk dana bantuan insentif Guru TPQ semakin banyak dan dapat sekedar membantu para ustadz ustadzah lembaga ini dalam kegiatan belajar mengajar.

Pada ketentuan lain, ada pemberi bantuan yang memberikan syarat keberadaan surat pembagian tugas Guru TPQ. untuk mengunduhnya, anda bisa membaca artikel SK Pembagian Tugas Mengajar Guru TPQ.

Kalau saya pribadi sih, bisa saja dalam satu SK ini sekalian memuat pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan pada TPQ sekaligus mencantumkan dengan pembagian tugasnya.

Meski begitu, jika ada yang lebih senang memisah tentang surat keputusan ini ya selera sajalah dan mengikuti kebutuhan untuk memenuhi ketentuan administrasinya.

Contoh Surat Keputusan Pengangkatan Kepala TPQ dan Bendahara TPA

SK Pengangkatan Kepala TPQ

Masih sekitaran bantuan insentif maupun BOP TPQ, ada beberapa kasus yang dalam persyaratan proposal pengajuan menyaratkan keberadaan SK Pengangkatan Kepala TPQ maupun Bendahara Taman Pendidikan Al-Qur’an.

Keberadaan SK ini bisa untuk syarat dalam membuka rekening pada bank pemerintah ataupun bank swasta untuk tujuan transfer bantuan.

untuk Kepala TPQ sendiri anda dapat mengunduh file ini dalam artikel Contoh Surat Keputusan Pengangkatan kepala TPQ.

Adapun bagi pengelola keuangan alias pemegang duit pada lembaga Taman Pendidikan al-Qur’an, untuk download file format doc ms word tentang surat pengangkatannya, anda dapat membaca pada artikel di Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara TPQ.

Demikianlah rangkuman Surat Keputusan atau SK pengangkatan Kepala TPQ, Bendahara, Guru Ustadz Ustadzah yang mendidik santri beserta contohnya pembagian tugas mengajar. semoga memudahkan semua pihak yang membutuhkannya. akhirnya salam kenal, wilujeng sonten dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan