Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah 2021
Bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan madrasah diniyah takmiliyah (Madin) tahun anggaran 2021 berdasarkan juknis atau petunjuk teknis mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4207 tahun 2021.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, bagi para pengelola lembaga madrasah Diniyah Takmiliyah yang belum mempunyai ruang belajar untuk santri madin, maka anda perlu menyimak informasi ini. Karena bantuannya lumayan, diatas 60 juta rupiah.
Yaitu apa saja syarat untuk mengajukan bantuan, ketentuan apa saja yang boleh mengajukan maupun syarat lain berupa contoh SK dan lain sebagainya.
Apa sih maksud bantuan pembangunan ruang belajar madin?
Bantuan ruang belajar madrasah diniyah takmiliyah adalah adalah bantuan pemerintah berupa uang. Untuk pembangunan gedung/bangunan yang diberikan kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam rangka fasilitasi pengembangan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui penyediaan ruang belajar yang bermutu.
Sedangkan lembaga Madin yang dimaksud dalam bantuan ini yaitu lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat penyelenggara satuan pendidikan dan/atau secara terpadu menyelenggarakan jenis pendidikan lainnya.
Syarat mengajukan Bantuan
Bagi lembaga madin yang hendak mengajukan bantuan, maka yang perlu menjadi perhatian utama dalam Persyaratan Penerima Bantuan ada 3 hal yaitu;
- Madin terdaftar pada Kemenag, dengan bukti Piagam NSMDT.
- Lembaga mendapat rekomendasi dari Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kementerian Agama yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan.
- Madrasah Diniyah Takmiliyah memiliki Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan UPK2B yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pimpinan Pesantren.
Besaran dana Bantuan Pembangunan Gedung Ruang Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah
Sebagaimana kami informasikan tadi, bantuan ini besarnya lebih dari 60 juta rupiah.
Lebih jelasnya silakan anda simak berikut ini.
Bantuan ini berbentuk uang sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk dukungan dan fasilitasi pengembangan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui penyediaan ruang belajar yang bermutu.
Nah, secara nominal, bantuan ini sebesar 75 juta rupiah yang penggunaannya untuk mengadakan ruang belajar yang representatif.
Adapun bentuk bantuan berupa transfer kepada rekening lembaga sejumlah nominal diatas.
Ketentuan dan Kelengkapan Proposal dalam pengajuan bantuan
Berikut ini adalah kelengkapan isi proposal yang harus ada dalam mengajukan bantuan.
Ini dia ketentuannya dalam petunjuk teknis.
Proposal Pengajuan Bantuan
Pesantren mengajukan usulan/proposal Bantuan kepada pemberi bantuan yang terdiri:
- surat permohonan Bantuan yang ditandatangani pimpinan Madrasah Diniyah Takmiliyah;
- surat rekomendasi dari Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kementerian Agama yang isinya menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan;
- salinan Piagam NSMDT;
- salinan Surat Keputusan Pimpinan Pesantren tentang UPK2B;
- Rencana Anggaran Biaya; dan
- Profil singkat Madrasah Diniyah Takmiliyah yang sekurangkurangnya meliputi sejarah berdiri dan latarbelakang berdiri, pendiri dan pengasuh, jumlah santri (putra/putri), dan jenjang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Surat tujuan Proposal Bantuan diajukan kepada siapa?
Ada dua macam bentuk proposal pengajuan,
- yang pertama berupa hard copy/cetak.
- Yang kedua berupa berkas digital atau softcopy.
Sedangkan proposal ini bisa diajukan kepada salah satu dari 3 yaitu;
- Pemberi bantuan;
- Kanwil dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantuan; dan/atau
- Aplikasi bantuan yang ditetapkan oleh pemberi bantuan.
Jika ada kejadian luar kekuasaan atau force majeure seperti bencana alam, musibah kebakaran, gangguan keamanan, dan lainnya, pengajuan usulan/proposal dapat dilakukan melalui penetapan langsung setelah dilakukan verifikasi dan/atau validasi.
Pengajuan usulan/proposal Bantuan dapat dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.
Surat Kelengkapan untuk Pencairan Bantuan
Dalam hal Pencairan Bantuan, bisa dilaksanakan setelah lembaga madin melengkapi dan menyampaikan kelengkapan administrasi pencairan bantuan berupa:
- Perjanjian yang telah ada tanda tangannya oleh penerima bantuan;
- Kuitansi bukti penerimaan uang bantuan dengan tanda tangan penerima bantuan;
- Fotocopy buku rekening bank aktif atas nama Pesantren;
- FC NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama Madrasah Diniyah Takmiliyah atau Yayasan; dan
- Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Bantuan.
Download Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah 2021
Untuk lebih detil dan meyakinkan, berikut ini adalah file yang kami ambil dari situs resmi Kemenag, bukan informasi abal-abal yang hendak menipu sampean.
Sebenarnya gampang saja niteni apakah penipuan atau tidak, intinya jika anda dimintai untuk transfer atau meminta fotocopy ktp kk anda secara online lewat WA maka hampir memastikan hal ini berupa penipuan.
Jika hendak mencermati bagaimana cara mengajukan bantuan, ini dia petunjuk teknisnya dalam tampilan preview.
Seperti itu secara detil singkatnya, ada apa saja yang harus ada dalam kerangka acuan kerja untuk mengajukan, kemudian berbagai form LPJ dan Rancangan Anggaran Biaya sebagai panduan dalam mengajukan proposal.
Download Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah 2021
Demikianlah informasi ini bagi lembaga Madin, semoga anda mendapatkan bantuan ini.
Saya juga belum bisa memahami apakah madin ini harus di bawah pesantren atau tidak karena dalam juknisnya begitu.
Jadi sampean jangan bertanya kepada saya apakah pesantren yang tidak berada pada naungan ponpes bisa mengajukan atau tidak, silakan bertakok kepada para JFU pada PD Pontren atau PAKIS.
Wilujeng siang dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
Assalaamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
alhamdulillah puji syukur kehadirat Alloh SWY, solawat dan salam kita haturkan kepada Rosululloh, semuga kita diakui umatnya, terkati dengan bantuan lemabaha kami ingin mendapatkan batuan untu rehap ruang kelas untuk Madrsah diniyah takmiliah untuk itu mohon pencerahanya..
tidak mengurangr rasa hormat saya atas permohonan kami, lembaha Kami adalan Madarasah Dinniyah Safinatunnajah, beralamat di legundi, rt 01 rw 05 desa karangharjo, pulokulon, grobogan jawa tengah, saya Ust. Agus darmaji HP. 08981765588. terima kasih sebelumnya
wassalaamu alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..
ttd
Agus Darmaji
Ketua Yayasan
wa’alaikum salaam, monggo silakan mengajukan sesuai seperti juknis, saya cuma blogger doank yang menulis informasi yang saya dapatkan, bukan pihak yang meloloskan dan membagikan bantuan. demikian informasi dari kami.
ASSALAMUALAIKUM
KAPAN BATAS WAKTU PENGAJUAN BANTUAN
PEMBANGUNAN RUANG BELAJAR MADIN? APAKAH SAMA BATAS WAKTUNYA DENGAN BANTUAN HALAQAH??
wa’alaikum salaam, belum ada ketentuannya, selama pendaftaran masih buka tentu masih bisa upload proposal mengajuan.
Assalamualaikum wr.wb. Izin bertnya
Cara mengajukannya saya masih kurang jelas. apakah lewat online, aplikasi, kalau iya link apknya yg mana?
kalau offline kirimnya kemana ? proposal tersebut.
lebih baik ajukan secara online, lewat situs simba Kemenag.