Bantuan Kualifikasi S2/S3 Dosen dan Tenaga Kependidikan Ma’had Aly, petunjuk teknis, syarat dosen untuk mengajukan proposal beserta ketentuan yang lainnya dalam juknis.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, Petujuk Teknis Bantuan Beasiswa Strata 2 dan 3 Dosen serta Tenaga Kependidikan Ma’had Aly Tahun Anggaran 2021.
Bantuan pemerintah dalam bentuk beasiswa yang diberikan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan Ma’had Aly dalam rangka meningkatkan kualifikasi S2/S3.
ada 3 tujuan bantuan ini yaitu pembiayaan pendidikan atau beasiswa dalam rangka peningkatan prestasi dan akademik pada Ma’had Aly, dalam bentuk:
- biaya pendidikan/kuliah;
- biaya buku/kitab; dan/atau
- biaya penelitian.
Memangnya berapa banyak jumlah bantuannya?
Rincian Bantuan Bantuan dialokasikan dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021, dengan alokasi setiap orang sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk kualifikasi S2
dan Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untuk kualifikasi S3.
syarat dan ketentuan mengajukan Bantuan Kualifikasi S2/S3 Dosen dan Tenaga Kependidikan Ma’had Aly
ada 8 syarat pokok mengenai persyaratan dosen atau ustadz yang mengajar Ma’had Aly untuk mendapatkan bantuan.
Berikut syaratnya;
- WNI, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.
- Memiliki ijazah S1 untuk bantuan S2 atau ijazah S2 untuk bantuan S3 dari perguruan tinggi/Ma’had Aly;
- Dosen atau tenaga kependidikan Ma’had Aly yang telah melaksanakan tugas minimal 2 (dua) tahun yang buktikan dengan salinan keputusan penetapan atau Surat Tugas menjadi dosen/tenaga kependidikan di Ma’had Aly;
- Tercatat sebagai dosen atau tenaga kependidikan Ma’had Aly dalam pendataan EMIS yang di buktikan dengan screenshoot pendataan di EMIS.
- Terdaftar sebagai mahasiswa/mahasantri aktif pada Perndidikan Tinggi Umum/Keagamaan/Ma’had Aly di dalam negeri yang dibuktikan dengan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari pendidikan tinggi atau print-out data mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (forlap.kemdikbud.go.id).
- Perguruan tinggi tempat belajar adalah Perguruan Tinggi Umum/Keagamaan/Ma’had Aly di dalam negeri yang memenuhi ketentuan:
- Perguruan Tinggi Umum/Keagamaan yang memiliki Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Minimal B, dan Program Studi yang sedang atau akan ditempuh memiliki Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal B, yang dibuktikan dengan salinan sertifikat akreditasi atau print-out data akreditasi di website BAN-PT (banpt.or.id); atau
- Ma’had Aly dengan Izin Pendirian/Operasional yang masih berlaku dibuktikan dengan salinan keputusan izin pendirian Ma’had Aly.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak berstatus sebagai penerima bantuan beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD dalam Tahun Anggaran 2021 yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan
Itulah syarat dan ketentuan dalam mengajukan bantuan ini.
Download Juknis
Daripada kebanyakan kata, untuk lebih jelas mengenai bantuan S1 S2 maupun S3 Ma’had Aly bisa anda simak dalam KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KUALIFIKASI S2/S3 DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MA’HAD ALY TAHUN ANGGARAN 2021.
Berikut penampakan juknis yang kami maksud.
Jika sampean hendak mengunduh juknis ini, bentuknya dalam format PDF dengan jumlah 33 halaman.
Ini dia tautannya Download Juknis Beasiswa Dosen S2 S3 Ma’had Aly
Demikian informasi malam hari ini, semoga anda bisa meraih beasiswa ini, lumayan sebagai tambahan dalam pembiayaan anda selama kuliah.
Semoga barakah, salam kenal dan akhirnya wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.