Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz PDF Dan Muadalah Pondok Pesantren 2022

Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz PDF Dan Muadalah Pondok Pesantren

Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz Pendidikan Diniyah Formal Dan Satuan Pendidikan Muadalah. Beasiswa ustadz ustadzah pengajar untuk jenjang strata satu PDF dan SPM tahun 2022.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, berikut ini kami share juknis beasiswa S1 untuk ustadz ustadzah pada PDF dan SPM Pondok Pesantren.

Merujuk kepada surat dengan Nomor : B-1381/DJ.I/Dt.I.V/HM.00/06/2022 X 07 Juni 2022 Hal : Penyaluran Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah (Kualifikasi S1 Ustadz PDF dan SPM) Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penerima Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz PDF dan SPM adalah tenaga kependidikan yang:
    • Terdaftar di aplikasi SIKAP dengan data yang sudah diverifikasi dan validasi;
    • Belum memenuhi kualifikasi S1;
    • Sedang menempuh pendidikan program sarjana pada Ma’had Aly atau Perguruan Tinggi yang terakreditasi; dan
    • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI.
  1. Melengkapi data dan dokumen berupa Surat Pengajuan dan Persyaratan Administratif. Adapun Persyaratan Administratif berupa surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Ma’had Aly atau Perguruan Tinggi tempat belajar atau screenshoot data mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dari Laman: https://forlap.kemdikbud.go.id/
  2. Permohonan Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz PDF dan SPM sebagaimana dimaksud diupload melalui aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren): http://sikap.kemenag.go.id/ paling lambat tanggal 30 Juni 2022.

Untuk informasi lebih rinci dapat menghubungi saudara Pradana Annis Riantori (081336203080).

Pengertian dari bantuan ini adalah Bantuan pemerintah dalam bentuk beasiswa yang diberikan kepada Guru/Ustadz Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren dalam rangka meningkatkan kualifikasi akademik melalui pendidikan tinggi program.

sk pengangkatan ustadz pendidikan diniyah formal PDF

Adapun maksud tenaga pengajar (pada juknis ini) yang di sebut dengan Guru/Ustadz adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sedangkan Maksud PDF (Pendidikan Diniyah Formal) PDF adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal.

Adapun Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren dengan basis kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan Mu’allimin secara berjenjang terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Agama.

Besaran Dana Bantuan Beasiswa Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz PDF Dan Muadalah Pondok Pesantren

Berapa sih beasiswa untuk Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz Pendidikan Diniyah Formal Dan Satuan Pendidikan Muadalah tahun anggaran 2021?

Bantuan adalah Bantuan Pemerintah dengan jenis bantuan beasiswa yang disalurkan dalam bentuk uang.

Adapun Rincian Bantuan Bantuan setiap orang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun. dan perlu anda catat yaitu wajib membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

File halaman Download Juknis Bantuan S1 Guru Ponpes Muadalah SPM dll 2022

berikut ini adalah tautan untuk mengunduh petunjuk teknis bantuan beasiswa jenjang Strata 1 bagi ustaz ustadzah pengajar pada satuan pendidikan muadalah maupun pesantren.

sebelumnya anda bisa melihat bentuknya dalam format preloved sebagaimana penampakan berikut ini.

sebagaimana dalam petunjuk teknis beasiswa pendidikan strata satu ini memiliki ketentuan dan syarat yang berlaku.

silakan anda cermati guna kebenaran data pengajuan dokumen proposal mengajukan bantuan.

untuk mengunduhnya secara langsung, ini dia tautannya.

download juknis Bantuan S1 guru Muadalah & Pesantren

demikian informasi sore ini, sebenarnya bantuan semisal sudah ada pada tahun sebelumnya.

anda bisa melihat lihat dan membandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya sebagaimana artikel berikut ini.

Syarat Penerima Bantuan yang mengajukan untuk mendapatkan dana tahun sebelumnya (2021)

Ada syarat pokok bagi ustadz ustadzah guru pada PDF maupun SPM Pondok Pesantren untuk mendapatkan beasiswa ini.

Persyaratan Penerima Bantuan Persyaratan penerima Bantuan adalah sebagai berikut:

  1. Mendaftarkan diri secara online melalui Aplikasi SIKAP pada waktu yang ditetapkan;
  2. WNI dengan bukti KTP atau KK;
  3. Memiliki ijazah pesantren tingkat ulya/Aliyah/atau yang sederajat;
  4. Guru/Ustadz/tenaga kependidikan pada Satuan PDF/Muadalah yang telah melaksanakan tugas selama sekurangnya 2 (dua) tahun. buktinya dengan salinan SK penetapan atau Surat Tugas menjadi Guru/Ustadz/tenaga kependidikan pada lembaga dimaksud
  5. Tercatat sebagai Guru/Ustadz pada PDF/Muadalah pada EMIS atau SIKAP;
  6. Terdaftar sebagai mahasiswa/mahasantri aktif pada Perguruan Umum/Keagamaan/Ma’had Aly di dalam negeri. Buktinya berupa surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari pendidikan tinggi atau print-out data mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (forlap.kemdikbud.go.id).
    • Perguruan tinggi tempat belajar adalah Perguruan Tinggi Umum/Keagamaan/Ma’had Aly di dalam negeri yang memenuhi ketentuan:
    • Ma’had Aly dengan Izin Pendirian/Operasional yang masih berlaku dibuktikan dengan salinan keputusan izin pendirian Ma’had Aly.
  7. Tidak berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  8. Tidak berstatus sebagai penerima bantuan beasiswa lain dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

Download Juknis Beasiswa S1 Guru Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah Pondok Pesantren 2021

Untuk lebih jelasnya apa saja syarat dan ketentuan mendetail mengenai beasiswa atau bahasanya juknis yaitu Bantuan Kualifikasi S1 Ustadz Pendidikan Diniyah Formal Dan Satuan Pendidikan Muadalah dapat anda lihat dalam tampilan preloved berikut ini.

Jika and hendak mengunduhnya, sampean bisa ndownload melalui penampakan preloved diatas.

Atau anda bisa langsung mengunduh melalui tautan sebagai berikut ini;

Download Juknis bantuan Beasiswa S1 Ustadz PDF dan Muadalah

Demikian informasi kali ini, semoga bisa membantu biaya pendidikan Strata 1 bagi ustadz ustadzah pada Pondok Pesantren Penyelenggara PDF maupun Muadalah.

Akhirnya wilujeng dalu, selamat malam dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan