Informasi mengenai bantuan pembangunan dan rehab masjid mushalla dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 melalui aplikasi simas, syarat pendaftaran, ketentuan pengajuan proposal, batas mengajukan, besaran dana bantuannya.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng enjang selamat pagi, kemarin saya cek dasboard pengunjung internet di blog ini. Mendadak informasi mengenai cara login simas kemenag mendadak naik.
Saya mencurigai ada dana bantuan yang turun, makanya jumlah pengunjungnya naik.
Benar saja, ternyata ada bantuan pembangunan dan rehab masjid mushalla dari Kementerian Agama.
Hal ini setelah saya konfirmasi ke salah satu rekan yang bekerja di Kemenag Kabupaten yang mendapatkan wa atau pesan dari operator pusat mengenai keberadaan bantuan ini.
Adapun bunyi pesan melalui aplikasi whatsapp adalah sebagai berikut;
Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid dan Mushalla dari Kemenag
Ringkasan pesan WA atau lebih tepatnya yaitu sedikit penjabaran maksudnya dalam whatsapp dari admin pusat adalah sebagai berikut;
Assalaamu’alaikum wr. wb.
Kami sampaikan informasi bahwa Kemenag RI membuka Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid Musholla tahun 2022 berbasis SIMAS/ONLINE.
Besar bantuan masjid Rp. 50.000,- (lima puluh juta rupiah), musholla Rp. 35.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).
Pendaftaran pengajuan proposal (melalui aplikasi simas) mulai hari ini sampai dengan 27 Mei 2022. Terima kasih.
Nah itulah informasi singkat mengenai program bantuan Kemenag untuk pembangunan rehab masjid maupun musholla yang jumlahnya lumayanlah.
Syarat mengajukan proposal
Tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku, saya bertanya tentang petunjuk teknis (juknis) teman saya menyampaikan tidak ada juknisnya.
Blaik, piye iki?
Akhirnya saya membuka situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Pada website resmi Kemenag ini saya menemukan gambar mengenai persyaratan untuk mengajukan bantuan masjid melalui aplikasi SIMAS Masjid Kemenag.
Oh iya, sebelumnya teman saya mengisyaratkan, hal yang penting (sik penting) yaitu adanya rekening atas nama masjid/mushalla. Tidak diperbolehkan menggunakan rekening personal atau pribadi.
Jadi siapkan terlebih dahulu rekening anda.
Kemudian dalam gambar menerangkan persyaratannya. Berikut teks dalam gambar dari Bimas Islam yang kami maksud.
Masjid dan mushalla anda butuh bantuan?
Syarat bantuan pembangunan/rehab masjid dan mushalla
- Proposal permohonan bantuan yang terdiri dari;
- Surat permohonan kepada Menteri Agama/Dirjen Bimas Islam
- Surat Rekomendasi dari Kanwil Kemenag/Kankemenag/KUA setempat
- Susunan pengurus/panitia pembangunan/rehab masjid/mushalla beserta no kontak yang dapat dihubungi.
- Rencana anggaran Biaya (RAB)
- Fotokopi surat keterangan status tanah/Wakaf/sertifikat
- Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 6.000 (maksudnya sepuluh ewu kali ya)
- Foto kondisi bangunan
- Gambar rencana bangunan
- Fotokop rekening Bank a.n. Masjid/Mushalla
- Telah memiliki no. ID Nasional Masjid
- Proposal ditujukan ke Dirjen Bimas Islam, Gedung kementerian Agama Lt 6. Jl. Mh Thamrin no. 6 Jakarta Pusat.
- Info Lebih lanjut anda bisa berkonsultasi via email ke kemasjidan[at]kemenag[dot]go[dot]id
Begitulah bunyi pengumuman dalam situs resmi kemenag melalui Bimas Islam
Mendaftarkan bantuan masjid melalui aplikasi Simas Masjid Kemenag
Kalau anda hendak mengajukan bantuan lewat simas masjid Kemenag, anda tidak perlu login melalui akun. Karena yang bisa login Simas Masjid Kemenag adalah operator dan petugasnya (normalnya begitu).
Jadi untuk mendaftarkan pengajuan proposal rehab musholla maupun masjid atau pembangunan ini anda perlu menyiapkan softcopy sebagaimana dalam syarat yang sudah kami sebutkan.
Kemudian anda bisa menuju ke tautan resmi simas untuk mengajukannya. Caranya yaitu upload proposal sesuai kolomnya.
Ingat, masjid anda harus sudah memiliki nomor ID nasional masjid. Kalau belum, segera daftarkan melalui KUA tempat domisili anda maupun melalui Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota.
Berikut tautan untuk mengakses bantuan yaitu di alamat link website ; https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan
Atau melalui dari awal yaitu mengunjungi situs sistem manajemen masjid Kementerian Agama.
Pada halaman awal anda akan mendapatkan tampilan display sebagaimana berikut ini.
Kemudian silakan pilih permohonan bantuan dana.
sakbanjure anda akan dibawa menuju ke form pengajuan bantuan, mengisi data dan upload kelengkapan proposal sebagai syarat administrasi.
jangan lupa memilih menu jenis bantuan yang hendak anda ajukan.
lebih jelasnya ilustrasinya adalah sebagaimana berikut ini.
saran saya, silakan gunakan komputer atau desktop maupun laptop netbook untuk mengajukan bantuan.
jangan menggunakan ponsel canggih (android/iPhone misalnya) karena akan mengisi form maupun upload file yang ribet jika lewat hape.
Demikian informasi kali ini, selamat berbegadang ria menunggu upload file proposal pengajuan atau mengurus ID masjid.
Pengalaman tahun kemarin saat banyak pengakses bantuan dan upload data melalui website ini (simas Kemenag), situs mengalami trouble dan kendala.
Wilujeng enjang, salam kenal dan wassalamu’alaikum.