Pengelolaan Bidang Riayah pada Manajemen Masjid
Ulasan tentang bidang riayah pada masjid apa saja yang menjadi ruang lingkup dalam pengelolaan dan kelengkapan maupun cakupan yang termasuk ddidalamnya guna pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada umat Islam dan masyarakat secara umum.
Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Setelah beberapa saat yang lalu di tulis ulang mengenai bidang idarah dan imarah pada masjid, akhirnya sampai pada bidang ketiga atau bidang terakhir dalam manajemen masjid yaitu bidang riayah.
Baca ;
Pengelolaan bidan imarah pada masjid
Pengelolaan bidang idarah pada masjid
Untuk mengetahui apa itu idarah dan imarah anda dapat menuju link tautan diatas dan ada baiknya membaca keterangan terlebih dahulu apa itu idarah dan imarah secara berurutan demi ketidakterputus dalam membaca mengenai manajemen masjid.
Pengertian riayah
Dalam pengertian umum manajemen Masjid, ri’ayah diartikan dengan pemeliharaan dan pengadaan fasilitas.
Pengertian secara istilah dari ri’ayah yaitu kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan, keamanan, masjid termasuk penentuan arah kiblat.
Tujuan riayah pada manajemen masjid
Bidang riayah pada masjid bertujuan memelihara masjid dari segi bangunan, keindahan dan kebersihan.
Dengan adanya pembinaan riayah masjid, masjid sebagai rumah Allah (baitullah) yang suci dan mulia akan terlihat bersih cerah dan indah sehingga dapat memberikan daya tarik dan rasa nyaman serta menyenangkan bagi siapapun yang melihat, memasukinya dan melakukan ibadah didalamnya.
Adapun pemeliharaan bangunan masjid meliputi:
- Bentuk bangunan atau arsitektur;
- Pemeliharaan dari kerusakan;
- Pemeliharaan kebersihan.
Itulah ketiga hal minimal sebagai ranah pengurus bidang riayah mengenai pemeliharaan masjid dan yang melingkupinya dalam bidang fisik bangunan dan keindahan serta kerapian kebersihan.
Untuk lebih detail tentang riayah pada pemeliharaan bangunan maupun sarana fisik, akan diuraikan sebagaimana dibawah ini.
Pemeliharaan Arsitektur dan Desain Masjid
Arsitektur merupakan seni bangunan, dengan begitu arsitektur masjid adalah seni bangunan masjid. Seni bangunan masjid di Indonesia dipengaruhi oleh minimal 3 hal yaitu;
- Peran dan perkembangan kebudayaan daerah sebagai bagian dari bhinneka tunggal ika bangsa Indonesia;
- Peran dan pengaruh ilmu serta teknologi;
- Campuran.
Norma dalam penilaian seni arsitek masjid ditentukan menurut seni budaya yang berkembang pada daerah. Seni pembangunan masjid bukan merupakan suatu yang mutlak dalam Islam.
Dalam Keputusan dirjen disebutkan bahwa ini termasuk dalam golongan masalah yang dalam hadits “ antum a’lamu bi umuuri dunyakum yang artinya “kkamu lebih tahu urusan duniamu”.
Pengecualian arah kiblat yang merupakah hukum tetap yang tidak dapat diubah.
Dalam membuat desain masjid, beberapa hal ruangan yang perlu diperhatikan yaitu;
- Ruang utama;
- Ruang wudhu;
- Ruang pelayanan;
- Ruang penunjang.
Adapun ruang utama masjid memiliki fungsi ganda yang diantaranya;
- Kegiatan sehari hari dipergunakan untuk ibadah sholat fardhu baik jamaah atau munfarid;
- Kegiatan pelaksanaan shalat jum’at;
- Kegiatan bulan Ramadhan;
- Kegiatan pada hari raya semisal isra’ miraj, maulid nabi, nuzulul qur’an dan lain sebagainya.
Pemeliharaan peralatan dan fasilitas Masjid
Peralatan dan fasilitas masjid merupakan sarana guna menunjang fungsionalitas dari masjid, baik sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah maupun pusat pensyiaran agama Islam.
Karenanya keseluruhan alat dan fasilitas masjid harus terpelihara dengan sebaik baiknya.
Adapun alat alat dan fasilitas pada masjid diantaranya adalah;
- Tikar sembahyang sholat;
- Peralatan elektronik (pengeras suara, tape, microphone dll)
- Almari perpustakaan;
- Rak sepatu/sandal;
- Bedung dan papan pengumuman.
Dalam keputusan dirjen, diterangkan mengenai peralatan dan fasilitas diatas, berikut ringkasan dari SK Dirjen Bimis mengenai fasilitas masjid.
Tikar masjid merupakan elemen yang hampir tak dapat dipisah dengan masjid, dengan begitu dalam hal kebersihan dan keserasian harus terpelihara, utamanya tikar dengan model permanen di lem pada lantai masjid perlu mendapat perhatian yang lebih.
Penggunaan peralatan elektronik hendaknya dibatasi dalam hal yang perlu semisal adzan, khutbah jumat, tarhim dan PHBI.
Waktu penggunaan juga diatur untuk tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
Dalam pemeliharaan peralatan seyogyanya diserahkan kepada pengurus yang mengetahui cara penggunaan dan pemeliharaan.
Dikhawatirkan jika diserahkan kepada yang tidak mengerti akan sering berpindah tangan dan mempercepat resiko rusak bahkan hilang.
Bagi setiap masjid hendaknya mampu menyediakan almari guna penyimpanan alquran dan buku buku keagamaan yang sekaligus sebagai perpustakaan masjid.
Dalam rangka peningkatan pengetahuan agama jaamah masjid, koleksi buku perpustakaan untuk ditingkatkan dengan pemanfaatan peminjaman diatur sedemikian rupa untuk menghindarkan buku dari kerusakan dan hilang.
Bagi masjid seyogyanya menyediakan tempat penitipan sepatu dan sandal, dimana kebiasaan jamaah membawa kantong plastik harus dicegah karena selain tidak nyaman dipandang juga membuat kotor masjid.
Dalam penempatan, rak penitipan alas kaki tidak mengganggu keindahan ruangan maupun lingkungan masjid.
Petugas yang ditunjuk dalam penitipan sebaiknya diserahkan kepaad anak anak maupun remaja yang telah dilatih agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Bedug serta papan pengumuman adalah sarana komunikasi utamanya pemberitahuan tentang waktu sholat dan pensyiaran hari raya (idul adha idul fitri) yang keberadaannya hampir tidak dapat dipisahkan dari masjid dan telah membudaya.
Suara bedug yang bertalu talu khususnya pada hari raya idul fitri dan idul adha memiliki kesan tersendiri bagi umat islam serta semakin menyemarakkan syiar Islam.
Dalam pemeliharaan bedug mestinya dilakukan dengan sebaik mungkin dan penempatan diatur sedemikian rupa guna tidak mengganggu pemandangan keindahan masjid dan tidak mudah untuk dipermainkan anak maupun orang yang kurang mengerti fungsi dari bedug itu sendiri.
Demikian juga papan nama maupun pengumuman yang berisi tentang informasi jadwal khatib, pengumuman, laporan keuangan, jadwal shalat hendaknya diperhatikan kelayakannya dan segera dilakukan perbaikan dan perapian jika dipandang sudah ada perubahan yang kurang baik.
Penempatan papan nama yang strategis dan penulisan yang rapi dan memperhatikan keindangan ruangan dan lingkungan masjid menjadi prioritas dalam pengelolaan papan.
Termasuk perhatian dalam keindahan jangan sampai buram atau rusak tulisan yang terpasang sehingga mengganggu pemandangan dan keindahan masjid.
Pemeliharaan Halaman dan Lingkungan Masjid
Menurut Keputusan dirjen pendis, pemeliharaan halaman lingkungan masjid sangatlah penting karena bangunan masjid akan tampak indah dan anggun jika didukung dengan halaman serta lingkungan yang terpelihara baik, menampakkan suasana bersih aman tertib indah dan nyaman.
Adapun usaha untuk pemeliharaan halaman serta lingkungan tersebut diantaranya
Kebersihan
Memperhatikan ketersediaan sanitasi dan saluran air (riolering) di sekeliling masjid untuk pembuangan air bekas wudhu, WC maupun air hujan sehingga halaman masjid tidak tergenang.
Pemeliharaan halaman dengan melakukan pembersihan sampah baik daun maupun plastik dan lainnya dengan segera termasuk rumput dan tanaman liar, seyogyanya ada tempat sampah yang mudah dijangkau bagi jamaah yang hendak membuang sampah.
Lokasi masjid tidak boleh dikotori dengan meludah sembarangan, pengunjung dan jamaah dibiasakan untuk meludah pada tempat semestinya semisal pada toilet atau WC. Masjid dan lingkungannya harus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Pemagaran Masjid
Seluruh pekarangan masjid hendaknya dipagar dengan baik untuk menghindari gangguan terhadap pekarangandan bangunan masjid, dapat berupa beton, besi, kayu, bambu atau pagar hidup, yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyediaan tempat parkir pada masjid
Bagi setiap masjid hendaknya disediakan tempat parkir baik roda empat ataupun roda dua. Dengan ketersediaan tempat parkir yang cukup bukan hanya menjadi tambahan dalam semarak bangunan tapi juga merupakan daya tarik jamaah untuk berkunjung atau beribadah pada masjid tersebut.
Penghijauan dan pembuatan taman pada masjid
Salah satu aspek pendukung keindahan keanggunan masjid adalah halaman pada masjid memiliki penghijauan taman yang ebrsih rapi indah, karenanya hendaknya setiap masjid diusahakan penghijauan serta pembuatan taman yang terpelihara dengan baik yang menciptakan suasana indah nyaman.
Penentuan arah kiblat
Hal ini menyangkut keyakinan masyarakat, oleh karenanya sebaiknya dilaksanakan oleh tim kemenag berdasarkan permohonan dari takmir masjid maupun masyarakat. Lebih lengkap tentang penentuan arah kiblat masjid dapat anda simak pada artikel penentuan arah kiblat.
Demikian informasi tentang manajemen masjid bidang riayah, yang melengkapi dua bidang sebelumnya yaitu idarah dan bidang imarah. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Tinggalkan Balasan