Teks Syair Mars APRI Asosiasi Penghulu Republik Indonesia
Teks Syair Mars APRI. Informasi tentang syair atau teks Mars APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ). Apri merupakan organisasi Penghulu, dimana menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
pontren.com – Bahwa setiap jabatan fungsional harus memiliki satu organisasi profesi, maka disepakati APRI sebagai satu-satunya organisasi penghulu.
Pembentukan organisasi profesi penghulu merupakan amanah PP 11 Tahun 2017 dan Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional (JF) Penghulu bahwa setiap JF wajib memiliki satu organisasi profesi.
Kemudian, setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota profesi JF, dan pembentukan organisasi profesi difasilitasi instansi pembina. (sumber : bimasislam).
Dalam grup whatsapp ASN Kemenag, yang salah satunya penghulu mengupload tentang lagu mars Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ini, adapun bunyi teks yang di unggah adalah sebagaimana berikut;
Mars APRI
Kami Penghulu Indonesia
Membangun Nusa dan Bangsa
Wujudkaan Syari’at Agama
Bersama seluruh Keluarga
Penghulu Bersatu
Masalah Berlalu
Bersama APRI Terus Maju
Penghulu Berkarya
Wujudkan Cinta
Bersama APRI Sejahtera …
Kami Penghulu Abdi Negara
Menjaga Iman dan Taqwa
Menyatukan Cinta Mulia
Dambaan Kita Semua
Kami Satukan Cinta
Kami Wujudkan Asa
Keluarga SAMARA
Kami Satukan Hati
Kami Ikatkan Janji
Bersama Ridla ilahi
Kami Satukan Hati
Kami Ikatkan Janji
Bersama Ridla ilahi
Penutup Tulisan Tentang Teks Syair Mars APRI
Itulah syair atau teks lengkap dari lagu mars penghulu yang entahlah saya tidak yakin nanti dalam 3 tahun kedepan 50 % dari penghulu yang ada hafal diluar kepala. Dan dapat menyanyikan lagu mars ini dengan baik dan benar.
Meskipun begitu, jika ada file yang bisa di download dan dapat di bagikan tentu akan memudahkan penghulu melantunkan lagu ini. Yaitu pada saat diperlukan dan dapat dipelajari dan di praktekkan dalam rangka penguatan semangat dan rasa kekeluargaan antar penghulu di Indonesia sebagai identitas profesi dalam hal ini adalah Jabatan Fungsional tertentu.
Itu saja yang dapat di sampaikan. Salam jaspro.
Tinggalkan Balasan