Warna Buku Nikah untuk Suami dan Istri. Bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tentu akan mendapatkan dokumen sepasang buku nikah.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, Sepasang artinya adalah 2 buah dalam satu kesatuan.
Perihal buku nikah untuk suami dan untuk istri ada perbedaan warna peruntukannya.
Apakah isinya berbeda?
Secara kasat mata, cover atau sampul halaman buku nikah memang berwarna tidak sama, ada perbedaan untuk suami dan warnanya untuk pasangannya alias milik istrinya.
Adapun secara isi tulisan dan yang lainnya tidak ada perbedaan sama sekali pengecualian hanya warna covernya saja.
berwarna Apakah buku nikah untuk suami?
Berikut ulasannya.
Warna buku nikah suami
Bagi suami, akan mendapatkan dokumen ini dengan warna cover atau sampul buku merah marun.
buku nikah suami berwarna merah
Pada halaman depan buku jelas tertera tulisan Buku Nikah Marriage book Kementerian Agama Republik Indonesia Ministry of religious affairs republic of Indonesia.
Selanjutnya mulai halaman pertama sampai dengan akhir isian dokumen pada buku nikah ini tidak ada perbedaan dengan pasangan buku yang dipegang oleh pihak istri.
Warna buku nikah istri
Jika ada pertanyaan, apa warna buku nikah untuk istri? Atau pihak wanita mendapatkan buku nikah berwarna hijau tua.
buku nikah istri berwarna hijau
Hanya pada cover warna hijau inilah yang membedakan dengan dokumen yang dipegang oleh pihak pria atau suami.
Adapun isi kutipan akta nikah pada dalamnya sama persis.
Jadi jika anda hendak melakukan copy untuk legalisir buku nikah atau fotocopy dokumen keperluan lain, anda cukup menggunakan salah satu buku untuk menggandakannya atau fotocopy, alasannya ya itu tadi, tidak ada perbedaan dalam isi buku nikah untuk suami maupun istri.
merupakan Kutipan Akta Nikah
Dalam ketentuan secara legal hukum, yang menjadi dokumen patokan atau pokok untuk menjadi rujukan jika ada persengketaan dokumen adalah akta nikah.
Apakah akta nikah itu?
Yaitu dokumen asli yang ada tanda tangan kedua pengantin, wali nikah, dan dua orang saksi dan disimpan oleh Kantor Urusan Agama tempat melangsungkan pernikahan.
Adapun buku nikah ini sebenarnya adalah kutipan akta nikah dokumen KUA.
Nah demikian informasi warna buku nikah milik suami maupun punya istri beserta ilustrasi gambar.
Biasanya jika akan ada pihak yang mengajukan permohonan atau gugatan cerai maka timbul problem mengajukannya karena buku nikah ditahan atau dibawa lari salah satu pasangannya.
Secara teknis bisa saja pihak yang menahan buku nikah ini sebagai terdakwa mengambil hak orang lain tanpa izin atau lebih dalam lagi sebagai terdakwa menggelapkan dokumen negara.
Kenapa begitu?
Karena meskipun dokumen resmi negara ini sifatnya sepasang, akan tetapi secara teknis pemegangnya adalah sendiri sendiri. Yaitu buku nikah warna merah marun untuk suami dan warna hijau tua untuk istri.
Demikian informasi pagi ini, selamat beraktivitas, wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.