Juknis Pendirian Pendidikan Diniyah Formal (PDF) mengacu kepada SK Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2670 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Izin Pendirian Satuan Pendidikan Diniyah Formal pada Pondok pesantren sebagai acuan dan pedoman pendiriannya (download format PDF).
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu, wilujeng enjang selamat pagi para pembaca internet khususnya pengasuh pondok pesantren yang mencari info mengenai syarat mendirikan PDF (Pendidikan Diniyah Diniyah Formal) pada ponpes.
Yang menjadi pertimbangan dalam SK ini adalah bahwa untuk meningkatkan akses Pendidikan Diniyah Formal yang bermutu perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui Pesantren untuk menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pertimbangan yang kedua yaitu bahwa untuk memberikan acuan teknis serta menjamin pelaksanaan pemberian izin pendirian satuan Pendidikan Diniyah Formal yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Izin Pendirian Satuan Pendidikan Diniyah Formal;
Dan juga aturan sebelumnya sudah perlu adanya penggantian. Karena menimbang bahwa dalam Dirjen Pendis Nomor 5839 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Diniyah Formal sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Dengan begitu maka SK Dirjen Pendis no 2670 th 2021 mulai berlaku, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5839 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Diniyah Formal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
SK Penetapan izin Pendirian Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal Sebelumnya masih berlaku
Bagi lembaga yang sudah memiliki SK penetapan pendirian sebelum berlakunya SK ini tidaklah perlu khawatir mengenai perizinan operasional lembaganya.
Karena Semua keputusan yang menetapkan izin pendirian atau penyelenggaraan satuan Pendidikan Diniyah Formal sebelum SK juknis ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku.
Syaratnya adalah sepanjang satuan Pendidikan Diniyah Formal menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal penetapannya yaitudi Jakarta pada tanggal 17 mei 2021 oleh DIREKTUR JENDERAL MUHAMMAD ALI RAMDHANI
Download Juknis Pendirian Pendidikan Diniyah Formal SK Dirjen Pendis no 2670 th 2021
Berikut ini adalah tautan atau link untuk mengunduh secara gratis free download. File format PDF mengenai petunjuk teknis Satuan Pendidikan Diniyah Formal pada Pondok Pesantren terbaru.
Adapun ketentuannya bisa anda anda baca pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 2670 tahun 2021.
Sebelum anda mengunduh file dalam format PDF ini, kami lampirkan penampakan preloved. Yang bisa sampean baca dan cermati tanpa harus mengunduhnya terlebih dahulu.
Berikut tampilan prelovednya.
Namun jika anda capek membacanya melalui layar hape ataupun computer, dan anda hendak mencetaknya, kami haturkan juga tautan untuk pengunduhannya.
Berikut adalah link tautan unduh gratis free download juknis pendirian Pendidikan Formal pada Pondok Pesantren
Download Juknis Pendirian Diniyah Formal pada Pondok Pesantren
Demikianlah informasi mengenai aturan dan ketentuan perizinan alias izin operasional Pendidikan Diniyah Formal (PDF) pada pondok pesantren.
Semoga bisa menjadi acuan dalam mengajukan proposal ke Kementerian Agama dalam mengurus satuan Pendidikan pada ponpes.
Terima kasih sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.