Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3486 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penerbitan e-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an format PDF tahun 2021/2022 sebagai acuan dalam mengurus ijazah PAUDQu dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
pontren.com – assalaamu’alaikum w rahmatullah wa barakatuhu, awalnya saya mengira SK ini merupakan aturan yang berlaku lama alias bukan hanya sesaat saja. namun setelah membaca ada batasan tahun pembelajaran 2021/2022 memang penggunaannya terbatas pada tahun pelajaran itu.
Namun setidaknya ketentuan ini bisa menjadi pedoman kita untuk prediksi seperti apa ketentuan penerbitan ijazah Paudqu pada tahun yang akan datang.
Penerbitan e-Ijazah
Blangko e-ijazah pengadaannya oleh Dirjen Pendis melalui layanan https://ditpontren.kemenag.go.id/
Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota melakukan pencetakan e-ijazah sesuai dengan alur.
e-Ijazah penerbitannya oleh Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
Pencetakan serta penandatanganan e-Ijazah PAUDQu
e-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini pencetakannya oleh Kantor Kemenag kabupaten atau Kota sesuai ketentuan yang berlaku serta memperhatikan standar pengamanan.
Yang menandatangani ijazah adalah Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota.
Apabila Kakankemenag definitif tidak ada atau alasan lain yang sah, maka penandatanganan oleh Kasi Pendidikan Al-Qur’an atau Kasubag TU melalui penetapan kewenangan secara tertulis.
Alur pencetakan e-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an
Yang mencetak e-Ijazah Paudqu adalah pengelola aplikasi SIPDAR LPQ Kabupaten atau Kota secara online melalui situs resmi sipdar.
Adapun mekanismenya adalah;
- Mengunggah Surat Keputusn Kelulusan Siswa
- Memilih siswa yang diusulkan
- Mengusulkan penerbitan ijazah
Yang melakukan ketiga hal ini adalah operator Lembaga dalam hal ini operator Sipdar LPQ pada lembaga Paudqu.
Selanjutnya operator Sipdar PQ kabupaten melakukan;
- Validasi usulan;
- Proses cetak
Cara memberikan nomor ijazah PAUDQu
Apabila ijazah Paudqu menggunakan e-Ijazah maka penomorannya akan muncul secara otomatis.
Adapun urutannya adalah sebagai berikut;
Urutan nomor ijazah Paudqu 22 aa bb ccccc
Keterangan
- 22 = tahun kelulusan
- aa = kode provinsi
- bb kode kabupaten atau kota
- cccc = nomor urut ijazah kelulusan
ketentuan ralat pembetulan e-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an
apabila ada kesalahan dalam penulisan ijazah serta ralatnya maka ketentuannya adalah sebagai berikut;
pembetulan tidak boleh dengan cara menghapus, mencoret atau membubuhkan tulisan baru, namun dengan penerbitan surat pembetulan.
Kewenangan mengeluarkan dan menandatangani pembetulan ijazah PAUDQu sama sebagaimana kewenangan yang menerbitkan (yaitu Kepala Kankemenag Kabupaten atau Kota).
Surat keterangan pembetulan pengeluarannya berdasarkan bukti-bukti yang sah.
Berita acara penerbitan e-Ijazah
Kankemenag Kabupaten atau Kota membuat dan menandatangani berita acara penerbitan e-ijazah Paudqu.
Isi berita acara yaitu memuat rekap data penerima e-ijazah yang memuat jumlah e-ijazah yang diterbitkan, jumlah lembaga, dan keterangan catatan lainnya jika ada.
Apabila kankemenag definitif tidak ada maka yang menandatangani adalah Kepala Seksi yang membawahi PAUDQu atau Kepala Subag Tata Usaha.
Download Juknis penerbitan e-Ijazah Paudqu 2021-2022 dan tahun lainnya (nanti)
Bagi yang mencari softcopy pedoman atau dasar aturan tentang penulisan penerbitan ijazah PAUDQU berikut kami lampirkan file nya dalam format PDF.
Sebelum anda mengunduhnya, berikut tampilannya preloved yang bisa anda lihat tanpa harus mengunduhnya.
Setelah melihat tampilannya, ini adalah tautan yang bisa anda unduh secara langsung tanpa harus kebanyakan ribet dan petingsing.
Ini dia tautan untuk pengunduhannya.
Download juknis penerbitan e-ijazah paudqu 2021/2022
Kedepan sepertinya setiap tahun akan kami unggah tautannya (kalau bisa) sehingga file ketentuan penerbitan ijazahnya ngumpul disini.
Demikianlah informasi yang bisa kami bagikan (dan maaf terlalu telat), terima kasih sudah mampir, wilujeng enjang dan wassalamu’alaikum.