SK Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah

SK Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah

Download contoh SK Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah dari Kemenag Kabupaten atau kota. Untuk jenjang pendidikan Ula dan Wustha (bukan awaliyah ya kalau mengacu kepada juknis) sebagai SK Pendirian Madin. Merujuk contoh dari SK Dirjen Pendis no 2230 Tahun 2022 TENTANG REVISI SK DIRJEN PENDIS NOMOR 7131 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dalam petunjuk teknis penyelenggaraan madin ini memberikan revisi pada beberapa hal. Berkanaan dengan KBM Madin maupun tata cara pengajuan untuk mendapatkan nomor statistik Madasah Diniyah Takmiliyah ke Kemenag.

Sepanjang yang saya ingat, apabila dahulu kala perizinan madin hanya berupa piagam tanda daftar saja, pada masa sekarang ada kertas Surat Keputusan dari Kemenag Kabupaten Kota maupun Kantor Wilayah bergantung jenjang pendidikannya apakah ula wustha ataupun ulya.

Dan contoh Surat Keputusan ijin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah ula wustha ulya. Juga menyertakan tentang piagam Penyelenggaraan Madin yang ada nomor statistik lembaga ini sudah ada contohnya dalam SK Dirjen Pendis.

Namun sayangnya untuk menimbang dan mengingat, anda perlu mencarinya sendiri karena dalam contoh tidak memberikan dasar hukum dan ketentuan sebagai pertimbangan dan dasar penetapan keputusan dalam surat ini.

Akhirnya karena pada SK Lembaga LPQ ada dasar dalam penetapan SK kami aplikasikan pada Madin ini karena adanya kesamaan dan kesesuaian sebagai dasar penetapan SK Madin.

Download SK Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula Wustha

Kenapa hanya ula dan wustha?

Karena dalam juknis pada Surat Keputusan Dirjen menyebutkan bahwa kewenangan pemberian SK ijin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah untuk jenjang ula dan wustha berada di Kabupaten atau kota.

Sedangkan untuk jenjang ulya maka yang membuatkan SK adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Jadi kalau anda hendak membuat Madin Ulya, silakan bersemangat mengurus perizinannya sampai ke ibukota Provinsi tempat lembaga anda berdomisili.

Sekedar tambahan, contoh dalam file ini menggunakan kertas ukuran A4 alias kuarto.

Pertimbangannya adalah saat sekarang musimnya scan dan pindai berkas – berkas administrasi lembaga untuk kepentingan banyak hal.

Misalnya yaitu sebagai syarat saat mengajukan bantuan BOP. Juga insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dan kepentingan administrasi lainnya.

Dan kebanyakan scanner atau alat pemindai yang ada umumnya untuk melakukan scan dengan ukuran A4, meskipun ada juga yang memiliki scanner yang mencukupi pemindaian ukuran kertas F4 atau folio namun tidak begitu banyak.

Berikut adalah penampakan file contoh SK Izin Operasional Madin Ula Wustha dalam format doc ms word secara preloved.

Tentunya anda bisa membuat dan menuliskan dasar pertimbangan yang berbeda untuk membuatkan surat keputusan ini.

Namun sebaiknya apapun yang hendak anda ketikkan semestinya mengacu dan merujuk kepada juknis penyelenggaraan MDT ini.

Jika hendak mengunduhnya berikut link tautan pengunduhannya.

Download SK izin penyelenggaraan Madin Ula Wustha (MDTA MDTW)

Demikian informasi pagi hari ini yang bisa kami bagikan, salam kenal bagi anda para JFU pada PD Pontren maupun Seksi PAKIS pada Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Semoga Allah SWT memudahkan dan memberikan barakah fid dunya wal akhirah,

Akhirnya wilujeng enjang selamat pagi dan wassalamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*