Positif Negatif TPQ dibawah Yayasan

pontren.com – suatu hari ada pertanyaan di kolom komentar pada blog ini. Maksud pertanyaan adalah pertimbangan mana lebih baik suatu TPQ apakah dibawah yayasan atau mandiri tidak dibawah naungan yayasan.

Adalah hal yang lumrah taman pendidikan al Qur’an berada dibawah ruang lingkup suatu yayasan utamanya yang bergerak pada bidang pendidikan.

Ada juga Taman Pendidikan alQuran berada dibawah naungan suatu lembaga atau organisasi non yayasan, misalnya dibawah lingkup Takmir Masjid, pengajian rutin atau majelis ta’lim, remaja pemuda masjid maupun organisasi yang lain.

Selain kedua hal diatas, termasuk banyak TPQ yang berdikari sendiri mandiri berjalan tanpa ada naungan dari yayasan ataupun organisasi keagamaan.

Hal Positif TPQ dibawah naungan Yayasan

Suatu yayasan yang baik dan tertata serta tidak profit oriented serta di dukung dana yang memadai akan membawa kucuran dana bagi lembaga dibawahnya. Hal ini adalah nilai plus dalam perjalanan pengelolaan TPQ dengan adanya pendanaan yang memadai.

Pengurus yayasan yang aktif dalam pemikiran dan membantu lobi ataupun komunikasi dengan pihak lain memudahkan pengurus TPQ dalam memaju kembangkan Lembaga. Contohnya pengurus yayasan menguruskan proses perizinan, aktif dalam pencarian dana, turut serta mencarikan kurikulum dan buku pegangan bagi santri dan ustadz pengajar TPQ dan yang lain.

Dengan adanya yayasan maka menjadikan pengurus TPQ lebih merasa terayomi dan ada figur senior dalam menghadapi problematika mengurus TPA. misalnya adanya komplain dari orang tua yang sudah taraf sangat mengganggu, kebuntuan mengurus perizinan lembaga, problematika pada saat mengadakan acara yang besar semisal lomba antar TPQ, wisuda santri maupun semisalnya.

Hal negatif TPQ dibawah yayasan

Ada beberapa yayasan yang bersifat sebagai pajangan saja dimana yayasan tersebut sudah mati suri. Bahkan siapa pengurus yayasan pun susah untuk diketahui apalagi diketemukan.

Dengan model begitu akan menghambat perjalanan TPQ jika ada pergantian pengurus padahal dalam yayasan tersebut ada AD ART yang mengikat lembaga TPQ.

Pengurus yayasan mata duitanu dan malah mengeruk keuangan lembaga, kalau kasus seperti ini pada TPQ relatif tidak sebanyak sekolahan yang sudah maju favorit.

Dimana yayasan malah menjadikan lembaga sebagai sumber ladang uang yang masuk kedalam kantong pribadi.

Ada juga model pengajuan bantuan TPq yang alih alih diperuntukkan kepada lembaga pendidikan alquran tapi malah masuk ke dana pribadi pemilik yayasan.

Yayasan yang bersifat turut campur dalam artian negatif. Maksudnya adalah yayasan banyak mengarahkan lembaga tpq ini itu tapi hanya berdasarkan analisa dangkal dan kepentingan pribadi pemilik yayasan, misalnya yayasan menyuruh mengundang nara sumber tingkat provinsi tapi dana tidak ada, atau yayasan mengarahkan memilih caleg tertentu yang dia inginkan.

Situasi diatas tentunya tidak baik dalam keberlangsungan pengelolaan lembaga. Bikin eneg jajaran pengurus dan pengelola TPq yang menangani langsung.

Pengurus TPQ terbatasi ruang gerak dalam pengejawantahan ide serta terobosan pengelolaan apabila yayasan melakukan veto terhadap ide dari ustadz ustadzah kepala TPQ.

Penutup

Terlepas adanya faktor negatif diatas, sebenarnya apabila fungsi dasar yayasan dapat berjalan sewajarnya tentu akan membantu lembaga TPQ dalam berkembang dan maju dari segi kualitas lulusan serta tata kelola TPQ yang baik.

Demikian opini mengenai plus minus keberadaan Taman Pendidikan Al Qur’an dibawah naungan Yayasan.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has One Comment

  1. AHMAD YANI RAHMAT

    Assalamu’alaikum Wr.Wr
    Ada sebuah pertanyaan yang masih saya pikirkan tentang TPQ dibawah naungan takmir masjid atau dibawah naungan PEMDES Soalnya dikasus TPQ saya tahun pertama dan kedua TPQ masih berada dinaungan Takmir Masjid seiring berjalannya waktu tahun ketiga ada seorang ustadz saya mengusikan bahwa TPQ itu harus berada diwah naungan PEMDES bagaimana baik dan buruknya apabila TPQ dibawah naungan PEMDES atau dibawah naungan TAKMIR MASJID ?