Surat Peralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ Nomor : B-1590/DJ.I/Dt.I.V /HM.01/06/2022 28 Juni 2022 tentang Edaran Peralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ Dan e-Ijazah PAUDQU Tahun 2022.
Pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuu, bahwa dalam rangka untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga, serta peningkatan mutu dan layanan Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ).
Dengan sudah beroperasinya aplikasi tersebut sebagai layanan pendaftaran maka :
- Tools tambah data LPQ pada Education Management Information System (EMIS) ditutup. Selanjutnya, untuk pelayanan LPQ melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.
- Ijazah PAUDQU tahun pelajaran 2021-2022 menggunakan e-Ijazah sesuai dengan Kepdirjen bernomor 3486 tahun 2022. Dengan Kepdirjen tersebut, secara teknis, e-Ijazah PAUDQU juga melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.
Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
an. Direktur Jenderal Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Waryono
Demikianlah isi surat mengenai beralihnya alamat website untuk mengajukan izin operasional PAUDQU ke Kemenag mengacu kepada surat edaran ini (yang nanti bisa anda lihat suratnya pada bagian bawah artikel).
Kesimpulan tentang surat Edaran Peralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ
Kesimpulan pertama yaitu tools tambah data LPQ pada EMIS ditutup, kemudian pelayanan LPQ melalui Sipdar PQ
Ijazah paudqu pada tahun ajaran 2021-2022 menggunakan model e-ijazah mengacu pada juknis kepdirjen no 3486 tahun 2022.
Kepanjangan atau singkatan SIPDAR-PQ adalah Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
Download surat edaran
Apabila anda memerlukan file PDF sebagai penguat dalam melakukan sosialisasi atau pegangan aturan mengenai pendaftaran LPQ khususnya lembaga PAUDQU (Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an) berikut adalah file format format PDF.
Anda bisa melihatnya tanpa harus mengunduhnya sebagaimana tampilan preloved yang kami unggah pada website ini.
Berikut penampakannya.
Kalau mengacu kepada juknis LPQ, maka yang masuk dalam kategori lembaga yang beralih dalam proses mengajukan tanda daftar alias izin operasional yaitu;
- TKQ (Taman Kanak-kanak Al-Qur’an)
- TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an)
- TQA (Ta’limul Qur’an Lil Aulad)
- PAUDQu (Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an)
- RTQ (Rumah Tahfidz Al-Qur’an)
- Pesantren Tahfidz Al-qur’an; dan
- Lembaga yang sejenis
emikianlah informasi perubahan tempat mendaftarkan izin operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dari EMIS ke SIPDAR-PQ lengkap dengan surat edarannya.
Terima kasih sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Assalamualaikum.
Kenapa ya link siodar pq, tdk bisa dibuka, tp hanya masuk ke webnya kemenag..
Suwun
wa’alaikum salaam wa rahmatullah wa barakatuhu, link dari web ini atau link yang mana? dulu pas saya buat masih berfungsi biasa. coba saya ceknya. coba anda pilih yang ada garis bawahnya, saya coba berfungsi kok.
karena adanya peralihan link sipdar maka tautannya sudah tidak berfungsi, untuk link tautan yang benar anda bisa membaca pada artikel login sipdar.