Alamat Email mengirim LPJ BOS BOP PIP Tunjangan Insentif Ustadz PKPPS

Alamat Email mengirim LPJ BOS BOP PIP Tunjangan Insentif Ustadz PKPPS
Alamat Email mengirim LPJ BOS BOP PIP Tunjangan Insentif Ustadz PKPPS

Alamat Email mengirim LPJ BOP PIP Tunjangan Insentif Ustadz PKPPS (Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah) mengacu kepada surat Dirjen Pendis Nomor B-42/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/01/2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan LPJ Bantuan dari Kementerian Agama.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh, selamat bagi para pengelola pondok pesantren pendidikan kesetaraan yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama baik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKPPS.

Juga ustadz ustadzah yang mendapatkan dana bantuan berupa uang yaitu Tunjangan Insentif Ustdaz PKPPS tahun anggaran 2021.

Tentunya anggaran pemerintah perlu ada Laporan Pertanggungjawaban yang biasa disingkat dengan LPJ atau Surat Pertanggungjawaban berupa laporan tertulis lengkap dengan lampiran bukti transaksi sebagai kesatuan dalam pelaporan.

Perihal bagaimana seperti apa dan kemana mengirim SPJ LPJ via email bantuan Kemenag untuk pondok pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan bunyi suratnya adalah sebagai berikut.

Informasi tentang Alamat Email mengirim LPJ BOS BOP PIP Tunjangan Insentif Ustadz PKPPS

Dengan hormat, dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKPPS, dan Tunjangan Insentif Ustdaz PKPPS tahun anggaran 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Penerima bantuan agar menyimpan dengan baik bukti-bukti asli pengeluaran dana bantuan dan menyampaikan surat laporan pertanggungjawaban (terlampir) dalam bentuk file pdf dikirim ke email:

  • BOS alamat email lpj.bospesantren@gmail.com;
  • PIP alamat email lpj.pippesantren@gmail.com;
  • Tunjangan insentif ustadz dan BOP alamat email lpj.insentifbopkesetaraan@gmail.com.

Kemudian tugas Kantor Wilayah Kemenag dan/atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota agar menyimpan dokumen asli persyaratan pencairan bantuan dan surat laporan pertanggungjawaban untuk keperluan pengawasan internal dan/atau eksternal.

Adapun bagiannya Kantor Wilayah Kementerian Agama adalah segera menyampaikan informasi tersebut di atas kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan penerima bantuan di wilayahnya masing-masing.

Tentunya setelah laporan pertanggungjawaban anda susun dan anda lampiri dengan bukti berbagai transaksi, jangan lupa menambahkan materai pada kuitansi yang ketentuannya sebagaimana dalam jukni.

Jangan lupa juga untuk tanda tangan dan stempel apabila dalam laporan itu perlu pimpinan atau kepala lembaga bertanda tangan dalam LPJ.

Kesimpulan

Dari adanya edaran surat ini maka dapat kita simpulkan bahwa;

  1. Penerima bantuan harus menyimpan dengan baik semua bukti asli pengeluaran dana bantuan;
  2. menyampaikan surat laporan pertanggungjawaban (terlampir) dalam bentuk file pdf melalui email;
  3. Kankemenag Kab/Kota menyimpan dokumen asli persyaratan pencairan bantuan dan surat laporan pertanggungjawaban; dan
  4. Kanwil Kemenag Provinsi segera menyampaikan informasi tentang pelaporan LPJ ini.

Untuk lebih lengkapnya, anda bisa melihat tampilan surat tentang Pemberitahuan Pelaksanaan LPJ Bantuan dari Kementerian Agama.

Berikut tampilan surat yang kami maksud.

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga sampean segera membuat laporan dan melengkapi dengan tanda tangan stempel maupun materai jika perlu.

Selanjutnya scan dokumen dalam format PDF, selanjutnya menyimpan dengan baik jika suatu saat BPK maupun itjen datang untuk bertanya dan memeriksa.

Wilujeng siang, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan