Kepdirjen Pendis no 2769 th 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar LPQ

Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 2769 tahun 2022 tentang penerbitan tanda daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dalam format PDF langsung unduh tanpa harus ribet sebagai pedoman perizinan TPQ TKQ TQA, Rumah Tahfidz, dan lain sebagainya lembaga dalam rumpun LPQ.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, merujuk kepada file dalam format PDF ini, pada tanggal 20 Mei 2022, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani di Jakarta menandatangai Kepdirjen tentang Penerbitan tanda Daftar LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an).

Juknis ini merupakan turunan dari aturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, jenis, kurikulum, proses pembelajaran, peserta didik dan tenaga kependidikan, sarpras, pengelolaan, pembiayaan, penilaian dan kelulusan serta banyak lagi, masuk juga ketentuan prosedur pembukaan dan penutupan lembaga pendidikan al-Qur’an.

Sebagai catatan, bahwasanya Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an berlaku bagi lembaga yang sudah berdiri maupun yang akan berdiri.

Kalau dalam pendahuluan menyebutkan bahwa Tanda Daftar berlaku sepanjang LPQ memenuhi ketentuannya.

Kepdirjen Pendis no 2769 th 2022 tentang penerbitan Tanda Daftar LPQ

Jadi dalam ketentuan mengenai masa berlaku yaitu pada Bab III Penetapan dan Penerbitan Tanda Daftar, Singkronisasi data, dan Ketentuan peralihan. Pada huruf A nomor 7 menyebutkan bahwa “Tanda daftar LPQ tentang Penetapan Nomor Statistik LPQ(NSLPQ) dan piagam tanda daftar LPQ berlaku selama 5 (lima tahun). sepanjang memenuhi ketentuan pendirian Pendidikan Al-Qur’an.

Sampai disini ada paradox atau tidak, saya kurang berminat mencermati ketentuan ini.

Maksud Tujuan Juknis

Keberadaan Juknis Penerbitan Tanda Daftar LPQ ini untuk memberikan penjelasan tentang alur dan proses pendaftaran keberadaan Lembaga yang berupa Tanda daftar. Sehingga dapat menjadi acuan semua pihak.

Tujuannya supaya dapat menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses berkaitan dengan tanda daftar ini.

Mengacu kepada PMA no 13 tahun 2014 bahwasanya Pendidikan Al-QUr’an adalah lembaga pendidikan kegamaan Islam yang bertujuan memberikan pengajaran bacaan, tulisan, hafalan, dan pemahaman al-Qur’an.

Adapun dalam juknis ini apa yang dimaksud dengan LPQ adalah singkatan dari Lembaga Pendidikan Al-Qur’an yang didirikan oleh pemerintah, perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam dan atau masyarakat.

Download Kepdirjen Pendis no 2769 th 2022 tentang Juknis penerbitan Tanda Daftar LPQ

Berikut adalah tautan atau unduhan link yang akan membawa anda mengunduh file ini secara langsung tanpa harus kebanyakan belibet.

Namun sebelumnya kami lampirkan dalam penampakan preloved supaya anda bisa membaca ketentuannya tanpa harus mengunduhnya.

Ini dia petunjuk teknis yang kami maksud yaitu SK Dirjen Pendis no Kepdirjen Pendis no 2769 th 2022 tentang penerbitan Tanda Daftar LPQ.

Setelah membacanya, kalau sampean hendak mencetak supaya lebih praktis dalam mempelajari serta mencermati, ini dia tautan yang bisa kami lampirkan.

Download SK Dirjen Pendis no 2769 tahun 2022 ttg izin LPQ

Demikian informasi kali ini, mungkin telat menyampaikan karena saya melihat penandatanganan SK ini pada bulan mei.

Maksudnya sampai dengan saat ini (18 Juli 2022) sudah 2 bulan berlalu kami baru menuliskannya pada blog sederhana ini.

Akhirnya terima kasih sudah berkunjung, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

2 Comments on “Kepdirjen Pendis no 2769 th 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar LPQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*