SK Dirjen Pendis No 3633 Tahun 2023 Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Pdf

SK Dirjen Pendis No 3633 Tahun 2023 Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah download PDF

Download Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3633 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2230 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah format PDF

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakatuhu, wilujeng enjang selamat pagi. Kemarin hari saya mengirimkan whatsapp ke teman yang sedang mendapatkan materi sosialisasi tentang pendaftaran Madin ke Kemenag.

Dalam sosialisasi ini juga melampirkan tentang file paling baru alias terbaru dari cara mendaftarkan MDT ke Kementerian Agama berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Adapun keberadaan SK ini adalah Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2230 Tahun 2022.

Jadi baru setahun berjalan keberadaan tentang juknis madin, sudah ada perubahan. Mungkin saja belum sempat para-para mempelajari dengan mendalam, eeeh tau tau berubah. Begitulah keadaan yang ada.

Untuk penetapan SK ini adalah di Jakarta, 07 Juli 2023. Sedangkan yang mendapat perubahan sebelumnya yaitu pada tanggal 21 April 2022. Kira kira masa berlakunya hanya 15 bulan saja karena danya perubahan.

Salah satu pertimbangan keberadaan SK Dirjen ini adalah rangka melengkapi memperkaya, dan memperdalam pendidikan agama Islam pada peserta didik MI/SD, MTs/SMP, MA/ SMA/MAK/SMK, dan pendidikan tinggi atau sederajat serta ikhtiar peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT, maka diperlukan Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Kenapa ada perubahan? Wallahu a’lam bish showab. Mungkin ada hal yang perlu ada tambahan keterangan ataupun apalah yang saya sungkan untuk menyebutkannya.

SK Dirjen Pendis No 3633 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2230 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Karena adanya perubahan ini kemudian saya menjadi kepo dan mencari pada bagian mana perubahan ini.

perubahan dalam SK Dirjen Pendis No 3633 Tahun 2023 Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Pdf

Berikut beberapa hal yang berubah dalam Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dari tahun 2022 ke 2023.

Tentang SK Penetepan Izin pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Jami’ah, Piagam Nomor Statistik dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan alur yang sama sebagaimana pengajuan izin operasional MDT Ula, MDT Wustha dan MDT Ulya secara online.

Pada tahun 2022 penetapan dari Madin Al Jami’ah oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Selanjutnya yaitu dalam alur pengajuan pendaftaran Madin ini, SK yang lama mempunyai perbedaan yang lumayan signifikan.

Adapun perubahannya adalah lembaga yang mau tidak mau harus mandiri dalam mendaftarkan secara online.

Pada ketentuan yang lama, tidak memuat tentang jarak antar lembaga madin.

Pada Juknis yang baru memberikan anjuran agar menjadikan perhatian jarak lembaga madin yang satu dengan Madrasah Diniyah lainnya yang masih dalam satu kelurahan atau desa.

pedoman penyelenggaraan madin madrasah diniyah ula wustha ulya

Adapun keterangan untuk jarak madin ini dalam juknis berbunyi;

Jarak Antar Madrasah Diniyah Takmiliyah Disatu kelurahan yang jumlah lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah telah mencukupi, hendaknya supaya dipertimbangkan faktor demografi disetiap daerah dan meminimalisir kemungkinan Madrasah Diniyah yang sejenis agar tidak kesulitan dalam menerima santri baru.

Dalam juknis yang baru juga menyampaikan bahwa Pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Jami’ah dilakukan oleh Kementerian Agama RI/Pusat yang diatur melalui pedoman tersendiri.

Sedangkan pada SK Dirjen 2230 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah tidak memuat ketentuan ini.

Selanjutnya dalam petunjuk untuk nomor statistik madin, menurut saya secara prinsip dari inti penjelasan adalah sama, hanya lebih memperjelas tentang rumusan dalam membuat nomor statistik madin serta kode lembaga.

Pada bagian struktur kurikulum, Juknis yang baru menambahkan ketentuan mata pelajaran serta JPL untuk ula dengan masa belajar 6 tahun, wustha, 3 tahun, ulya 3 tahun dan al Jami’ah 4 tahun.

Dalam petunjuk teknis menyelenggarakan madin di SK Dirjen tahun 2022 hanya mencantumkan struktur kurikulum madin dengan jenjang ula masa pendidikan 4 tahun, wustha 2 tahun, ulya 2.

Selanjutnya yaitu perubahan dari aturan lama yang memberikan penjelasan tentang Capaian Pembelajaran, selanjutnya pada SK yang baru tentang capaian pembelajaran hilang. Namun muncul penjelasan mengenai standar kompetensi.

Pada juknis yang lama menyampaikan tentang perangkat ajar. Pada SK Dirjen yang baru, selain menyampaikan tentang perangat ajar, juga memberikan penjelasan tentang referensi pembelajaran.

Selanjutnya tambahan yang lain dalam SK Dirjen Pendis yang baru tentang Juknis Madin adalah mengenai Pengembangan Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Jamiah diatur dalam panduan/pedoman tersendiri sesuai kebutuhan.

Bagian yang berubah yaitu tentang model contoh bentuk piagam izin operasional penyelenggaraan madrasah takmiliyah. Jika sebelumnya hanya tulisan polos dengan kotak yang melingkari. Maka dalam juknis penyelenggaraan Madin tahun 2023 ini lebih berwarna dengan menyertakan bingkai.

Juga adanya perubahan letak nomor statistik yang berada di bagian agak bawah dengan mengisi kolom kotak sebanyak jumlah digit nomor statistiknya.

Sepertinya itu yang sempat saya temukan dalam perubahan ketentuannya.

Download Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3633 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2230 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah format PDF

Sebelumnya saya haturkan ucapan terima kasih kepada mbak Dhiyah dari temanggung yang berbagi file PDF mengenai juknis Madin yang paling baru ini di tahun 2023.

Dengan adanya file dari mbak Dhiyah ini akhirnya saya bisa share berbagi informasi kepada anda sekalian.

Untuk perubahan dari ketentuan sebelumnya, menurut saya … apa ya… ya gitu deh.

Berikut penampakan file ini secara preloved.

Untuk mengunduhnya secara langsung, anda bisa mengikuti tautan sebagaimana berikut ini.

Download SK Dirjen Pendis nomor 3633 Tahun 2023

Demikian informasi yang bisa saya sampaikan. Lumayan capek juga ya ngetik huruf sebanyak 830 an kata. Wilujeng sonten salam kenal dan akhirnya wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has One Comment