Solusi Lupa Akun Emis ID Email Password cara mengatasinya

lupa-password-emis

Informasi cara mengatasi kelupaan akun lembaga EMIS untuk TPQ Madin Pondok Pesantren karena lupa ID Login baik tidak ingat password maupun email yang digunakan untuk pendaftaran operator lembaga.

Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sugeng siang menjelang sore para operator pengentry data emis tingkat lembaga pendidikan islam baik Taman Pendidikan alqur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah maupun Pondok Pesantren.

Saat ini cara mendaftarkan akun lembaga sudah tidak bisa mandiri dilakukan oleh operator emis tingkat lembaga, pendaftaran dilakukan lewat operator EMiS Kabupaten/Kota dalam hal ini Seksi PD Pontren atau Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS).

Bagaimana kalau sudah mendaftarkan akun untuk log in emis tapi lupa?

Lupa apanya dulu? Ingat password lupa ID Email? Lupa email sekalian password untuk masuk ke aplikasi emis? Atau yang paling parah yaitu lupa Email, lupa password dan lupa nomor statistik?

Nak saya membagikan informasi ini karena barusan saya bertemu dengan operator lembaga EMIS Kabupaten yang saya wawancara detail perihal kelupaan tidak ingat apa password emis baik email maupun nomor statistiknya.

Intinya semua ada solusinya dan secara penanganan mengembalikan atau reset password ini dapat diatasi akan tetapi cara mengatasinya yang paling dekat adalah operator EMIS Tingkat Kemenag Kabupaten atau Kota.

Untuk langkah langkah mengembalikan email maupun password karena lupa, berikut langkah langkah penanganannya berdasarkan masalah yang menimpa.

Lupa Password EMIS Cara mengatasinya

lupa-email-log-in-emis

Bagi operator yang masih ingat email untuk log in atau mendaftarkan sebagai cara masuk ke aplikasi online emis, akan tetapi lupa dengan password, maka langkahnya anda menghubungi operator Kabupaten.

Beritahukan kepada operator lembaga bahwa lembaga dengan nama (lembaga anda) kemudian nomor statistik sekian (no statistik lembaga anda) termasuk email yang anda gunakan untuk mendaftarkan sebagai ID masuk ke aplikasi online EMIS.

Kemudian pihak operator emis Kabupaten selanjutnya akan melakukan reset password lembaga yang anda kelola.

Bagi operator yang baik hati maka teknik pemberitahuan bisa santai melalui pesan whatsapp ataupun SMS, bisa juga telfon, akan tetapi by phone akan agak ribet karena operator kanwil harus mencatat data data lembaga anda, beda kalau anda kirimkan melalui SMS atau WA.

Selanjutnya dari pihak operator EMIS Kemenag akan melakukan reset password milik lembaga anda dan memberitahukan password yang baru sesuai yang anda minta atau password yang dirumuskan atau dibuat operator Kabupaten guna memudahkan mengingat, misalnya password dibuat sama dengan nomor statistik lembaga.

Kalau operator Kabupaten atau Kota orangnya angelan (susah dan memiliki ego tinggi) dengan terpaksa anda harus datang ke Kantor Kemenag guna melaporkan kekhilafan anda lupa password EMIs.

Selanjutnya semoga operator bisa menindaklanjuti saat itu juga dengan harapan anda pulang kerumah sudah membawa hasil.

Solusi Lupa Email EMIS dan Passwordnya

mengatasi-lupa-email-password-emis

Nah ini jenjang kesulitan yang setingkat lebih tinggi kelupaan yang anda lakukan, yaitu tidak ingat apa email yang dipakai untuk emis, apalagi passwordnya.

Langkah yang diperlukan adalah mencari nomor statistik lembaga anda (TPQ / Madin / Ponpes.

Selanjutnya laporkan supaya pengelola EMIS Kabupaten dapat mencari email yang anda gunakan melalui nomor statistik lembaga anda.

Selanjutnya pihak Kemenag Kabupaten/Kota dalam hal ini operator akan memberitahukan anda apa itu email yang anda gunakan untuk log in emis termasuk juga passwordnya yang telah direset, tentunya password sesuai permintaan anda atau bisa juga standar password yang ditetapkan oleh pihak Kabupaten/kota.

Lupa Email dan Password EMIS juga nomor statistik begini Jalan Keluarnya

Lha ini tingkatan yang paling top, lupa ketiga komponen guna keperluan emis, yaitu nomor statistik, ID email untuk log in dan juga passwordnya.

Apakah bisa dilakukan perbaikan? Bisa saja untuk mengatasinya, syaratnya adalah memang lembaga anda sudah terdaftar di Kemenag. Kalau belum terdaftar tentunya nomor statistiknya tidak bakalan ketemu.

Prosesnya agak ribet juga karena pihak operator EMIS Kabupaten harus mencari lembaga anda. Untuk itu anda perlu memastikan nama lembaga anda di EMIS serta alamat lembaga dan kecamatannya.

Jika nomor statistik lembaga anda sudah ditemukan, akan ketemu juga email yang didaftarkan untuk log in emis yang selanjutnya tinggal di reset passwordnya untuk dapat dipergunakan kembali entry data EMIS baik Lembaga, Tenaga Pendidik dan Kependidikan baik Guru, Ustadz, Tenaga Tata Usaha dan juga data para santri alias murid dalam aplikasi EMIS.

Demikian informasi mengenai cara mengatasi lupa email dan password akun emis, semoga segera selesai upload data.

Sugeng sonten, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 10 Comments

  1. sungepĺ

    kmrn dftar simba pontren. tp mw edit dta lmbaga lpa email untuk login ke simba pontren. tlng bantuan ny pak

  2. ali

    mau tanya kan selesai daftar diwajibkan ganti pw udah ganti tp kok dilaman sandi salah apa harus tunggu 1×24?

      1. Zaenal Mutaqin

        Mau tanya untuk gantis email gimana yah

        1. Ibnu Singorejo

          caranya dengan menghubungi operator kabupaten

    1. Fitriyani

      Assalamu’alaikum,Bu maaf saya mau pengajuan bantuan untuk madrasah.tapi dulu saya sudah daftar, tapi yg saya daftar kan pondok pesantren nya,trus saya mau daftar di suruh daftar pake emis sedangkan saya lupa semuanya,lalu gimna emang harus pakai emis pontren aja gtu.?

      1. Ibnu Singorejo

        wa’alaikum salaam, lembaga yang berbeda tentu memiliki password dan id emis yang tidak sama. silakan kontak admin emis tingkat kabupaten atau kota untuk membereskan masalah anda.