Ciri Ciri Buku Nikah Asli Dan Cara Cek Keasliannya
Informasi tentang cara cek buku nikah asli atau palsu dan ciri-ciri keaslian sebagai dasar untuk memastikan apakah dokumen pernikahan ini aspal, beneran asli maupun kutipan akta nikah yang palsu.
Guna pengamanan dari pihak pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin memalsukan. Buku nikah mempunyai ciri-ciri dan pengaman agar tidak mudah orang membuatnya dalam versi yang palsu.
Tentunya oknum ini akan berusaha sebaik mungkin dan semirip mungkin dengan yang asli.
Bahkan ada situasi yang mana bukunya asli dari Kemenag namun pernikahannya adalah palsu. Contohnya adalah buku nikahnya hasil curian beli di pasar gelap. Kemudian mereka menuliskan data orang yang ingin membuat dokumen aspal (asli tapi palsu) ini.
Ada 4 (empat) ciri atau pengaman buku nikah agar tidak mudah dipalsukan. Serta untuk memastikan dan memudahkan dalam cek asli atau tidaknya buku ini.
Adapun keempat pengaman sebagai ciri buku nikah asli adalah;
- halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda
- Keberadaan lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.
- Nomor Perforasi, yaitu Nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. “Nomor ini punya kode khusus
- Setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.
Jadi apabila anda hendak melakukan pengecekan apakah buku nikah asli atau palsu langkah-langkah dan caranya adalah sebagai berikut ini.
Pertama, dengan melihat pada halaman pertama (setelah cover) apakah ada hologram lingkaran dengan gambar garuda yang rapi.
Kedua, pada lembar foto pengantin, ada plastik dengan gambar hologram mengkilat yang menjadi cover pada foto pengantin
Ketiga, cek bagian bawah keberadaan lobang-lobang yang membentuk nomor angka perforasi.
Keempat, terawanglah setiap lembar buku nikah apakah ada gambar garuda atau tidak.
Apabila keempat ciri ini ada yang tampak meragukan, silakan anda bawa ke KUA untuk melakukan pengecekan yang lebih mendalam.
Cara Cek Buku Nikah Secara Online dan Manual di KUA mengacu kepada ciri ciri keasliannya
Untuk melakukan pengecekan keaslian buku nikah ada 2 cara yaitu dengan langsung ke KUA tempat melangsungkan pernikahan atau dengan menggunakan pindai alias scan QR code.
Namun penggunaan metode kedua yaitu mengecek secara online hanya untuk buku nikah yang memiliki barcode dan terbitan tahun 2019 dan setelahnya.
Dan ada kemungkinan beberapa buku yangterbit setelah tahun 2019 ada yang belum mempunyai barcode.
Yang pertama untuk pengecekan dokumen yang penerbitannya sebelum tahun 2019 secara manual.
Caranya dengan datang ke KUA dengan membawa bukunya.
Kemudian petugas pada Kantor Urusan Agama akan melakukan verifikasi keadaan fisik bukunya. Kemudian melakukan pencocokan dengan dokumen akta nikah yang ada di KUA.
Cara yang kedua yaitu melakukan pengecekan secara online.
Syarat cek buku nikah dengan cara online ini adalah untuk dokumen terbitan setelah tahun 2019 dan ada barcode yang bisa anda pindai dengan QR Code.
Adapun letak barcode ada pada sebelah kiri tanda tangan Kepala KUA. Tepatnya pada bagian halaman tengah satu lembar dengan tulisan mahar atau maskawin.
Setelah anda scan QR code pada kutipan akta nikah ini. Apabila asli maka akan muncul data pengantin dan informasi lainnya semisal tanggal nikah, nomor perforasi dan lain sebagainya.
Namun apabila tidak muncul, jangan serta merta menuduh bukunya palsu. bisa jadi karena kode QR sudah pudar, kotak-kotaknya tidak jelas, kena cipratan air dan lain sebagainya. silakan konsultasikan ke KUA paling dekat untuk pengecekan lebih lanjut.
Sekedar catatan tambahan, QR code ini juga bisa untuk download Kartu Nikah digital Fungsi dan Kegunaannya.
Demikianlah informasi mengenai ciri – ciri buku nikah asli apa palsu dan cara cek secara online maupun manual dengan melihat fisiknya beserta langkah apabila hendak konsultasi ke KUA. Maturnuwun sudah mampir, wilujeng enjang salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Tinggalkan Balasan