Blangko Ikrar Berwakil Wali (Taukil Wali) Sk Dirjen Bimis
Blangko Form Ikrar Berwakil Wali (Taukil Wali) berdasarkan Surat Keputusan SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 tahun 2020 sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Agama no 20 tahun 2019, Permendirjen ini menggantikan SK Dirjen Bimis no 713 TAHUN 2018.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng sonten selamat sore para pembaca internet khususnya calon mempelai pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan di KUA.
Juga salam kenal untuk para JFU maupun penghulu dan Kepala pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di segala penjuru Indonesia dari Sabang Sampai Merauke, Jakarta Surabaya Medan Semarang dan lain sebagainya.
Jika membaca dalam SK Dirjen berkenaan dengan form blangko maka anda akan menemukan contoh berbagai formulir mulai dari N1 N2 N3 N4 dan sebagainya, juga berkenaan dengan blangko ikrar berwakil wali alias taukil wali.
Kali ini kami akan menyampaikan blanko formulir ikrar taukil wali yang berlaku pada tahun 2023 dan seterusnya sampai ada perubahan ketentuan dengan keberadaan SK Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yang baru dan menggantikannya.
Tanpa basa basi berikut adalah teks isi atau bunyi dalam ikrar taukil wali bil kitabah yang untuk membuatnya bisa anda baca syarat syaratnya.
Teks ikrar ikrar berwakil wali taukil bil Kitabah
Pada bagian atas berupa tulisan pokok surat ini.
Berikut yang ada dalam teks yang kemudian form format doc ms word bisa anda download gratis unduh pada bagian bawahnya.
IKRAR BERWAKIL WALI
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama lengkap dan alias :
Bin :
Nomor Induk Kependudukan :
Tempat dan tanggal lahir :
Kewarganegaraan :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
Hubungan wali :
Dari seorang perempuan:
Nama lengkap dan alias :
Binti :
Nomor Induk Kependudukan :
Tempat dan tanggal lahir :
Kewarganegaraan :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
Sehubungan dengan ini saya tidak bisa hadir pada acara akad nikah, maka saya ikrar dihadapan saksi-saksi bahwa “saya berwakil wali kepada penghulu/PPN luar negeri …………………*) atau seorang yang ditunjuk bernama ……… untuk menikahkan seorang perempuan yang namanya tersebut diatas dengan seorang laki-laki bernama …………………. Bin …………….. dengan mas kawin sebagaimana disepakai kedua belah pihak.
Demikian ikrar taukil wali ini dibuat dengan sebenarnya di hadapan dua orang saksi yang namanya tersebut dibawah ini:
……………, … ……………….20..
Mengetahui, yang berikrar
Kepala KUA/Penghulu/PPN Luar Negeri
………………………….
(…………………………………) (…………………………………)
NIP.
SAKSI-SAKSI
Saksi I Saksi II
Nama : ………………………….. Nama : …………………………..
Umur : Umur :
Alamat : Alamat :
TANDA TANGAN
Saksi I Saksi II
(…………………………………) (…………………………………)
Seperti itulah teks tulisannya.
Untuk melihat hasilnya anda dapat mencermati pada tampilan preloved sebagaimana berikut ini.
Apabila anda hendak mengunduhnya, kami siapkan tautan untuk free download unduh gratis form blangko taukil wali bil kitabah ke kantor Urusan Agama mengacu kepada SK Dirjen pendis.
Berikut tautannya
Download Surat Taukil Wali
Demikian informasi pada sore hari ini, akhirnya salam kenal bagi para pegawai di KUA seluruh penjuru dunia baik yang JFU, Penghulu maupun mendapat sampiran tugas sebagai Kepala KUA. Wilujeng sonten, selamat bekerja dan wassalamu’alaikum.
0 Comments on “Blangko Ikrar Berwakil Wali (Taukil Wali) Sk Dirjen Bimis”