Tugas Ketua DKM Masjid dan Wakil

dkm masjid

Tugas ketua DKM Masjid dan Wakil dalam menjalankan tupoksi sebagai pemimpin takmir masjid mengacu kepada informasi dari Pusdai Jawa Barat yang bisa menjadi referensi untuk berjalannya roda organisasi kemasjidan.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, sebagaimana lazimnya organisasi lainnya, ketua atau pimpinan DKM Masjid merupakan tokoh sentral dalam mengambil keputusan serta mengarahkan perjalanan takmir masjid.

Apa sih yang dimaksud dengan DKM Masjid? untuk lebih mendalami tentang lembaga ini, anda bisa membaca artikel berjudul Dewan Kemakmuran Masjid Pengertian Struktur Organisasi dan Fungsi.

Berikut adalah tugas dan juga fungsi dari ketua takmir masjid / DKM (Dewan Kemakmuran masjid) mengacu informasi dari PUSDAI Jawa Barat.

Tugas Pokok Ketua DKM Masjid

Tugas Pokoknya yaitu Memimpin, mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja dan kegiatan DKM untuk meningkatkan pelayanan ibadah, dakwah dan syiar Islam;

Adapun Fungsinya adalah Pelaksanaan koordinasi, memimpin, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja dan kegiatan DKM; Pelaksanaan pelayanan ibadah, dakwah dan syiar Islam.

Lebih rinci apa saja yang menjadi tanggungannya, bisa anda cermati dalam Rincian Tugas ketua takmir atau pimpinan DKM sebagai berikut ini.

  • Membuat rumusan tentang rencana Program Kerja dan Anggaran kegiatan
  • Mengelola dana dan mengatur keuangan yang bersumber dari infak masyarakat dan lainnya yang tidak bertentangan dengan agama serta undang undang untuk merealisasikan Program Kerja dan kegiatan DKM;
  • Melaksanakan program kerja dan kegiatan DKM dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan ibadah, dakwah dan syiar Islam;
  • Memimpin rapat-rapat DKM;
  • Menandatangani surat, sertifikat, dan/atau piagam yang berhubungan dengan program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan DKM;
  • Melakukan kerjasama atau penyertaan dalam berbagai bentuk kegiatan sesuai lingkup program kerja dan kegiatan DKM
  • Melakukan pembinaan serta pemantauan kinerja personalia DKM;
  • Memberikan pertimbangan kepada pihak pihak yang bersangkutan mengenai penyelesaian masalah-masalah yang timbul melalui Koordinator Pengelola Masjid;
  • Melaksanakan evaluasi kegiatan perjalanan roda organisasi
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Tugas Wakil Ketua Dkm

Dalam hal ini Tugas Pokok dari wakil adalah membantu Ketua DKM dalam memimpin, mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja dan kegiatan DKM untuk meningkatkan pelayanan ibadah, dakwah dan syiar Islam.

Adapun Fungsi dari wakil ketua dalam hal tugasnya adalah;

  • Pelaksanaan tugas membantu pengkoordinasian, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja dan kegiatan;
  • Menjadi Pelaksanaan tugas bersama Ketua DKM meningkatkan pelayanan ibadah, dakwah, dan syiar Islam.

Sedangkan Rincian Tugas dari wakil ketua Dewan Kemakmuran Masjid adalah sebagai berikut ini;

  • Menjadi wakil dalam pelaksanaan tugas-tugas Ketua DKM apabila Ketua DKM memandatkan atau berhalangan;
  • Sebagai wakil Ketua DKM dalam beberapa kegiatan di dalam dan diluar Pusdai yang berkaitan dengan kegiatan;
  • Bersama Ketua DKM merumuskan rencana program kerja dan anggaran;
  • Bersama-sama dengan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid melaksanakan program kerja dan kegiatan;
  • Bersama Ketua DKM melakukan evaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan dan merumuskan problematika serta cara mengatasinya.
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Demikian sebagai pertimbangan tentang tupoksi Tugas Ketua DKM Masjid dan Wakilnya dalam menjalankan roda organisasi Dewan Kemakmuran Masjid.

Apabila hendak lebih detil tentang tugas bidang lainnya, anda bisa membaca pada artikel Tugas Takmir Masjid (Tupoksi) bidang Idarah Imarah Riayah.

Maturnuwun sudah mampir, wilujeng dalu selamat malam dan wassalamu’alaikum.

Zahra Nada

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan