Download blangko Surat Pernyataan Kebenaran Data Tunjangan Sertifikasi Guru Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Dan Pendidikan Muadalah (SPM). Untuk Tahun Anggaran 2021 format doc ms word. Bisa unduh gratis sebagai memenuhi syarat mengajukan dan pencairan sertifikasi guru ustadz ustadzah pada pondok pesantren.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, dalam Juknis Tunjangan Sertifikasi Pondok Pesantren Muadalah Pendidikan Diniyah Formal memuat mengenai contoh form atau blangko surat pernyataan guru PDF muadalah mengenai kebenaran data untuk mengajukan sertifikasi.
Sayangnya bentuknya dalam format PDF, sehingga anda perlu sedikit usaha untuk menyusunnya kembali apabila hendak mengubah ke word.
Untuk memudahkan rekan rekan poro kiai ustadz ustadzah dalam melengkapi syarat sertifikasi guru pondok pesantren, kami mengubahnya dalam format doc ms word yang bisa anda unduh dan download gratis kemudian edit sesuai dengan isian sampean.
Harapannya blog ini bisa membantu para pejuang pesantren dalam mengurus apapun berkenaan dengan pondok.
Seperti apa sih teks tulisan surat pernyataan dalam contoh pada juknis?
Ini dia teksnya
Teks Surat Surat Pernyataan Kebenaran Data Sertifikasi Guru Pondok Pesantren
Engga usah banyak kata kakean ukara, langsung saja monggo anda simak.
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA
Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan
Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : Wardah Qistiyah
Alamat : Pecangakan Rt 01 Rw 14 Pecangakan Kab. Jepara
Guru PDF dan SPM:
Nama Lembaga : Pondok Pesantren Al-Wardah
Alamat Lembaga : Jalan Cantik Manis nomor 36b Kabupaten Jepara
menyatakan bahwa:
- bersedia menggunakan dana Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi Guru Satuan Pendidikan Muadalah dan Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tahun Anggaran 2021;
- apabila di kemudian hari, atas penggunaan dana Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021 mengakibatkan kerugian Negara maka penerima bantuan bersedia dituntut penggantian kerugian negara dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini dibuat sebagai bagian dari persyaratan usulan/proposal Tunjangan Sertifikasi Guru satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Muadalah Tahun Anggaran 2021.
Jepara, 02 Nopember 2021
Yang Membuat Pernyataan,
Materai Rp10.000,00
Wardah Qistiyah
Seperti itulah teks dalam contohnya, anda bisa copy paste atau mengunduh file yang kami bagikan (pada lanjutan tulisan). Kami mengunggahnya dalam format doc ms word ukuran A4.
Download File Form Blangko
Jika anda tidak ingin repot menata formatnya, kami menyediakan file dalam bentuk doc ms word yang tinggal anda isi pada tulisan berwarna merah dengan data sampean.
Untuk melihat kira-kira seperti apa bentuknya, kami perlihatkan dalam tampilan preloved.
Ini dia penampakannya;
Jika cocok, anda bisa ndonlot atau ngunduh secara langsung kemudian sampean isi sesuai data sampean dan juga lembaga yang anda ajar.
Untuk memudahkan pengunduhan, ini dia tautannya;
Download Surat Pernyataan Kebenaran Data Sertifikasi Guru Pondok Pesantren
Demikian informasi mengenai salah satu syarat maupun pencairan sertifikasi ustadz ustadzah TPG Guru Pondok Pesantren, semoga memudahkan lancar dalam mendapatkan tunjangan profesi guru pesantren yang nominalnya Rp. 1.500.000,-/bulan (satu juta lima ratus ribu rupiah per bulan).
Wilujeng siang, selamat berkarya, salam kenal dan wassalaamu’aikum wa rahmatullah wa barakatuh.