Rumus dan cara menyusun nomor statistik PAUDQu (Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an), susunan no statistik mengacu kepada SK Perdirjen Pendis no 91 th 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pendidikan Al-Qur’an dan Surat Dirjen Pendis tentang perubahan kode statistik tanda daftar LPQ tanggal 03 Agustus 2020.
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, PAUDQu yang kepanjangannya adalah Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an merupakan lembaga baru pada Kementerian Agama berada pada rumpun LPQ dibawah naungan PD Pontren.
Lembaga ini mempunyai status sebagai pendidikan formal, setara dengan Pendidikan Anak Usia Dini. Apakah nanti PD Pontren akan membidani jenjang tingkat TK? Entahlah, bisa jadi selama ada kue anggaran yang bisa untuk mengejawantahkannya.
Secara pengakuan administrasi negara dan legal formal lembaga, keberadaan PAUDQu harus mendaftarkan lembaganya ke Kemenag melalui Kabupaten/Kota setempat (domisili keberadaan lembaga).
Dalam mendaftarkan PAUDQu, secara proposal dan teknis mengajukan serta syarat dan ketentuan mengacu pada petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an Perdirjen Pendidikan Islam no 91 th 2020.
Bagi lembaga yang memenuhi syarat akan mendapatkan SK Penetapan Tanda daftar beserta nomor statistik sebagai identitas PAUDQu untuk mengurus administrasi maupun entry data EMIS.
baca : Mengenal PAUDQu Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an
Seperti apa dan bagaimana rumus susunan nomor statistik PAUDQu? Berikut informasinya.
Landasan Aturan Menyusun Nomor Statistik PAUDQu
Ketentuan mutakhir dalam menyusun nomor statistik rumpun lembaga Pendidikan Al-Qur’an (termasuk PAUDQu) mengacu kepada SK Direktur Jend. Pendis nomor 91 tahun 2020 yang terbit pada tanggal 7 Januari pada tahun yang sama.
Tujuh bulan kemudian menyusul pemberitahuan Direktur Jenderal Pendis melalui surat bahwasanya ada yang berubah dalam kode nomor statistik.
Ada 2 lembaga yang mengalami perubahan kode, salah satunya yaitu Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQu).
Awal mula dalam SK Dirjen Pendis no 91 kode Paudqu adalah 401.
Kemudian kode statistik Paudqu yang baru adalah 402 mengacu kepada surat Dirjen Pendis.
Berikut adalah penampakan surat mengenai perubahan kode yang kami maksud.
Akhirnya dalam menyusun kode nomor statistik PAUDQu menggunakan angka 402 sebagai ketentuan terbaru, bukan memakai kode 401.
Rumus susunan Nomor Statistik PAUDQu
Dalam rumusan menyusun no statistik untuk PAUDQu ini sama seperti susunan lembaga yang berada pada naungan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
No statistik ini terdiri dari 12 digit angka, adapun perinciannya sudah mempunyai rumus yang paten.
Adapun rumusannya adalah sebagai berikut;
- Urutan digit 1-3 = kode jenis lembaga
- urutan Digit ke-4 = kode status negeri =1 kode swasta = 2
- Digit 5-6 = kode provinsi
- urutan Digit 7-8 = kode Kabupaten/Kota
- Digit 9-12 = kode nomor urutan lembaga dalam mendaftar ke Kemenag Kab/Kota.
Sekarang kita masukkan rumus ini secara kongkrit.
contoh kongkrit, PAUDQu Darul Mubtadi-ien Kebakkramat (kode swasta =2) yang berada di Kabupaten Karanganyar (kode kab = 13) Provinsi Jawa Tengah (kode Prov = 13).
Lembaga ini merupakan PAUDQu perdana alias pertama kali banget yang mendaftarkan keberadaannya pada Kantor Kemenag Kab. Karanganyar (urutan 0001).
Tinggal memasukkan saja rumusan ini yang hasilnya sebagai berikut;
- Urutan digit 1-3 = kode lembaga PAUDqu yaitu 402
- urutan angka Digit ke-4 = kode negeri =1, swasta = 2
- angka Digit 5-6 = kode provinsi Jawa Tengah = 33
- angka Digit 7-8 = kode Kabupaten Karanganyar = 13
- Digit 9-12 = kode urutan lembaga Darul Mubtadi-ien = 0001.
Selanjutnya tinggal menyusun dan mengurutkan kode ini yang hasilnya adalah;
402-2-33-13-0001, dalam menuliskan secara resmi tidak memakai tanda strip sehingga menjadi 402233130001.
Nah seperti itulah cara penyusunannya, bagi lembaga anda, bisa mengerti kenapa nomor lembaga anda seperti itu.
Dan tentu para JFU pada Seksi PAKIS atau PD Pontren sudah hafal luar kepala rumus menyusunnya.
Rangkuman dan kesimpulan
Berikut adalah rangkuman mengenai nomor statistik PAUDQu pada Kementerian Agama
- Lembaga PAUDQu merupakan pendidikan formal dalam naungan PD Pontren yang masih baru eksis bersamaan dengan keberadaan Keputusan Direktur Jenderal Pendis no 91 th 2020;
- Nomor statistik Paudqu terdiri dari 12 digit angka yang sudah ada rumusan dalam menyusunnya.
- kode PAUDQu berubah mulanya 401 menjadi 402 berdasarkan surat (a.n) Dirjend Pendis, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tanggal 3 Agustus 2020.
Demikian informasi malam ini, semoga memudahkan dalam memahami susunan statistik lembaga pada PD Pontren, salam kenal, wilujeng dalu, wassalamu’alaikum.