Download Petunjuk teknis pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama dari Bimbingan Masyarakat Islam paling baru sebagai acuan dan pedoman melaksanakan Bimwin Mandiri, Virtual maupun tatap muka.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Berikut adalah penjelasan dari ketiga metode ini yang tentunya pegawai KUA sudah hafal apa saja maksudnya.
Apakah yang dimaksud dengan bimbingan Perkawinan? Dalam SK Dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyebutkan bahwa Bimwin adalah layanan bimbingan yang disediakan oleh Kemenag (Kementerian Agama). Mempunyai tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan serta ketrampilan hidup bagi catin agar mampu mengelola dinamika perkawinan dan keluarga.
Ada 3 (tiga) metode dalam menyampaikan bimwin kepada calon pengantin yaitu secara;
- Tatap Muka;
- Mandiri; dan
- Virtual
Metode Mandiri atau Bimwin Mandiri adalah pelaksanaan bimbingan secara tatap muka secara perorangan ataupun berpasangan untuk peserta di tempat kedudukan masing-masing petugas fasilitator pengampu sesi dan materi Bimbingan Perkawinan calon pengantin.
Sedangkan Bimwin Metode tatap muka adalah pelaksanaan bimbingan secara klasikal kepada sejumlah peserta dan diampu oleh fasilitator.
Metode Virtual atau bimwin Virtual yaitu pelaksanaan bimbingan secara daring dengan memakai aplikasi video conference yang diberikan kepada sejumlah peserta dan diampu oleh fasilitator.
Ketentuan ini lebih jelasnya bisa anda lihat dalam SK Dirjen Bimis no 172 tahun 2022. Tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Masyarakat Islam nomor 189 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan Perkawinan calon pengantin.
Yang jelas file juknis bimwin terbaru ini bisa anda unduh atau download pada bagian bawah pada artikel ini.
Download Juknis Bimwin Terbaru dari Bimas Islam (SK Dirjen Bimis no 172 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Masyarakat Islam nomor 189 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan Perkawinan calon pengantin)
Berikut kami lampirkan tautan atau link untuk pengunduhan file atau download dalam format PDF sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan.
Dalam file ini berguna bagi para JFU JFT pegawai pada Kantor Urusan Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Abdi Negara.
Sebelum anda mengunduhnya, kami lihatkan penampakannya dalam format PDF yang bisa anda baca tanpa harus mengunduhnya.
Begini penampakannya.
Jika anda perlu untuk mengunduh dan mencetaknya, kami lampirkan tautannya.
Namun jika anda hanya perlu untuk membacanya serta mencermati ketentuan dan aturannya melalui ponsel, saya rasa dengan melihat tanpa mengunduh sudah cukup.
Ini tautan untuk link pengunduhan atau download juknis binwin terbaru (kami update apabila ada ketentuan yang lebih baru lagi).
Download juknis bimwin terbaru (SK Dirjen Bimis no 172 tahun 2022).
Demikianlah informasi yang bisa kami bagikan pada waktu siang kali ini. Semoga menambah informasi bagi anda yang bekerja pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Maturnuwun sudah inguk-inguk ke blog yang sederhana ini, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Pingback: Calon Pengantin Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan (Kemenag Wajibkan Catin Ikut Bimwin)
Pingback: Surat Permohonan Menjadi NaraSumber Bimwin
Pingback: Surat Keterangan Mengikuti Bimwin Dari Fasilitator
Pingback: Soal Pre Test Bimwin (Bimbingan Perkawinan) pada KUA
Pingback: Syarat Peserta Bimwin (Bimbingan Pra Nikah), hak dan kewajiban
Pingback: Kewajiban KUA dalam Pelaksanaan Bimwin Bimbingan Pra Nikah