Informasi dan keterangan tentang tujuan dari penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, selamat pagi para pengasuh lembaga pendidikan Al-Qur’an ataupun para mahasiswa dan akademisi yang memiliki minat terhadap penelitian dan juga sedang mengerjakan tugas akhir skripsi maupun paper di fakultas Tarbiyah utamanya Pendidikan Agama Islam.
Secara definisi, menurut YAYASAN TRISAKTI Tujuan merupakan kunci untuk menentukan atau merumuskan apa yang akan dikerjakan, ketika pekerjaan itu harus dilaksanakan dan disertai pula dengan jaringan politik, prosedur, anggaran serta penentuan program.
Ada 3 tujuan dalam penyelenggaraan satuan pendidikan Al Qur’an.
Apa sih yang dimaksud dengan satuan pendidikan Al-Qur’an?
Satuan Pendidikan Al-Qur’an adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca, menulis, menghafalkan, memahami, menafsirkan dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an.
Baca; Posisi Strategis Pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari Pendidikan Islam
Penyelenggaraan satuan pendidikan Al-Qur’an bertujuan untuk;
Pertama; Menanamkan kepada peserta didik untuk memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kata iman menurut bahasa berarti membenarkan التصديق ,
sedangkan menurut syara’ adalah membenarkan dengan hati بالقلب التصديق dalam arti menerima dan tunduk pada apa yang diketahui bahwa hal tersebut dari agama Nabi Muhammad.
secara istilah, Menurut Ibnu Taimiyah, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.”
Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 433)
Baca : SK Dirjen Pendis no 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an
Kedua; Mengembangkan kemampuan peserta didik (murid atau santri lembaga pendidikan Al-Qur’an) dalam membaca, menulis, menghafalkan, memahami, dan menafsirkan Al-Qur’an serta mengamalkan kandungannya.
Dalam hal maksud membaca dan menulis adalah tentang membaca dan menuliskan huruf hijaiyah yang dipakai dalam al-Qur’an.
Sedangkan menghafalkan termasuk bacaan salat maupun doa doa dan utamanya adalah ayat-ayat dan surat dalam al-Qur’an.
Pengertian memahami menurut KBBI adalah 1 mengerti benar (akan); mengetahui benar 2 memaklumi; mengetahui.
Secara etimologi, tafsir berarti menjelaskan (الايضاح), menerangkan (التبيين), menampakan (الاظهار), menyibak (الكشف) dan merinci (التفصيل)
Pengertian tafsir secara istilah menurut Pendapat Abd al-Azhim al-Zarqani dalam Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur`an:
علم يبحث عن القران الكريم من حيث دلالته على مراد الله تعالى بقدر الطاقة البشرية
“ilmu yang membahas tentang al-Qur`an dari segi dilalah-nya berdasarkan maksud yang dikehendaki oleh Allah sebatas kemampuan manusia”
Baca : Pedoman penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah
Ketiga; Mengembangkan pribadi berakhlakul karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan sesama umat islam (ukhuwah islamiyah), rendah hati, (tawadhu), toleran (tasamuh), keteladanan, (uswah), pola hidup sehat, dan cinta tanah air.
Pada tujuan penyelenggaraan pendidikan Islam yang ketiga ini melingkupi faktor penataan hati dan juga menjaga diri secara fisik (pola hidup sehat) dan bagaimana berperilaku terhadap orang lain (ukhuwah islamiyah) maupun kehidupan dalam bermasyarakat (tasamuh, tawadhu).
Termasuk menjadi pribadi yang dapat menjadi suri tauladan kepada pihak lain (uswah), dan yang terakhir yaitu cinta tanah air, yang bentuknya bisa bermacam macam.
Itulah tujuan dari penyelenggaraan pendidikan Islam yang ada 3 (mengacu kepada SK Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2020) yaitu;
- Menanamkan kepada peserta didik untuk memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik (murid atau santri lembaga pendidikan Al-Qur’an) dalam membaca, menulis, menghafalkan, memahami, dan menafsirkan Al-Qur’an serta mengamalkan kandungannya.
- Mengembangkan pribadi berakhlakul karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial dan cinta tanah air.
Yang selanjutnya dicarikan penafsiran dan uraian guna menjabarkan secara ringkas maksud dari tujuan penyelenggaraan pendidikan islam ini.
Sugeng enjang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.