Bukti Update EMiS Online Sebagai Syarat Layanan Bantuan Insentif

Bukti Update EMiS Online Sebagai Syarat Layanan Bantuan Insentif

Bukti Update EMiS Online Sebagai Syarat Layanan Bantuan Insentif pada tahun 2022 pada lembaga pendidikan keagamaan Islam khususnya PD Pontren maupun pakis yaitu TPQ TPA Taman Pendidikan Al-Qur’an Madin Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Ponpes Pondok Pesantren.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, wilujeng enjang semuanya.

Malam tadi (28 Agustus 2021) beredar pesan berantai melalui whatsapp yang sudah ter konfirmasi informasinya valid bukan hoax.

Yaitu mengenai kedepan dalam pengajuan bantuan untuk lembaga akan ada tambahan syarat berupa bukti apdet emis secara online, baik TPQ Madin Ponpes dan lain sebagainya.

Untuk itulah kepada lembaga segera melakukan download file ini dan mencetaknya untuk keperluan masa depan khususnya tahun 2022 dalam mendapatkan layanan pada Kemenag serta lampiran mengajukan bantuan.

Seperti apakah informasinya yang beredar melalui pesan whatsapp?

Ini dia teks nya yang saya copy paste dari Mas Ali Anshori. Selamat menyimak.

Informasi Bukti Update EMiS Online Sebagai Syarat Layanan Bantuan Insentif

Salam …
Mohon saget dikomunikasikan …

Untuk semua lembaga MDT, LPQ dan Pondok Pesantren serta PDF, SPM dan PK PPS.

Mohon maaf … sekedar mengingatkan batas akhir cetak berita acara bukti update EMiS Online adalah tanggal 31 Desember 2021.

Mohon diinfokan kepada seluruh Lembaga MDT, LPQ, Pesantren dan juga PDF, SPM serta PK PPS agar segera mencetak berita acara (BAP) sebelum tangal 31 Desember 2021.

Mohon maaf apa bila terlambat resiko di tanggung sendiri Ngih 🙏🙏🙏

Di Tahun 2022 segala layanan untuk lembaga diwajibkan melampirkan BAP sudah melakukan pembaharuan data bukti update EMiS Online termasuk untuk bantuan dan juga Insentif 🙏🙏

Kesimpulan pengumuman

Setidaknya ada 3 kesimpulan yang bisa kita rangkum dari berita ini yaitu;

  1. Batas akhir cetak berita emis online lembaga pada Pakis PD Pontren adalah 31 Des 2021
  2. Di Tahun 2022 segala layanan untuk lembaga diwajibkan melampirkan berita acara update emis
  3. Pengajuan bantuan maupun insentif pada tahun 2022 juga melampirkan berita acara dimaksud.

Monggo kepada para pengelola untuk segera menindaklanjuti informasi ini, salam kenal, semoga sehat selalu, wilujeng enjang dan wassalaamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

4 Comments on “Bukti Update EMiS Online Sebagai Syarat Layanan Bantuan Insentif

    • maksudnya penerima gmn ya? bukti penerimaan? tunggu sampai aktif lagi, biasanya dari Kemenag Kabupaten menginformasikan setiap perubahan situasi EMIS kepada operator lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*