Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2021

penerima bantuan inkubasi bisnis pesantren

Daftar Lembaga Pondok Pesantren yang menerima bantuan inkubasi Bisnis tahun anggaran 2021. Ada 105 Pondok Pesantren yang menerima bantuan dengan nominal fantastis ratusan juta rupiah.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, entah apa saya yang kurang cermat atau tidak bisa mengetahui keberadaan bantuan Inkubasi Bisnis untuk Pondok Pesantren.

sehingga seingat saya tidak pernah mengupload atau share tentang juknis pengajuan bantuan Inkubasi Binsnis untuk Pondok Pesantren ini.

Ah sudahlah, yang jelas berikut adalah SK Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6211 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2021.

ada 105 Lembaga Pondok Pesantren yang menerima bantuan ini dengan nominal yang bermacam-macam.

Adapun nominalnya sangat wow pada bebarapa pesantren. nilainya ada yang diatas setengah miliar.

Nominal Bantuan Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pondok Pesantren

Ini dia nominalnya yang saya coba urutkan dari paling kecil ke yang paling besar;

Rp. 98.820.000.-

Rp. 250.000.000,-
Rp. 280.000.000,-
Rp. 279.940.000,-
Rp. 289.700.000,-
Rp. 291.000.000,-
Rp. 280.000.000,-

Rp. 302.150.000,-
Rp. 310.819.000,-
Rp. 326.355.000,-
Rp. 327.557.000,-
Rp. 330.000.000,-

Rp. 345.548.000,-
Rp. 350.000.000,-
Rp. 361.159.000,-
Rp. 376.000.000,-
Rp. 377.050.000,-
Rp. 385.634.000,-

Rp. 426.508.000,-
Rp. 427.000.000,-
Rp. 430.000.000,-
Rp. 461.760.000,-

Rp. 500.000.000,-
Rp. 600.000.000,-

Wah sangat bervariasi jumlah bantuannya, minimal sembilan puluhan juta, dan paling banyak adalah setengah miliar lebih seratus juta (Rp. 600.000.000,-).

Adapun total keseluruhan bantuan ini adalah Rp. 37.450.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar empat ratus lima puluh juta rupiah).

Sebagian Keputusan dalam Sk

Berikut adalah sebagian isi putusan dalam Surat Keputusan Penerima bantuan ini yang diantaranya berbunyi sebagai berikut;

KESATU Menetapkan lembaga Pesantren sebagai penerima bantuan pemerintah Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2021 berikut jumlah kategori dan dana bantuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA Bentuk, tujuan penggunaan, tata kelola pencairan, p e manfaatan, ketentuan perpajakan, pertanggungjawaban, dan ketentuan sanksi bantuan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4205 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2021.

KETIGA Dana bantuan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU disalurkan melalui Rekening Bank Penyalur RPL 133 DB Pendis untuk BP Nomor : 2021030888 pada Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pecenongan untuk kemudian disalurkan ke rekening penerima bantuan.

Download SK Pesantren Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis

Jika hendak kepo dan mempelajari mana saja pondok pesantren yang mendapatkan bantuan serta menganalisa bagaimana pola pemberian bantuan, anda bisa menyimak nama-nama pondok pesantren yang ada dalam SK sebagaimana tampilan preloved ini.

Akhirnya selamat untuk para kiai Nyai ustadz ustadzah, semoga semakin berkembang dan makmur lembaga yang di kelola, barakah fid dunya wal akhirah.

Bagi yang hendak mengunduh file SK format PDF, kami lampirkan sebagaimana dalam tautan berikut ini.

Download SK Penerima Bantuan lembaga Pesantren sebagai penerima bantuan pemerintah Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2021

Demikian tambahan infromasi mengenai bantuan pondok pesantren ratusan juta dan melewati angka setengah miliar (pada beberapa lembaga) lengkap dengan SK pondok pesantren yang menerima bantuannya.

Wilujeng siang, selamat bekerja, salam kenal dan wassalaamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan