Juknis Masjid Ramah SK Dirjen Bimis No 463 th 2024

Masjid Al Hidayah Sapitan Ngemplak Karangpandan

Download Juknis Masjid Ramah SK Dirjen Bimis No 463 th 2024 dalam format pdf sebagai petunjuk teknis dan pelaksanaan Masjid ramah versi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

pontren.com – Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu, apakah yang dimaksud dengan masjid ramah?

Dalam juklak ini menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masjid ramah adalah Masjid atau mushalla yang kondisinya memenuhi kriteria dalam 5 (lima) kategori ramah, baik dari segi pola pikir (mindset), ketrampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana dan prasaranya (toolset).

Tentunya akan panjang dan lebar penjabaran tentang kriteria dalam lima kategori ramah ini. Lha wong untuk standar idarah imarah riayah saja masih banyak masjid yang kebingungan untuk memenuhi ketentuannya. Utamanya dalam hal biaya dan SDM.

Apalagi hendak mengurusi masjid dengan standar yang sangat top ini tentu membutuhkan biaya operasional yang tidak murah. Jadi saya bayangkan masjid di desa hanya bisa gigit jari mendengarkan sosialisasi.

Kenapa gigit jari? Karena realistis dengan keadaan kas masjid serta perekonomian umat yang ada di sekitar mushola tempat tinggalnya.

Download Juknis Masjid Ramah sebagai petunjuk pelaksanaan

Dalam petunjuk teknis ini memberitahukan komponen apa saja yang ada di masjid. Kemudian membuat peraturan serta kode etik, juga bagaimana berinteraksi dengan lintas golongan organisasi.

Dalam penjelasan lain juga menyebutkan bagaimana cara pelaksanan masjid ramah. Mulai dari menyusun data potensi dan penerapan idarah, imarah, dan riayah pada masjid ramah.

Juga seabreg petunjuk lain yang bisa menjadi pedoman takmir atau pengurus dalam mewujudkan masjid ramah.

Yang jelas, ruang lingkup dalam juknis masjid ramah sebagai petunjuk pelaksanaan ini memiliki ruang lingkup;

  • Implementasi pelaksanaan melalui sosialisasi dan pendampingan;
  • Peningkatan kompetensi pengurus / takmir masjid dalam program ini;
  • Peningkatan idarah imarah dan riayah masjid ramah
  • Pelibatan peran orang tua, umat, dai,imam masjid, organisasi keagamaan kemasyarakatan Islam, lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan program masjid ramah
  • Penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukas program masjid ramah.

Untuk mengunduh juknis atau juklak masjid ramah berikut link tautannya;

Download SK Dirjen Bimis No 463 th 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Masjid Ramah

Demikianlah informasi tentang kemasjidan pada pagi menjelang siang hari ini, semoga bisa mewujudkannya.

Selamat berkarya dan wilujeng enjang, wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 3 Comments