AFPSPP Kepanjangan Pengertian dan Contohnya dalam bantuan pada Kementerian Agama untuk menyelenggarakan kegiatan Halaqah untuk menguatkan moderasi beragama, pembangunan karakter, dan atau meningkatkan kualitas SDM Pesantren dan Pendidikkan Keagamaan Islam.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, wilujeng enjang menjelang siang para pengelola pondok pesantren romo kiai, ibu Nyai, para badal, ustadz-ustadzah yang berkecimpung pada dunia pendidikan Islam khususnya ponpes.
Jika panjenengan sekalian mencermati bantuan Halaqah Kementerian Agama yang di tujukan kepada keluarga pondok pesantren maupun ormas Islam, anda akan mendapati istilah “AFPSPP.
Apa sih AFSPP? Kepanjangannya apa?
AFPSPP Kepanjangan dan Singkatan beserta Pengertian
Dalam petunjuk teknis, Kepanjangan AFPSPP adalah Asosiasi / Forum Penyelenggara Satuan Pendidikan Pesantren.
Sedangkan pengertian dalam Juknis menyebutkan bahwa AFPSPP adalah adalah asosiasi/forum yang didirikan dan dibentuk oleh penyelenggara Satuan Pendidikan Pesantren secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk penguatan dan pengembangan Pendidikan Pesantren.
Jadi kesimpulannya, ini merupakan suatu organisasi atau kumpulan, forum bentukan pondok pesantren dengan sukarela yang memiliki aspirasi, keinginan, kebutuhan yang sama, juga mempunyai kepentingan dan kegiatan serta tujuan dalam rangka menguatkan dan mengembangkan pendidikan Pondok Pesantren.
AFPSPP merupakan suatu asosiasi atau forum yang berhak untuk mengajukan diri dalam menyelenggarakan kegiatan halaqah.
Pada tahun anggaran 2021 ini apabila lolos dan mendapatkan SK Bantuan akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Dana sebesar 50 juta ini untuk fasilitasi dan dukungan penyelenggaraan kegiatan halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.
Adapun untuk mendapatkan dana halaqah sebesar sebagaimana dalam juknis, maka pihak asosiasi atau forum mengajukan bantuan ke Kemenag secara online melalui Simba PD Pontren dengan ketentuan;
Membuat proposal yang dalam lampiran memuat;
- surat permohonan Bantuan yang ditandatangani pimpinan Pesantren AFPSPP;
- surat rekom dari Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kementerian Agama. Yang isinya menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai Asosiasi atau Forum sebagai penerima bantuan;
- Salinan Surat Keputusan Kepengurusan (AFPSPP) yang sah dan masih berlaku;
- RAB;
- Profil singkat AFPSPP. Yang sekurang-kurangnya meliputi sejarah berdiri dan latarbelakang berdiri, pendiri dan/atau pimpinan, jumlah anggota, dan unit usaha (bila ada).
Setelah lengkap, kemudian mengajukan bantuan secara online berkas softcopy ke alamat situs yang sudah di tentukan. Yaitu oleh pemberi bantuan (dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam).
Contoh Lembaga atau Asosiasi
Apa saja sih contoh lembaga yang masuk kategori AFPSPP atau Asosiasi/Forum Penyelenggara Satuan Pendidikan Pesantren?
Menurut hemat admin, misalnya adalah Forum Komunikasi Pondok Pesantren atau yang kita kenal dengan FKPP.
Selanjutnya ada RMI yang kepanjangannya yaitu Rabithah Ma’ahid Islami; dan lembaga lain yang merupakan kumpulan atau asosiasi lembaga Pesantren, apapapun itu namanya.
Bisa juga Asosiasi Ma’had Aly, atau Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal dan lainnya.
Yang jelas ada SK yang masih berlaku dan mendapatkan rekomendasi Ka. Kankemenag atau Kanwil maka secara teknis bantuan bisa mengakses bantuan halaqah ini.
Demikian informasi tambahan seputar bantuan halaqah pondok pesantren, semoga menambahkan khazanah info mengenai bantuan ponpes.
Jika anda bisa menambahkan nama forum atau asosiasi pesantren, jangan ragu dan sungkan untuk menuliskan pada kolom komentar.
Akhirnya wilujeng enjang menjelang siang, dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Alhamdulillah, setelah membaca dari penjelasan tentang AFPSPP terutama pada bagian atau yang termasuk didalamnya, kami dari FPP (Forum Pondok Pesantren) Kab. Bandung Barat, menginginkan dan berharap untuk bisa mengikuti dengan mendapat verifikasi programnya.
Dengan rasa hormat, melalui komentar ini memohon kalau berkenan Admin bisa mengirim contoh kegiatan terutama RAB kegiatan untuk gambaran kami.
Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan sangat berterima kasih.
wa’alaikumsalam war, wab.
Pengurus FKBB Kab. Bandung Barat
wa’alaikum salaam wa rahmatullahi wa barakatuhu, contoh kegiatannya semisal seminar, diskusi panel, kajian, apalagi ya, intinya seperti pelatihan atau kumpul dalam rangka peningkatan pengetahuan (menurut saya lho ya). untuk RAB seperti apa saya tidak punya, lazimnya isinya adalah sewa tempat, konsumsi, honor nara sumber, panitia, atk, uang transportasi nara sumber, peserta, detilnya biasanya yang mendapatkan bantuan tentu akan ada pendampingan. selamat mencoba.
Assalamuslikum. Kalau yayasan bisa tidak pengajuan bantuan kemitraan dari simba
wa’alaikum salaam, kalau yayasan tidak bisa, yang mengajukan itu bentuknya forum atau komunitas, misalnya FKDT, RMI, jadi jika berbentuk yayasan maka jawabnya tidak bisa.
Yayasan kita bergerak dalam bidang pendidikan ( Tpq & Mdin) , sosial dan dakwah. Rencana pengajuan program kemitraan
yang mengajukan lembaganya, bukan yayasannya, namun jika yayasan hendak mengajukan bantuan sebagai kategori FKPSPP maka yayasan bukan masuk dalam kategori ini. begitu jawaban dari saya, maaf agak telat menjawab karena hendak memastikan jawaban yang akurat.
Assalamualaikum.
Saya mohon dengan sangat hormat pak/bu berikan contoh AFPSPP saya sudah cari di google, youtube dan dimana pun tidak ada.
Sekali lagi saya mohon
maksudnya contoh apakah? afpspp? contoh proposalnya? kalau contoh proposal kami belum punya.