Jadwal Emis entry data tahun ajaran 2022/2023 PD Ponten dan Madrasah
Pontren.com informasi jadwal entry EMIS Madrasah TPQ Madin Pondok Pesantren tahun ajaran 2022-2023 berdasarkan surat pengantar pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran saat ini.
Baca;
Browser yang disarankan Team EMIS Jakarta untuk entry data emis
Ngaku NKRI dan cinta tanah air tapi tidak entry data emis, apa kata dunia?
10 Nilai Terbaik UN Madrasah Aliyah Keagamaan Provinsi Jawa Tengah
Lembaga yang wajib melakukan pemutakhiran Data EMIS
Adapun pemutakhiran data EMIS diberlakukan bagi seluruh entitas data dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang Meliputi;
EMIS Madrasah
Terdiri dari RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah berada dibawah koordinasi Bidan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) pada tngkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di Kemenag Kabupaten Atau Kota sesuai dengan tipologi masing masing Kanwil dan Kankemenag.
EMIS PD Pontren
Terdiri dari data Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajardikdas (PPS Wajar Dikdas), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan satuan pendidikan Muadalah (SPM) berada dibawah koordinasi Bidang PD Pontren/Pakis/Pendis baik Kanwil maupun Kemenag sesuai dengan tipologi masing-masing.
Sebagai catatan bahwasanya EMIS PD Pontren tidak melakukan pendataan program Paket A, B maupun C yang dikelola PKBM dibawah naungan Pondok Pesantren.
Pendataan Penyelenggara program paket ini melalui DAPODIK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
EMIS PAI (Pendidikan Agama Islam)
Terdiri dari Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggara PAI di sekolah berada di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis pada Kanwil atau Kemenag Kabupaten menyesuaikan tipologinya.
Adapun untuk mengakses pendataan EMIS secara online dapat mengunjungi halaman situs sebagaimana dibawah ini;
Untuk data Satuan Pendidikan Pesantren, PKPPS, SPM, PDF, MDT dan LPQ melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pdpontren.
Untuk data Satuan Pendidikan Mahad Aly melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/mahadaly.
Untuk data Guru PAI, Pengawas PAI, Satuan Pendidikan Sekolah melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai.
Sanksi terhadap lembaga dan personal yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS
ini adalah surat pada tahun-tahun sebelumnya yang memuat sanksi bagi mereka yang wajib entry data namun tidak melakukannya. untuk tahun ini ada sanksinya atau tidak yang jelas dalam surat edaran tidak menyebutkan konsekwensi yang tidak entry data.
Bagi satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar dikdas, PDF dan SPM serta person Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran Data EMIS tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Jadwal Entry Data EMIS 2023
dalam suratnya menyampaikan bahwa
Dengan hormat disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data EMIS PD-Pontren dan PAI Tahun
Pelajaran 2022/2023.
Dengan ini kami mohon kepada seluruh Satuan Pendidikan Pesantren, Guru PAI, dan Pengawas PAI serta satuan pendidikan (Sekolah/SLB) untuk segera melakukan pemutahiran data melalui laman web tautan yang sudah anda ketahui.
Pemutakhiran data sebagaimana dimaksud dalam tahun akademik 2022/2023 akan berlangsung selama 2 periode, yakni periode Semester Ganjil yang akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 dan akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Desember 2022.
Adapun pada periode Semester Genap yang akan dimulai pada tanggal 6 Januari 2023 dan akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Mei 2023.
Entry data ini akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Selain itu, hasil pendataan ini juga akan dipergunakan oleh para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia, dalam rangka layanan integrasi data terhadap layanan-layanan sistem berdasarkan permintaan cut-off data dari masing-masing pemangku kebijakan pendidikan.
untuk melihat seperti apa surat edaran ini bisa anda baca pada tampilan preloved sebagai berikut;
kalau semester ganjil tidak mengisi data emis pontren..apakah bisa mengisi emis semestr genapnya
Bisa
Maaf kenapa saya input data itu gagal terus ya,
Mau mengerjakannya malam ataupun siang tetap tidak bisa terinput..
Mohon arahannya
kemungkinan server tidak kuat menghadapi kunjungan para operator yang sangat banyak sehingga kesulitan memproses hasil entry lembaga