Setara MI MTs MA dengan Pendidikan Umum SD SMP SMA

setara mi mts ma dengan sekolah umum

Setara MI MTs MA (Madrasah Ibtidaiyah Tsanaawiyah Aliyah) dengan pendidikan umum SD SMP SMA sebagai pendidikan formal yang berbasis keagamaan Islam.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, teman saya agak garuk garuk kepala ketika tetangganya bertanya,” MTs itu sekolahan apa tho?”

walah ternyata memang Madrasah baik jenjang Ibtidaiyah (MI) maupun Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA) ternyata tidak seterkenal yang saya kira.

Ada banyak orang umum bahkan yang beragama Islam tidak ngeh dengan jenjang pendidikan MI MTs maupun MA.

Jadi jika ada pertanyaan MI MTs MA setara dengan pendidikan sekolah jenjang apa?

Maka berikut jawabannya mengenai kesetaraan jenjang pendidikan MI MTs dengan MA.

  • MI setara dengan SD (Madrasah Ibtidaiyah setara dengan Sekolah Dasar);
  • MTs setara dengan SMP (Madrasah Tsanawiyah setara dengan Sekolah Menengah Pertama); dan
  • MA setara dengan SMA (Madrasah Aliyah setara dengan Sekolah Menengah Atas).

Jadi begitulah kesetaraan pendidikan madrasah dengan sekolah umum.

Sama saja status Madrasah dan Sekolah, ada yang berstatus sebagai Negeri (MIN, MTsN, MAN) maupun swasta, seperti SDN, SMPN maupun SMAN.

Posisi Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional dalam Kesetaraan Status Pendidikan

MI MTs MA setara dengan SD SMP MA

Kesamaan atau kesetaraan madrasah dengan sekolah umum (MI setara SD, MTs setara SMP) sebagai pendidikan dasar dan sekolah atas yaitu MA setara SMA bisa anda lihat dalam UU Sisdiknas tahun 2003.

Gamblangnya ada dalam pasal ke tujuh belas yang secara lengkap bunyinya adalah sebagai berikut;

Pendidikan Dasar Pasal 17

  1. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
  2. Pendid. dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Ketentuan mengenai pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Sedangkan untuk jenjang tingkatan MA atau Madrasah Aliyah yang setara dengan SMA (Sekolah Menengah Atas) dalam pasal Sisdiknas berbunyi;

  1. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
  2. Pend. menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Kesimpulan Setara MI MTs MA dengan Sekolah Pendidikan Umum

Dari UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL maka dapat kita simpulkan kesetaraan pendidikan Madrasah dengan sekolah Umum sebagai berikut;

MI = SD
MTs = SMP; dan
MA = SMA

Atau jika kita menulis kepanjangan MI MTs dan MA maka kesamaan jenjangnya sebagai berikut ini.

  • Madrasah Ibitidaiyah setara Sekolah Dasar
  • Madrasah Tsanawiyah setara Sekolah Menengah Pertama; dan
  • Madrasah Aliyah setara Sekolah Menengah Atas

Semoga bisa menambah informasi mengenai setaranya pendidikan madrasah dengan pendidikan umum dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Akhirnya salam kenal, semoga bisa mengehkan kesetaraan jenjang pendidikan madrasah dengan jenjang sekolah umum, wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan